Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Layanan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini terintegrasi dengan pelayanan Samsat untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan menyelesaikan kewajiban tilang saat mengurus administrasi kendaraan. Untuk memastikan sistem tersebut berjalan efektif, Korlantas Polri turun langsung memantau pelayanan di Samsat Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Komarudin bersama Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Made Agus melihat langsung proses pelayanan sekaligus berinteraksi dengan wajib pajak di loket Samsat Jakarta Selatan.

Kunjungan tersebut tidak sekadar sosialisasi mekanisme tilang ETLE. Korlantas ingin memastikan integrasi sistem yang telah dibangun benar-benar terkoneksi dengan pelayanan Samsat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Salah satu wajib pajak yang ditemui adalah Hamdan. Dia tengah mengurus pembukaan blokir ETLE kendaraan milik temannya yang akan dimutasi ke Sukabumi, Jawa Barat.

Hamdan mengaku baru mengetahui kendaraan tersebut memiliki tiga pelanggaran masuk jalur busway setelah mendapat penjelasan dari petugas loket. Total denda yang harus dibayarkan mencapai Rp1,5 juta.

“Motor ini milik teman saya dan akan dimutasi ke Sukabumi. Saya baru tahu ada tiga pelanggaran setelah diberitahu petugas loket,” kata Hamdan.

Status pelanggaran tersebut dapat diketahui ketika kendaraan diproses dalam layanan Samsat. Integrasi data ETLE memungkinkan kewajiban tilang terdeteksi sebelum proses administrasi kendaraan dilanjutkan.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Arif Fazlurrahman kemudian membantu proses pembayaran tiga denda tersebut melalui tiga nomor rekening BRIVA.

“Totalnya Rp1,5 juta, masing-masing Rp500.000 untuk tiga pelanggaran,” kata Arif.

Setelah pembayaran dilakukan, blokir ETLE kendaraan tersebut langsung terbuka.

“Terima kasih Pak atas bantuannya,” kata Hamdan sembari mencium tangan Arif.

Arif kemudian mengingatkan Hamdan agar tidak kembali melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Jangan melanggar lagi ya. Kalau plat jangan ditutup dengan masker,” ujar mantan Kapolres Lamongan, Polda Jawa Timur itu.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Komarudin mengatakan pemantauan langsung dilakukan untuk memastikan integrasi ETLE dengan pelayanan Samsat benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan pelayanan dan integrasi ETLE di Samsat berjalan baik. Sistem sudah terkoneksi sehingga masyarakat bisa membuka blokir untuk membayar pajak tahunan,” kata Komarudin.

Menurut Komarudin, integrasi layanan tersebut penting di tengah tingginya jumlah kendaraan di Jakarta dan masih adanya pelanggaran lalu lintas.

“Dengan jumlah kendaraan yang tinggi, pelayanan kepada wajib pajak juga harus terus diperbaiki. Integrasi ETLE ini salah satu upayanya,” ujarnya.

Komarudin menegaskan, Korlantas tidak ingin integrasi sistem hanya berhenti pada koneksi secara teknis. Pemantauan langsung dilakukan untuk memastikan sistem tersebut benar-benar berfungsi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Made Agus mengatakan pemanfaatan teknologi ETLE juga terus diperkuat untuk mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Dengan aplikasi Korlantas ETLE, nomor polisi kendaraan dapat diketahui,” kata Made.

 

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Berita Terkait

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga
Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi
SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”
Polda Metro Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan Berujung Kematian Pedagang Kaca di Pejompongan
Lima Jurnalis Masih Dalam Pencarian di Selat Sunda, Polda Metro Gelar Doa Bersama
Antisipasi Abu Vulkanik, Polres Jakbar Kerahkan AWC Siram Sejumlah Jalan Protokol
43.838 Korban Keracunan MBG, PBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab
Waspadai Efek Debu Vulkanik, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker ke Pengemudi Ojol

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 14:42 WIB

Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus

Monday, 14 September 2026 - 14:47 WIB

Tergoda Upah Puluhan Juta, Pria Asal Medan Terjerumus Jadi Kurir 5 Kg Sabu

Monday, 14 September 2026 - 07:51 WIB

Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba

Thursday, 10 September 2026 - 15:03 WIB

Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat

Thursday, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok

Wednesday, 26 August 2026 - 10:16 WIB

Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali

Friday, 21 August 2026 - 14:01 WIB

PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba

Thursday, 20 August 2026 - 22:08 WIB

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Berita Terbaru