JAKARTA–Artis Wulan Guritno kembali dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Wanita cantik itu akan diklarifikasi terkait promosi judi online pada Kamis (14/9/202).
Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Andi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Senin (11/9/2023). “Jadwalnya Kamis,” ujar Brigjen Adi Vivid.
Pada pemanggilan sebelumnya, Kamis (7/9/223), Wulan tidak bisa memenuhi dengan alasan sakit.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wulan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait soal promosi judi daring yang dibuat tahun 2020. Penyidik menemukan situs judi “online” yang berbalut “game online” tersebut masih aktif.
Belakangan Bareskrim Polri menemukan data sejumlah artis Ibu Kota viral mempromosikan judi online. Tindakan para artis itu telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat dan memantik timbulnya tindak kejahatan lainnya.
Bareskrim Polri mengimbau para artis, “influencer” maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi “online” maupun “game online”.
Dikatakan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Adi Vivid, pihaknya mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi “online” yang dikatakan Menkoinfo sudah dalam kondisi darurat.
Bareskrim Polri tidak henti-henti melakukan kegiatan melalui proses “profiling” atau penyelidikan melalui patroli siber. Patroli siber dilaksanakan 24 jam secara bergantian, tim selalu memonitor kegiatan yang ada di ranah siber termasuk dengan judi “online” (tom/tra)