SIM Palsu Bisa Terlihat Asli, Korlantas: Jangan Terjebak Rayuan “Bisa Dibantu”

Tuesday, 22 September 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Tawaran pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa tes dan tanpa perlu datang langsung bukan sekadar jalan pintas. Di balik iming-iming proses cepat, masyarakat berisiko menerima SIM palsu yang tidak tercatat dalam sistem resmi Korlantas Polri.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Komarudin menegaskan, setiap penerbitan SIM resmi melalui tahapan yang terpantau dalam sistem. Artinya, SIM yang diperoleh lewat jalur belakang tidak bisa disamakan dengan dokumen resmi meski secara fisik tampak meyakinkan.

“Semua prosedur penerbitan SIM terpantau melalui sistem tahapan demi tahapan yang dilakukan. Kalau ada yang mengiming-imingi bisa langsung jadi, maka dapat dipastikan tidak teregister dan sangat merugikan,” kata Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).

Peringatan itu disampaikan setelah Polres Siak, Polda Riau, membongkar sindikat pemalsuan SIM lintas wilayah. Delapan tersangka ditangkap dan sekitar 500 SIM palsu yang telah beredar di sejumlah daerah di Riau berhasil diungkap.

Komarudin meminta masyarakat tidak mudah percaya pada jasa yang menawarkan SIM “langsung jadi” hanya bermodal kirim foto dan KTP. Dalam proses resmi, pemohon wajib hadir langsung.

“Patut dicatat bahwa dalam mengurus SIM, pemohon wajib hadir langsung. Bohong dan pasti modus penipuan sekiranya ada yang menawarkan bisa bantu mengurus dengan biaya tertentu,” ujarnya.

Menurut Komarudin, Korlantas terus mengevaluasi proses penerbitan SIM sekaligus meningkatkan pelayanan. Namun, peningkatan pelayanan tidak berarti menghapus tahapan yang wajib dilalui pemohon.

“Dengan terbongkarnya kasus tersebut kami lebih kepada tingkatkan info dan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati terhadap tawaran kemudahan dalam pengurusan SIM,” tuturnya.

Kasus di Siak menjadi gambaran bagaimana bisnis SIM palsu dijalankan. Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan sindikat tersebut beroperasi sejak Juni 2026 dan menawarkan jasa melalui WhatsApp, status WhatsApp, marketplace Facebook hingga perantara.

Tarifnya dipatok mulai Rp550 ribu untuk SIM C hingga Rp1,7 juta untuk SIM B2 Umum. Calon pemesan cukup menyerahkan foto dan KTP kepada pelaku.

Data tersebut kemudian diedit menggunakan aplikasi, dilengkapi barcode, lalu dicetak menyerupai SIM asli. Bahkan, barcode dibuat sedemikian rupa sehingga ketika dipindai dapat menampilkan identitas pemilik dan logo Korlantas Polri.

“Pelaku meminta pembuat SIM untuk mengirimkan foto dan KTP. Selanjutnya pelaku akan mengedit identitas dan foto dengan menggunakan aplikasi tambahkan teks dan kode barcode,” kata Sepuh.

Cetakan itu kemudian ditempelkan pada kartu atau blangko SIM bekas yang identitas pemilik sebelumnya telah dihapus.

Modus tersebut menunjukkan SIM palsu bisa dibuat sedemikian rupa agar terlihat sah. Namun, tampilan fisik dan barcode bukan jaminan bahwa seseorang benar-benar tercatat sebagai pemegang SIM resmi.

Karena itu, tawaran “SIM tanpa tes”, “SIM jadi tanpa datang”, atau “cukup kirim KTP dan foto” patut menjadi alarm bagi masyarakat. Alih-alih mendapatkan kemudahan, pemohon bisa berakhir dengan dokumen palsu, kehilangan uang, dan memiliki SIM yang tidak tercatat dalam sistem resmi.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Warga Bekasi Jaga Pilkades Tetap Damai, Polda Metro Jaya Sampaikan Apresiasi
Polda Metro Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan Berujung Kematian Pedagang Kaca di Pejompongan
Lima Jurnalis Masih Dalam Pencarian di Selat Sunda, Polda Metro Gelar Doa Bersama
Antisipasi Abu Vulkanik, Polres Jakbar Kerahkan AWC Siram Sejumlah Jalan Protokol
43.838 Korban Keracunan MBG, PBHI: Negara Harus Bertanggung Jawab
Waspadai Efek Debu Vulkanik, Ditlantas Polda Metro Bagikan 20.000 Masker ke Pengemudi Ojol
IPW Bongkar Dugaan Skenario di Balik Kerusuhan 27 Agustus: Siapa Dalangnya?
PAKAR Pertanyakan Fungsi Intelkam Polda Metro Jaya Usai Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 14:42 WIB

Polres Jakpus Sita 20,5 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah di Parung, Kurir Diringkus

Tuesday, 22 September 2026 - 02:30 WIB

Razia Gabungan Lapas Pemuda Tangerang, 137 Pegawai dan WBP Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif Narkotika

Monday, 14 September 2026 - 07:51 WIB

Dari Mobil Dinas ke Jaringan Malaysia, Advokat Perempuan Diduga Jadi Mata Rantai Narkoba

Thursday, 10 September 2026 - 15:03 WIB

Sindikat Narkoba Bersenjata Api di Bekasi Jadi Sinyal Merah bagi Aparat

Thursday, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Razia Malam di Tamansari Ungkap Peredaran Obat Keras, Polisi Kejar Dua Pemasok

Wednesday, 26 August 2026 - 10:16 WIB

Bareskrim Bongkar Jejak Permen Narkoba dari Inggris, Satu Nama Dipakai Empat Kali

Friday, 21 August 2026 - 14:01 WIB

PAKAR: Zero Tolerance Kapolda Sumbar Harus Jadi Gerakan Bersama Berantas Narkoba

Thursday, 20 August 2026 - 22:08 WIB

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Berita Terbaru