8 Provokator Tawuran Ditangkap Patroli Siber

Monday, 18 September 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA– Delapan anak remaja yang ditenggarai menjadi provokator terjadinya aksi tawuran di Ibukota terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedelapan remaja yang sudah berstatus tersangka tersebut menyebarkan informasi yang sifatnya mengadu domba melalui media sosial.

‘Para tersangka dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkam rasa kebencian atau permusuhan lewat media sosial, ‘ ungkap Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023)

Masih menurut Ade Safri dari delapan tersangka, terdapat dua orang anak berhadapan dengan hukum (dibawa umur).

“Enam tersangka dewasa berinisial RK, GR, TH, MM, DWK, AN. Kemudian 2 tersangka di bawa umur WYRP dan MFD,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).

Dikatakan, penangkapan tersangka bermula adanya laporan Polisi.

‘ Dalam laporan tersebut, dikatakan para tersangka melakukan provokasi atau mengajak tawuran, ” kata Ade

Menambah keteramgan Ade, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Truno Joyo mengatakan, dalam. penyelidikan yang dilakukan, patroli siber mendapati akun instagram mengunggah konten yang bermuatan kebencian, kekerasan (tawuran) yang memicu terjadinya perkelahian.

” Mereka melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan sengaja atau mendistribusikan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan ‘ kata Truno

Dari tersangka polisi menyita neberapa demjata tajam, puluhan handphone serta printout.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun. ( tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hingga Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026, Polri Nyatakan Situasi Kamtibmas Kondusif Tanpa Kejadian Menonjol
Ancol Diserbu Wisatawan, Kapolda Metro Jaya Pastikan Pengamanan Maksimal
Meninggal Usai Jalankan Tugas Pengamanan Arus Mudik, Almarhum Brigadir Fajar Permana Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Polda Metro Jaya Berduka, Brigadir Fajar Permana Wafat Usai Kawal Arus Mudik
Antisipasi Kejahatan Saat Arus Mudik, Dua Anjing Pelacak Mengendus Kendaraan di Pelabuhan Merak
Komnas HAM Akan Memanggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyerangan Andrie Yunus
Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Level Jenderal
Ungkap Kasus Penyerangan Aktivis KontraS, SETARA Insitude: TNI Melakukan Sabotase Penegakan Hukum

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 14:24 WIB

Hingga Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026, Polri Nyatakan Situasi Kamtibmas Kondusif Tanpa Kejadian Menonjol

Monday, 23 March 2026 - 20:18 WIB

Ancol Diserbu Wisatawan, Kapolda Metro Jaya Pastikan Pengamanan Maksimal

Monday, 23 March 2026 - 17:04 WIB

Meninggal Usai Jalankan Tugas Pengamanan Arus Mudik, Almarhum Brigadir Fajar Permana Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Monday, 23 March 2026 - 16:55 WIB

Polda Metro Jaya Berduka, Brigadir Fajar Permana Wafat Usai Kawal Arus Mudik

Thursday, 19 March 2026 - 22:42 WIB

Komnas HAM Akan Memanggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Thursday, 19 March 2026 - 22:25 WIB

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Level Jenderal

Thursday, 19 March 2026 - 11:16 WIB

Ungkap Kasus Penyerangan Aktivis KontraS, SETARA Insitude: TNI Melakukan Sabotase Penegakan Hukum

Monday, 16 March 2026 - 14:54 WIB

SETARA Institut Mengutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

Berita Terbaru