404 Not Found

Maaf, halaman yang anda cari tidak tersedia atau URL yang Anda inputkan salah

Kurang Dari 24 Jam, Sopir Taksi Online Pemeras Penumpang Wanita Diringkus Tim Serse Polres Jakbar

Be3gini penampakan sopir taksi online yang memeras penumpangnya sendiri

Be3gini penampakan sopir taksi online yang memeras penumpangnya sendiri

JAKARTA—Gerak cepat Satserse Polres Metro Jakarta Barat memburu sopir taksi online yang memeras penumpangnya sendiri membuahkan hasil. Tak lebih dari 24 jam, sang sopir berinsial M (30) berhasil diringkus di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, saat ditangkap sopir taksi online agak kaget karena tak menyangka perbuatannya yang memeras penumpangnya sendiri beberapa jam sebelumnya, sudah diketahui polisi.

” Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Dalam waktu dekat kami akan beberkan secara detail kronologis kejadiannya,” terang Andri, Jumat (28/03/24)

Dikatakan Andry, pihaknya bergerak setelah sebelumnya korban pemerasan, yakni seorang wanita  bernama Cindy membuat laporan di Polda Metro Jaya pada, Kamis (28/3/24.

Dikatakan,  laporan Cindy saat itu juga langsung dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Kemudian tim Satserse Polres Jakarta Barat langsung berkoordinasi dengan pihak Grab Indonesia. Hasilnya, tak lebih sehari pelaku berhasil mengamankan di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku sebelumnya menjemput korban dititik jemput di Mall Neo Soho. Saat itu korban hendak pulang ke tempat tinggalnya di Puri Mansion.

“Saat dalam perjalanan tersebut, pelaku melakukan pemerasan terhadap korban,” katanya. (ginting)

 

 

Lebih Akrab Dengan Warga, Polsek Cakung Berbagi Takjil Ramadhan

JAKARTA- Jajaran Polsek Cakung berbagi takjil Ramadhan 1445 H tepatnya di depan Mapolsek Cakung, Jl. raya Bekasi KM 23 Cakung Jakarta Timur. Kamis (28/03/2024) sore.

Program berbagi ini diadakan untuk lebih mendekatkan Polisi dengan masyarakat. Apalagi, sejatinya polisi adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Khususnya  program ini adakah wujud kepedulian Polsek Cakung kepada masyarakat Kecamatan Simpang Teritip yang melaksanakan ibadah puasa.

“Personil Polsek Cakung  telah membagikan takjil kepada masyarakat pengguna jalan di Depan Mapolsek.” kata Kapolsek Cakung Kompol Panji saat dikonfirmasi .

Dalam kesempatan tersebut, petugas membagikan 300 paket takjil yang berisikan Snack dan air mineral.

Panji mengatakan, program berbagi takjil Ramadhan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang dalam perjalanan dan sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

“Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat yang hendak berbuka puasa  saat diperjalanan,” ujar pungkas Panji.

Warga yang menerima Takjil mengapresiasi kegiatan ini dan merasa senang atas adanya dukungan dari Polsek Cakung (ginting)

Gelar Rembuk Warga, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Bulan Suci Ramadhan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly bersama Pejabat Utama dan 4 Pilar Kec. Duren Sawit serta Kel. Klender menggelar Rembug Warga di Aula Kel. Klender Kec. Duren Sawit Jakarta Timur pada Kamis (28/03/24)

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly bersama Pejabat Utama dan 4 Pilar Kec. Duren Sawit serta Kel. Klender menggelar Rembug Warga di Aula Kel. Klender Kec. Duren Sawit Jakarta Timur pada Kamis (28/03/24)

JAKARTA– Dalam menciptakan dan memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif dalam bulan suci Ramadhan di wilayah Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly bersama Pejabat Utama dan 4 Pilar Kec. Duren Sawit serta Kel. Klender menggelar Rembug Warga di Aula Kel. Klender Kec. Duren Sawit Jakarta Timur pada Kamis (28/03/24) sore.

