JAKARTA–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan
penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Firli diperiksa di Bareskrim Polri, bukan di Polda Metro Jaya, sebagai saksi kasus digaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga melibatkan pimpinan KPK.
Kedatangan pimpinan lembaga antirasuah di Bareskrim Polri dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Syafri Simanjuntak. “Sudah hadir di Bareskrim Polri,” kata Kombes Ade Safri melalui pesan singkat kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023)
Namun kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Mabes Polri lolos dari pantauan wartawan yang sejak pagi sudah menunggu kedatangannya. Para awak media baru mengetahui Firli Bahuri sudah datang atas panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dari mobil sedan Toyota Camry B 19990 RFP yang terparkir di belakang gedung Rupatama Mabes Polri.
Kuat dugaan, Ketua KPK Firli masuk ke Bareskrim Polri melalui jalan pintas lewat gedung Rupatama yang terhubung dengan Gedung Bareskrim Polri. Informasi yang diperoleh, mobil Toyota Camry B 1990 RFP yang dipakai Firli sudah terparkir di belakang gedung Rupatama Polri sejak pukul 09.42 WIB.
Kedatangan Firli pada Selasa (24/10/2023) untuk menjalani pemeriksaan setelah penyidik mengirimkan surat panggilan kedua terhadap oramg nomor satu di KPK itu. Pada panggilan pertama, Jumat (20/10/2023), Firli mangkir dengan alasan ada kegiatan lain yang sudah terjadwal lebih dulu.
Sedianya pemeriksaan terhadap Firli dengan status saksi akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Namun Firli menolak hadir di Polda Metro Jaya tanpa alasan yang jelas.
Melalui suratnya pada Senin (23/10/2023) malam yang dikirim ke Polda Metro Jaya, Firli minta agar pemeriksaaan terhadap dirinya dilakukan di Bareskrim Polri.
Meski pemeriksaan berlangsung di Bareskrim, namun penangan kasus dugaan pemerasan atas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo tetap ditangani Polda Metro Jaya.
Ketua KPK itu diperiksa tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. “Penyidik yang memeriksa FB selaku Ketua KPK RI adalah tim gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (tra/tom)