8 Provokator Tawuran Ditangkap Patroli Siber

Monday, 18 September 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA– Delapan anak remaja yang ditenggarai menjadi provokator terjadinya aksi tawuran di Ibukota terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedelapan remaja yang sudah berstatus tersangka tersebut menyebarkan informasi yang sifatnya mengadu domba melalui media sosial.

‘Para tersangka dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkam rasa kebencian atau permusuhan lewat media sosial, ‘ ungkap Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023)

Masih menurut Ade Safri dari delapan tersangka, terdapat dua orang anak berhadapan dengan hukum (dibawa umur).

“Enam tersangka dewasa berinisial RK, GR, TH, MM, DWK, AN. Kemudian 2 tersangka di bawa umur WYRP dan MFD,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).

Dikatakan, penangkapan tersangka bermula adanya laporan Polisi.

‘ Dalam laporan tersebut, dikatakan para tersangka melakukan provokasi atau mengajak tawuran, ” kata Ade

Menambah keteramgan Ade, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Truno Joyo mengatakan, dalam. penyelidikan yang dilakukan, patroli siber mendapati akun instagram mengunggah konten yang bermuatan kebencian, kekerasan (tawuran) yang memicu terjadinya perkelahian.

” Mereka melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan sengaja atau mendistribusikan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan ‘ kata Truno

Dari tersangka polisi menyita neberapa demjata tajam, puluhan handphone serta printout.

Para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun. ( tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dirkrimsus PMJ Ungkap Pengoplosan Tabung LPG di Jakarta Timur dan Depok
Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru
Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Kapolda Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal
Polisi Tangkap Pengedar dan Disainer Uang Dolar Palsu di Tangerang
Kapolda Metro Jaya Resmikan Asrama dan Mess Polri di Tanjung Priok
Kapolda Ajak Seribu Nelayan Jaga Laut Jakarta
Lepas Personil ke Lokasi Bencana Sumatera, Komjen Fadil Imran: Pastikan Kehadiran Polri Bermanfaat Buat Masyarakat
Kapolri Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 13:55 WIB

Dirkrimsus PMJ Ungkap Pengoplosan Tabung LPG di Jakarta Timur dan Depok

Monday, 22 December 2025 - 12:43 WIB

Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru

Monday, 22 December 2025 - 12:36 WIB

Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Kapolda Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal

Friday, 19 December 2025 - 10:29 WIB

Polisi Tangkap Pengedar dan Disainer Uang Dolar Palsu di Tangerang

Thursday, 18 December 2025 - 13:51 WIB

Kapolda Ajak Seribu Nelayan Jaga Laut Jakarta

Wednesday, 17 December 2025 - 14:16 WIB

Lepas Personil ke Lokasi Bencana Sumatera, Komjen Fadil Imran: Pastikan Kehadiran Polri Bermanfaat Buat Masyarakat

Wednesday, 17 December 2025 - 14:05 WIB

Kapolri Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025 di Lemdiklat Polri

Monday, 15 December 2025 - 22:26 WIB

Jenderal Sigit Mau Jadikan Perpol 10/2025 Materi Revisi UU Polri

Berita Terbaru