“Pada hari ini kami dari empat pilar melaksanakan pertemuan dalam rangka menyelesaikan tawuran antar warga RW 10 dan RW 17 Kel. Klender Kec. Duren Sawit .” Ungkap Nicolas dalam keterangan nya kepada awak media.

Seperti diketahui beberapa waktu yang lalu ada peristiwa tawuran antar warga RW 10 dan RW 17 Kel. Klender Kec. Duren Sawit yang menyebabkan salah satu warga mengalami luka berat.

“Melalui kegiatan ini kami selaku aparat negara berusaha untuk menyelesaikan kasus ini dan juga berusaha untuk menyadarkan warga masyarakat agar tidak lagi melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari aturan hukum yang ada.” kata Kapolres.

Pihaknya juga ingin menyamakan persepsi dengan 4 Pilar dan masyarakat dengan membuat suatu komitmen bersama agar bertanggung jawab terhadap warga RW 17 RW 10 Kel. Klender Kec. Duren Sawit supaya warga disadarkan sehingga tidak lagi melakukan perbuatan yang menyimpang dari aturan hukum yang ada.

“Tindak lanjut dari komitmen ini  sudah pasti harus membuat dalam suatu pemimpin bersama dalam bentuk tertulis dan harus diketahui oleh seluruh warga. Jadi 4 Pilar akan melakukan deklarasi bersama di hadapan seluruh warga RW 10 dan RW 17 kel. Klender Kec. Duren Sawit.” Katanya.

“Nantinya Forkopimcam Duren Sawit bersama lurah Klender akan melakukan atau persiapkan deklarasi damai antar dua warga yang berselisih.” bebernya.

Program Rembug Warga ini dilakukan dalam rangka untuk mendengarkan aspirasi warga masyarakat secara langsung, serta permasalahan masyarakat dan memberikan solusi yang terbaik dalam permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat itu.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama dari unsur Empat Pilar maupun perangkat RT RW setempat dalam menjaga keamanan dan menjaga anak maupun remaja dalam mencegah tawuran.” kata Nicolas

Pihaknya pun mengungkapkan bahwa RT RW mempunyai peran penting kepada warganya sebagai tulang punggung terhadap warganya. (ginting)

Polres Metro Jaksel Sosialisasi “Stop Bullying” di SMA 74 Jakarta


“Stop Bullying” :  Siswa tampak serius mendengarkan ‘nasihat’ Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dedi Supriadi, SIK, MH saat sosialisasi Stop Bullying di SMA 74 Jakarta Selatan, Kamis (28/03/24)

“Stop Bullying” : Siswa tampak serius mendengarkan ‘nasihat’ Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dedi Supriadi, SIK, MH saat sosialisasi Stop Bullying di SMA 74 Jakarta Selatan, Kamis (28/03/24)

JAKARTA- – Kegiatan Sosialisasi “Stop Bullying” Cegah Perundungan kembali digelar dengan sukses di wilayah Kelurahan Kebayoran Lama Selatan. Dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dedi Supriadi, SIK, MH, didampingi oleh Kasat Binmas Jaksel, AKBP Dodi Ginanjar, Amd, SH, Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono, SIK, SE, serta Kepala Sekolah SMAN 74, Ibu Nunun Maslukah, Mpd. Kamis (28/03/24)

Dalam sambutannya, Wakapolres Metro Jaksel menyampaikan terima kasih kepada Ibu Kepala Sekolah SMAN 74 beserta seluruh jajaran yang telah mengundang kehadiran pihak Kepolisian. “Kami hadir di sini bukan hanya sebagai kunjungan, namun juga untuk melakukan sosialisasi mengenai kenakalan remaja, terutama di kalangan siswa-siswi SMA yang rentan terlibat dalam tawuran,” ungkap AKBP Dedi Supriadi.

