Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Serangan Air Keras Terhadap Aktivis Kontras, Polri Buka Aduan Masyarakat

Sunday, 15 March 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan kepada wartawan saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026). (ANTARA)

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan kepada wartawan saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026). (ANTARA)

SURABAYA–Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Disebut, pengusutan harus dilakukan  secara profesional, transparan dan mengedepankan metode penyelidikan ilmiah.

“Jadi terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu (15/3).

Ia menjelaskan proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan berdasarkan bukti.

Selain itu, kata dia, kepolisian saat ini juga tengah mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kemudian didalami secara bertahap.

“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan informasi dan informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” ucapnya.

Posko Pengaduan

Dalam kesempatan tersebut, jenderal Sigit menambahkan Polri akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut agar dapat melaporkannya secara langsung kepada pihak kepolisian.

Ia menegaskan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sekaligus diberikan jaminan perlindungan kepada pihak yang membantu proses penyelidikan.

“Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami akan kita berikan jaminan perlindungan,” tuturnya.

Sementara itu, ia telah meminta jajarannya bekerja secara maksimal dalam mengumpulkan keterangan serta bukti yang diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut.

Menurut dia, perkembangan penyelidikan nantinya akan disampaikan secara berkala melalui posko pengaduan maupun melalui Divisi Humas Polri.

“Kami akan menginformasikan secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami dapat,” ujarnya.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Kapolri Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Soliditas Dengan Buruh
Polri Hadirkan Inovasi Layanan Digital, Warga Bisa Buat Laporan Polisi Lewat Gawai
Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Empat Orang Utusan Ketua KPK “Gadungan” Ditangkap Polisi
Rekruitmen Akpol 2026 Dibuka, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus
Perkuat Keamanan di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polri Kerahkan Ratusan Personel
Sempat Sembunyi 2 Minggu, Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakpus Diringkus di Depok
Dalami Strategi Kumunikasi Publik, PPATK Berguru ke Humas Polda Metro Jaya
Bos Mafia asal Skotlandia Yang Jadi Buronan Interpol Dibekuk di Bali

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB