Polisi Layangkan Panggilan Kedua Untuk Wulan Guritno

Senin, 11 September 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wulan Guritno (foto : ist)

Wulan Guritno (foto : ist)

JAKARTA–Artis Wulan Guritno kembali dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Wanita cantik itu akan diklarifikasi terkait promosi judi online pada Kamis (14/9/202).

Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Andi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Senin (11/9/2023). “Jadwalnya Kamis,” ujar Brigjen Adi Vivid.

Pada pemanggilan sebelumnya, Kamis (7/9/223), Wulan tidak bisa memenuhi dengan alasan sakit.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wulan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait soal promosi judi daring yang dibuat tahun 2020. Penyidik menemukan situs judi “online” yang berbalut “game online” tersebut masih aktif.

Belakangan Bareskrim Polri menemukan data sejumlah artis Ibu Kota viral mempromosikan judi online. Tindakan para artis itu telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat dan memantik timbulnya tindak kejahatan lainnya.

Bareskrim Polri mengimbau para artis, “influencer” maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi “online” maupun “game online”.

Dikatakan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Adi Vivid, pihaknya mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi “online” yang dikatakan Menkoinfo sudah dalam kondisi darurat.

Bareskrim Polri tidak henti-henti melakukan kegiatan melalui proses “profiling” atau penyelidikan melalui patroli siber. Patroli siber dilaksanakan 24 jam secara bergantian, tim selalu memonitor kegiatan yang ada di ranah siber termasuk dengan judi “online” (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

HUT Polwan ke-76, Kapolri : Polisi Wanita Semakin Eksis dan Semakin Dicintai
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Desa Keposong, Boyolali
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal
Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit
Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas
Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali
Aliansi Pemuda Islam : Nikson Nababan Punya Visi Untuk Selesaikan Berbagai Persoalan Serius di Sumut
Kabaharkam Polri Jadikan Bali Sebagai Pilot Project Penguatan Polisi Parawisata

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 22:37 WIB

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Kamis, 19 September 2024 - 16:10 WIB

Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan

Jumat, 6 September 2024 - 10:39 WIB

Dituntut Rp 140 Miliar, Mintarsih Mengadu ke Komisi III dan Ketua DPR RI

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:52 WIB

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Minggu, 11 Agustus 2024 - 14:54 WIB

Legal Opinion Ahli Pidana Kasus Tommy Admadiredja Minta Laporan di Polda Jateng Dihentikan

Selasa, 18 Juni 2024 - 17:35 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Desa Ngargoloko, Boyolali

Sabtu, 8 Juni 2024 - 21:37 WIB

KMHDI  Minta Presiden Jokowi Tinjau Ulang Kebijakan Ormas Agama Kelola Tambang

Minggu, 2 Juni 2024 - 21:35 WIB

Bercengkerama Di Kedai Kopi Pariban Bandung, Bupati Taput Nikson Nababan Himbau Mahasiswa Asal Sumut Tidak Melupakan Bona Pasogit

Berita Terbaru

Ketua FA KMHDI Ketut Wiriana mengatakan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan Tridatu Golf tahun ini. (Foto : Made)

Ragam

Diikuti 145 Peserta, Tridatu Golf 2024 Sukses Digelar

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:37 WIB

Rahmad Handoyo, Anggota Komisi IX DPR RI (foto : Istimewa)

Ragam

Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan

Kamis, 19 Sep 2024 - 16:10 WIB

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan (Dok Ist)

Ragam

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Sabtu, 31 Agu 2024 - 15:52 WIB