Sebagai alumni SMAN 74, Wakapolres Metro Jaksel juga mengingatkan kepada para siswa untuk menjaga nama baik almamater serta menghindari perilaku bullying di lingkungan sekolah. “Saya berharap agar siswa-siswa SMAN 74 dapat menjaga kebersamaan, mengutamakan kebaikan dan menjauhi segala bentuk tawuran yang dapat merugikan diri sendiri serta lingkungan sekitar,” tegasnya.

Selanjutnya, Kasat Binmas Restro Jaksel, AKBP Dodi Ginanjar, Amd, SH, memberikan sosialisasi mengenai bahaya tawuran di kalangan pelajar, terutama dalam bulan suci Ramadhan. “Di bulan yang penuh berkah ini, mari kita fokus pada ibadah dan kegiatan positif lainnya, serta menjauhi tawuran yang dapat mengganggu kedamaian masyarakat,” ujar AKBP Dodi Ginanjar.

Kepala Sekolah SMAN 74, Ibu Nunun Maslukah, Mpd, menyambut baik kehadiran pihak Kepolisian serta menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pencegahan kenakalan remaja di lingkungan sekolah. “Kami akan terus mengajak siswa-siswa untuk berperilaku baik, menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, dan menghindari segala bentuk konflik yang dapat merugikan,” katanya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dan  tawuran di kalangan pelajar, serta memperkuat sinergi antara pihak Kepolisian, sekolah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (ginting)

Jelang Lebaran 2024, Polri Waspadai Ancaman Teroris

Asisten Kapolri Bidang Operasi (Assop) Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Asisten Kapolri Bidang Operasi (Assop) Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

JAKARTA–Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama liburan Lebaran 2024, salah satunya ancaman terorisme.

Menurut Asisten Kapolri Bidang Operasi (Assop) Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca, isu terorisme sedang marak, menyusul aksi teror di gedung konser Moskow, Rusia.

“Jadi, memang sekarang isu terorisme yang lagi marak, apalagi kemarin kejadian di Rusia,” kata Verdianto dalam acara Latpaops Operasi Ketupat 2024 di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan bahwa ada perilaku meniru bila terjadi aksi teror di luar negeri.

“Memang kadang kala ada kejadian di luar negeri ini menjadi role model oleh pelaku-pelaku yang ada di Indonesia,” katanya.

Hal tersebut yang menjadi atensi jajaran Polri yang tergabung dan misi tugas Operasi Ketupat 2024 untuk antisipasi jangan sampai terjadi letupan (aksi terorisme).

Polri, kata dia, telah menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin Menko Polhukam membahas antisipasi serangan teroris usai aksi teror di Rusia terjadi.

“Ikut juga kami antisipasi, dan sudah dirapatkan dengan Menko Polhukam,” kata Verdianto.

Langkah antisipasi ini telah disiapkan, baik oleh Densus 88 Antiteror Polri, BNPT, maupun jajaran intelijen.

“Semua sudah melakukan langkah-langkah antisipasi dan memonitor semua jaringan terorisme di Indonesia,” katanya.

Baik Polri maupun BNPT mencatat pada tahun 2023 nihil terjadi kasus serangan terorisme.

Densus 88 Antiteror Polri selama 2023 menangkap dan mengungkap 143 tersangka teroris yang tersebar di wilayah Indonesia.

 

Pantau Gereja

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan S.I.K, S.H didampingi oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K, M.Si, Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ananto Herlambang, S.I.K, M.M serta anggota Polres Jajaran melakukan pengecekan di beberapa Gereja di wilayah hukum Jakarta Utara. Kamis (28/03/24)

Kegiatan ini dilakukan untuk mengecek kesiapan peringatan Jumat Agung wafatnya Isa Al Masih yang akan diselenggarakan besok hari Jumat, 29 Maret 2024.

Adapun titik pengecekan yang dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara meliputi Gereja Kristen Indonesia di wilayah Koja, Gereja Katolik Santos Fransiskus Xaverius Paroki di wilayah Kelapa Gading dan Gereja Stasi Santo Andreas Kim Tae Gon di wilayah Kelapa Gading.

