JAKARTA–Tim gabungan Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur menangkap pemilik akun TikTok @calonistri71600 berinisial AWK (23) yang mengancam akan menembak calon presiden (Capres) Anies Baswedan ditangkap. Pelaku diciduk tim Siber di tempat tinggalnya wilayah Jember pada Sabtu (13/1/2024) pagi.
Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. “Pelaku telah mencuitkan ancaman di media sosial akan menembak terhadap salah satu pasangan calon sudah ditangkap di Jember tadi pagi,” kata Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Shandi Nugroho, Sabu (13/1/2024).
Jajaran Siber Bareskrim dan Polda Jawa Timur menurut Irjen Shandi hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku, baik motifnya mau pun latar belakangnya.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku AWK mengakui sebagai pemilik akun TikTok yang membuat cuitan bernada ancaman terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan. “Mohon sabar dan mohon waktu, saat ini tim tengah mendalami baik motif dan hal lainnya,” ujar Irjen Shandi.
Namun dipastikan, pelaku tidak terafiliasi sebagai pendukung pasangan capres atau partai politik lainnya. Dari tangan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa alat yang digunakan pelaku untuk membuat cuitan pengancaman.
Polisi tidak menemukan adanya senjata saat dilakukan penangkapan pelaku. Pelaku diancam dengan Pasal 29 UU ITE, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.(Tom/Tra)