JAKARTA–Selebritas Wulan Guritno (42) batal diklarifikasi penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online. Melalui kuasa hukumnya Wulan mengajukan permohonan untuk penundaan klarifikasi.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan klarifikasi atas Wulan Guritno batal dilakukan. “Ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG,” kata Adi Vivid, Kamis (7/9/2023).
Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, panggilan terhadap Wulan Guritno dalam rangka klarifikasi dugaan mempromosikan situs judi online.
Pihak Wulan Guritno telah merespons rencana pemanggilan Bareskrim Polri terkait promosi situs judi online. Perwakilan manajemen aktris itu, Bucie Lee, menyatakan Wulan Guritno merasa jadi korban dalam kasus tersebut.
Katanya, Wulan Guritno mengira yang dipromosikan adalah game online, bukan judi. Selain itu banyak artis lain mempromosikannya sehingga tak menaruh curiga sama sekali.
Bukan hanya Wulan Guritno, kata Brigjen Adi Vivid sejumlah artis lainnya dan publik figur akan dipanggil terkait promosi situs judi online (tom/tra)W