Penangkapan ini, menurut dia, merupakan upaya Polri dalam memberantas di Tanah Air.

Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakorpolairud : Pelayanan Harus Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

Kepala Korp Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Polri Irjen Polisi M Yassin Kosasih  memantau persiapan pengamanan jalur mudik Lebaran 2024 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (28/3/2024).

Kepala Korp Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Polri Irjen Polisi M Yassin Kosasih  memantau persiapan pengamanan jalur mudik Lebaran 2024 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (28/3/2024).

JAKARTA–Kepala Korp Kepolisian Perairan dan Udara (Kakorpolairud) Polri Irjen Polisi Yassin Kosasih  memantau persiapan pengamanan jalur mudik Lebaran 2024 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Kamis (28/3/2024).

Irjen Yassin datang langsung ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, untuk memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2024. “Saya melaksanakan pengecekan kesiapan khususnya di wilayah Lampung ini,” ujar Irjen Yassin.

Pengecekan ini dilakukan sebelum digelarnya Operasi Ketupat 2024 yang dimulai pada tanggal 4 April hingga 16 April 2024. Piihak ASDP dan Polda Lampung juga sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan di pelabuhan ini.

“Tadi saya juga sudah mendengarkan pemaparan dari General Manajer PT ASDP Cabang Bakauheni dan Polda Lampung terkait bagaimana untuk mengantisipasi lonjakan pemudik pada mudik tahun 2024 ini,” tuturnya.

Dijelaskan, hasil rapat kordinasi Polri, pihaknya menurut Irjen Yassin memprediksi akan adanya lonjakan jumlah pemudik pada tahun 2024. “Sekitar 50 atau 60 persen kenaikannya.”

Irjen Yassin berharap para petugas khususnya di Pelabuhan Bakauheni untuk memastikan keamanan dan pelayanan bagi para calon pemudik..”Harapan kami ya tentu tidak ada penumpukan kendaraan serta pelayanan Polri harus ditingkatkan lagi dan harus lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” imbuhnya

Amankan Sidang Lanjutan PHPU di MK, Polisi Siapkan Lokasi Khusus Untuk Menyampaikan Aspirasi

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menghimbau kepada warga masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pagi ini agar tertib dan memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menghimbau kepada warga masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pagi ini agar tertib dan memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

JAKARTA–Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) tahun 2024, personel Kepolisian disiagakan untuk menjaga keamanan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Kamis (28/03/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, “Kami siap untuk melakukan pengamanan sidang lanjutan PHPU di gedung MK dan kami dari pihak Kepolisian juga akan menyiapkan lokasi tertentu untuk penyampaian aspirasi masyarakat.

“Jumlah pasukan yang kami turunkan sejumlah 1.578 personel gabungan yang nantinya akan mengamankan kegiatan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Lebih lanjut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menghimbau kepada warga masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pagi ini agar tertib dan memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

“Kami menghimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, agar tertib, menjaga kedamaian dan mematuhi aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara” tuturnya.

“Tidak lupa Kapolres menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis,” katanya.

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Kapolres Jakarta Pusat Gelar Doa Dan Tauziah Bersama Anak Yatim

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro S.H., S.I.K., M.Si melaksanakan kegiatan santunan dengan anak Yatim dari Yayasan Al Falah Kemayoran Jakarta Pusat. Rabu (27/3/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro S.H., S.I.K., M.Si melaksanakan kegiatan santunan dengan anak Yatim dari Yayasan Al Falah Kemayoran Jakarta Pusat. Rabu (27/3/2024).

JAKARTA- Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro S.H., S.I.K., M.Si bersama Pejabat Utama dan Bhayangkari melaksanakan kegiatan santunan dengan anak Yatim dari Yayasan Al Falah Kemayoran, Jakarta Pusat. Rabu (27/3/2024).

