Alasan Sakit, Bos Tempat Hiburan Malam Alex Tirta Tak Penuhi Panggilan Polisi

Wednesday, 1 November 2023 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alex Tirta (foto : Ist)

Alex Tirta (foto : Ist)

JAKARTA–Pengusaha tepat hiburan malam dan Hotel Alexis, Alex Tirta mangkir dari panggilan  penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (1/11/2023). Rencananya Alex Tirta akan diperiksa terkait rumah mewah di Kertanegara, Jakarta Selatan yang ditempati Ketua KPK Firli Bahuri.

Rumah tersebut, disebut-sebut disewa Alex Tirta untuk tempat beristirahat Firli Bahuri. Kalau Firli lelah atau malas pulang ke kediamannya di Bekasi, Jawa Barat, ketua KPK tersebut bisa beristirahan di rumah yang nilai kontraknya cukup fantastik, Rp650 juta pertahun. Rumah itu sebelumnya ikut digeledah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

Rumah yang disewa Alex Tirta dari pemiliknya berinisial E disebut sebut sebagai tempat pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Namun pertemuan di rumah Kertanegara dibantah Firli.

Dalam pemeriksaan pekan lalu di Bareskrim Polri, Firli hanya mengaku bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Bahkan saat pertemuan kata Firli bukan hanya mereka berdua saja, tetapi ada pihak lain ikut dalam pertemuan tersebut.

Dalam penggelehan di rumah Kertanegara, penyidik kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Klmbes Ade Safri Dimanjuntak, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik dan ekonomi.

Terkait pemeriksaan Alex Tirta sesuai jadwal, pengusaha tempat hiburan malam itu dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Mangkirnya Alex Tirta dibenarkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Alasannya, Alex Tirta tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sakit.

Menurutnya, kuasa hukum Alex Tirta datang ke gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) memberitahukan Alex Tirta berhalangan hadir. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Spanduk di Patung HI ke Polda Metro, Status Enam Aktivis Greenpeace Dipertanyakan
TNI-Polri Kawal Penyampaian Aspirasi, Dialog Jadi Prioritas
Bedah 84 Rumah, Kapolda Bengkulu Hadirkan Sejuta Harapan
Bantu Pelajar Menyeberang Jalan, Wakapolda Bengkulu Beri Contoh Pelayanan Humanis
Polda Metro Jaya Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Utama
Momen Hangat Kapolda Metro Jaya Jadi ‘Sahabat Anak’ di SD dan SMP Muhammadiyah Jakarta
Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish
Jejak Khidmat Kapolri di Jatim, Menunduk di Pusara Gus Dur, Merangkul Hangat Para Ulama

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 23:03 WIB

Dari Spanduk di Patung HI ke Polda Metro, Status Enam Aktivis Greenpeace Dipertanyakan

Tuesday, 20 October 2026 - 11:02 WIB

TNI-Polri Kawal Penyampaian Aspirasi, Dialog Jadi Prioritas

Monday, 19 October 2026 - 19:33 WIB

Bantu Pelajar Menyeberang Jalan, Wakapolda Bengkulu Beri Contoh Pelayanan Humanis

Monday, 19 October 2026 - 16:56 WIB

Polda Metro Jaya Perketat Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Utama

Monday, 19 October 2026 - 12:33 WIB

Momen Hangat Kapolda Metro Jaya Jadi ‘Sahabat Anak’ di SD dan SMP Muhammadiyah Jakarta

Saturday, 17 October 2026 - 18:36 WIB

Satu Visi dari Atas ke Bawah, Kapolda Sumsel Tentukan Kompas Kerja Lewat Commander Wish

Saturday, 17 October 2026 - 18:18 WIB

Jejak Khidmat Kapolri di Jatim, Menunduk di Pusara Gus Dur, Merangkul Hangat Para Ulama

Saturday, 17 October 2026 - 13:55 WIB

Menjawab Kerinduan Buruh akan Keadilan, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 14 Polda

Berita Terbaru

Stop Narkoba

Memburu Bandar, Membenahi Kampung, Jalan Panjang Melawan Narkoba

Wednesday, 21 Oct 2026 - 13:49 WIB

Kabar

TNI-Polri Kawal Penyampaian Aspirasi, Dialog Jadi Prioritas

Tuesday, 20 Oct 2026 - 11:02 WIB