JAKARTA–Pengusaha tepat hiburan malam dan Hotel Alexis, Alex Tirta mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (1/11/2023). Rencananya Alex Tirta akan diperiksa terkait rumah mewah di Kertanegara, Jakarta Selatan yang ditempati Ketua KPK Firli Bahuri.
Rumah tersebut, disebut-sebut disewa Alex Tirta untuk tempat beristirahat Firli Bahuri. Kalau Firli lelah atau malas pulang ke kediamannya di Bekasi, Jawa Barat, ketua KPK tersebut bisa beristirahan di rumah yang nilai kontraknya cukup fantastik, Rp650 juta pertahun. Rumah itu sebelumnya ikut digeledah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Rumah yang disewa Alex Tirta dari pemiliknya berinisial E disebut sebut sebagai tempat pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Namun pertemuan di rumah Kertanegara dibantah Firli.
Dalam pemeriksaan pekan lalu di Bareskrim Polri, Firli hanya mengaku bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Bahkan saat pertemuan kata Firli bukan hanya mereka berdua saja, tetapi ada pihak lain ikut dalam pertemuan tersebut.
Dalam penggelehan di rumah Kertanegara, penyidik kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Klmbes Ade Safri Dimanjuntak, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik dan ekonomi.
Terkait pemeriksaan Alex Tirta sesuai jadwal, pengusaha tempat hiburan malam itu dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Mangkirnya Alex Tirta dibenarkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Alasannya, Alex Tirta tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sakit.
Menurutnya, kuasa hukum Alex Tirta datang ke gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) memberitahukan Alex Tirta berhalangan hadir. (tra/tom)