“Kegiatan ini sekaligus memperingati Malam Nuzulul Qur’an 17 Ramadhan 1445 Hijriah, kita bersama-sama berbagi dengan anak Yatim yang memerlukan uluran tangan kita semuanya.” Tutur Susatyo

Selain berbagi kepada anak Yatim juga diadakan ceramah oleh Ustad Muhammad Hafis untuk mengingatkan kita supaya berbuat kebaikan dalam bulan Ramadhan, dan menjauhi perbuatan tercela.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dan komitmen Polres Metro Jakarta Pusat dalam mempererat hubungan dengan masyarakat serta berbagai kebahagiaan di bulan Ramadhan. Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi kepada warga lainnya untuk membantu warga maupun anak yatim, sehingga terjalin tali silaturahmi dan solidaritas sosial.” kata Kapolres.

Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi, Sopir Culas dan Kernet Mobil Tangki Terancam Pidana 6 Tahun

Polisi menyita barabg bukti berupa selang yang digunakan pelaku untuk  menukar bensin dengan air (foto : Humas PMJ)

Polisi menyita barabg bukti berupa selang yang digunakan pelaku untuk menukar bensin dengan air (foto : Humas PMJ)

JAKARTA— Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akhirnya menetapkan 3 (Tiga) tersangka tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi yang mengakibatkan BBM jenis Pertalite dicampur dengan air.

Kasus ini sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat karena akibat pemakaian BBM bercampur air mengakibatkan 2 kendaraan roda empat dan 12 sepeda motor mengalami mogok.

“Kasus ini terjadi pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024 pukul 21.00 WIB ditemukan adanya beberapa kendaraan bermotor (Ranmor) yang mogok setelah melakukan pengisian BBM jenis Pertalite di SPBU 43-17106 Jl. Insinyur H. Juanda No.58/100,Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi,” kata Kasat Reskrim AKBP M. Firdaus kepada media, Rabu (27/3/2024).

Selanjutnya, mendapatkan laporan tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengecekan ke SPBU dan mengamankan 2 botol ukuran masing-masing botol 600 ml sebagai sampel BBM Pertalite yg di duga bercampur dengan air setelah sebelumnya mengintrogasi Supervisor SPBU.

Tindak lanjut tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Pertamina Regional Jawa bagian Barat melakukan investigasi gabungan terkait adanya dugaan BBM Pertalite bercampur dengan air di SPBU 43-17106.

“Besoknya, tim Reskrim Polres Metro Bekasi Kota beserta pihak Pertamina Regional Jawa Bagian Barat melakukan pengecekan langsung ke lokasi SPBU, terdapat 4 dispenser BBM Pertalite yg diduga bercampur dengan air dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kebocoran pada tangki,” ucap Firdaus.

Hari itu juga, sekitar pukul 21.00 WIB hasil investigasi gabungan dari Sat Reskrim Polres Metro Bekasi kota dengan pihak Pertamina Regional Jawa Bagian Barat berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku AMT (Awak Mobil Tangki) Nana Nasrudin atau Nana (32) sebagai sopir dan Muhamad Apip atau Apin (27) sebagai kenek di Pool Terminal Depo Cikampek Jl. A. Yani No. 105 Dawuan Barat Kec. Cikampek Kab. Karawang.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kanit Krimsus dan personil unit Krimsus membawa para pelaku untuk dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan, lanjut Firdaus kemudian mengamankan 3 (tiga) orang pelaku yaitu Andre Darma (67) Engkos (51) dan Subarna di SPBU 34.41341 beralamat dijalan Anggadita desa Klari Kec. Karawang Timur Kab. Karawang. Para pelaku tersebut sebagai pembeli BBM jenis Pertalite.

“Tim Sat Reskrim mengamankan barang bukti selang air dan selang Lison yang digunakan para pelaku untuk melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite dimana selang Lison digunakan untuk memindahkan BBM Pertalite dari Truk Tangki ke Bak penampungan dan Selang air untuk mengisi air kedalam truk tangki mengantikan isi BBM yang berkurang,” lanjutnya.

