JAKARTA–Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Kalimantan Timur (Kaltim). Selain mengamankan beberapa orang penyelenggara negara, KPK juga menyita sejumlah uang dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (23/11/2023).
Operasi tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 Nov 2023,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (24/11/2023).
Sejumlah pihak diamankan dalam OTT, namun pihak KPK belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang diamankan. Ghufron hanya memastikan ada beberapa pihak dan sejumlah uang yang diamankan terkait dugaan korupsi tersebut.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. “Kami akan sampaikan detil nanti setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” ujar Ghufron.
Hingga kini pihak KPK masih terus mendalami terkait OTT yang dilakukannya terhadap pejabat yang ada di tanah Borneo itu.(tom/tra)