Polisi Amankan Penyiram Air Keras di Bekasi, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Tuesday, 28 April 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto (ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto (ist)

JAKARTA–Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penganiayaan berat bermodus penyiraman cairan kimia yang diduga air keras di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi. Dalam kasus ini, satu pelaku Laki-laki berinisial R (49) telah diamankan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pelaku ditangkap Tim Opsnal Subdit Jatanras pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Ring Rudal, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.

“ Pelaku telah diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan diduga melakukan penyiraman cairan kimia yang diduga berupa air keras kepada korban dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Budi dalam keteranganya, Senin (27/04/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban berada di warung makan miliknya di kawasan Jatirahayu. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku datang dari arah luar warung, kemudian menyiramkan cairan kimia yang diduga air keras ke arah korban hingga mengenai bagian tubuh korban.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, helm, rekaman CCTV, ember plastik, serta dua botol plastik.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu, penganiayaan berat, dan/atau penganiayaan biasa, sebagaimana diatur dalam Pasal 469 ayat (1), Pasal 468 ayat (1), dan/atau Pasal 466 ayat (2) KUHP.

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” kata Kombes Budi.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas pmj

Berita Terkait

Dari Tambak Muara Gembong, Kapolda Metro Jaya Perkuat Rantai Pasok Bahan Baku SPPG
Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot
Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka
Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa
Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta
Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat
Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga
Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 00:15 WIB

Tegas! Kapolda Sumbar Ultimatum Jajaran: Tak Respons Laporan Pencurian Kabel Telkom, Kapolsek Dicopot

Sunday, 27 September 2026 - 23:25 WIB

Saat Api Padam, Polisi Tak Beranjak: Buka Dapur Lapangan untuk Warga Kampung Muka

Saturday, 26 September 2026 - 16:23 WIB

Kapolri: Ulama, Lentera yang Menjaga Arah Perjalanan Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 10:00 WIB

Wadirlantas PMJ dan Jejak Humanis di Balik Denda ETLE Rp1,5 Juta

Wednesday, 23 September 2026 - 18:01 WIB

Korlantas Turun ke Samsat, Pastikan Integrasi ETLE Mudahkan Masyarakat

Wednesday, 23 September 2026 - 16:01 WIB

Bukan Sekadar Penghargaan, Kapolda Metro Jaya Dorong Anak Buah Peduli Warga

Tuesday, 22 September 2026 - 14:18 WIB

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Berita Terbaru