Modus kerjanya pelaku kata Firdaus, pelaku Nana (supir) dan pelaku Apin (kenek) membawa BBM jenis Pertalite kapasitas 32 KL dengan menggunakan mobil tangki D 9538 YB dari depot pool terminal Cikampek.

Selanjutnya pelaku Nana dan pelaku Apin mengirimkan BBM ke tujuan pertama yaitu SPBU 3441341 Klari Kab. Karawang dan menurunkan BBM Jenis Pertalite sebanyak 8 KL.

Selesai melaksanakan pengiriman, lalu pelaku Nana dan pelaku Apin menawarkan BBM Pertalite kepada pelaku Engkos selaku security di SPBU tersebut dan pelaku Engkos menerima tawaran nya selanjutnya pelaku Nana dan pelaku Apin menurunkan kembali BBM Pertalite sebanyak 1.800 Liter dengan cara memasang selang Lison dari mobil tangki BBM jenis Pertalite ke Dombak (ruang kosong penyimpanan).

“Dari transaksi itu, Pelaku Nana dan pelaku Apin menerima uang sebanyak Rp. 14.000.000 kemudian pelaku Nana dan pelaku Apin mengisi air kedalam kompartemen 4 yang nanti nya akan diturunkan di SPBU 3417107 atau  (TKP),” kata Firdaus.

Setelah menerima bayarannya, pelaku Nana dan pelaku Apin melanjutkan perjalanan ke tujuan selanjutnya yaitu SPBU 3417107 Juanda kota Bekasi (TKP) dan menurunkan BBM jenis Pertalite yang sudah terkontaminasi dengan air dan menjadi viral di media sosial.

“Untuk para pelaku, Pasal yang dipersangkakan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Migas  dengan pidana 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,” kata Firdaus. (Humas PMJ)

15 Hari Gelar Operasi Pekat Jaya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya ‘Panen’ Tersangka

Sebagian dari tersangka pelaku kejahatan yang terjaring operasi PEKAT digiring ke gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (27/3/2024).(Foto : Humas PMJ)

Sebagian dari tersangka pelaku kejahatan yang terjaring operasi PEKAT digiring ke gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (27/3/2024).(Foto : Humas PMJ)

JAKARTA—Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 352 kasus berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya lewat gelar Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) yang berlangsung berlangsung selama 15 hari, terhitung  sejak 1 hingga 15 Maret 2024.

“Operasi PEKAT bertujuan memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah tindak kriminal lainnya. Ini dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (27/3/2024).

Wira menyebut dari 352 kasus yang diungkap,  71 kasus diantaranya target operasi(TO) dan 281 kasus non (TO). “Jumlah tersangka sebanyak 409 tersangka,” ujarnya.

Sementara untuk jenis-jenis kejahatan TO dalam Operasi Pekat 2024 terbanyak, yakni kasus pencurian motor (curanmor) sebanyak 182 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 59 kasus dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 14 kasus.

“Non TO yakni, kasus peredaran minuman keras sebanyak 132 botol, kasus pencurian sebanyak 24 kasus, UU darurat 21 kasus, judi ada 13 kasus, pembunuhan 3 kasus, pemerasan 3 kasus, penganiayaan berat 6 kasus, dan lain-lain 23 kasus, ” ucapnya.

Total barang bukti yang disita yaitu, mobil 7 unit, motor 117 unit, senjata api 3 pucuk, senjata tajam 48 bilah, uang tunai Rp13,6 juta, ponsel 106 unit, laptop 187 unit dan minuman keras 132 botol.

Para tersangka dikenakan sejumlah pasal yakni pasal 340 KUHP (pembunuhan) maksimal seumur hidup atau mati, pasal 365 KUHP (curas) maksimal sembilan tahun, pasal 303 KUHP (judi) maksimal sepuluh tahun.

Kemudian UU Darurat No 12 Tahun 1951 pidana penjara paling lama 20 tahun, kasus pemerasan dikenakan pasal 368 KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun, ucap Wira.