Komnas HAM Akan Memanggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Thursday, 19 March 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (IST)

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (IST)

JAKARTA–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) rencananya akan meminta keterangan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait keterlibatan personelnya dalam kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus pada Kamis (12/3) malam.

“Komnas HAM dalam waktu dekat akan segera memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait dengan keterlibatan anggotanya dalam kasus Andrie Yunus sebagai pelaku,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan perbedaan inisial pelaku yang diungkap oleh Mabes TNI maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) perlu diklarifikasi lebih lanjut. Adapun, dua nama inisial yang diketahui, yakni BHC dan BHW merupakan orang yang sama menurut Polri.

“Terkait dengan TNI, tentu ini perlu diklarifikasi, tetapi terkait inisial BHC dan BHW itu menurut Polri itu orang yang sama tetapi menggunakan inisial yang berbeda,” ungkapnya.

Menurut dia, Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus tersebut dan pihaknya membangun koordinasi intensif dengan Polda Metro Jaya dalam melengkapi proses penyelidikan.

“Komnas HAM sejauh ini melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan Polda Metro Jaya dan kami memiliki informasi yang cukup terkait dengan tersangka, kemudian juga alat bukti ya, dan lain lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anis mendorong kasus tersebut diproses melalui pengadilan umum untuk membedakan perkara delik militer dengan pidana umum karena korban yang ditimbulkan adalah warga sipil.

“Komnas HAM sendiri mendorong bahwa kasus ini diproses melalui pengadilan umum, karena TNI tidak boleh menjadi privilege gitu ya sehingga terjadi impunitas atau kejahatan tanpa penghukuman. Apalagi kalau membaca kasus ini, ini kan tidak terkait dengan delik militer terkait tindak pidana militer karena dalam kasus ini korbannya adalah sipil,” tuturnya.

Kemudian juga, kata Anis, aktivis HAM yang selama ini melakukan upaya-upaya advokasi terkait dengan HAM, terutama terkait dengan kerja kerja TNI dan perbuatannya merupakan perbuatan yang diatur dalam KUHP, tidak terkait dengan tugas kedinasan militer.

Berdasarkan ratifikasi konvensi internasional untuk hak sipil dan politik yang sudah diratifikasi Pemerintah Indonesia, ucap Anis, negara memiliki kewajiban untuk menyelidiki secara segara memadai, transparan, independen, dan akuntabel.

“Dalam peradilan militer itu kan selama ini aksesnya tertutup untuk publik sehingga kami mendorong bagaimana agar peradilannya ini transparan, akuntabel dan juga bisa diakses ke publik dan mempertimbangkan banyak hal di atas, kami ingin mendorong agar prosesnya melalui peradilan umum,” ucapnya.

Sebelumnya, Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan empat orang personel TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.

“Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” katanya.

Yusri juga mengonfirmasi bahwa keempat orang yang ditahan Puspom TNI tersebut adalah anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI ya. Jadi, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma BAIS TNI,” ujarnya.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Hari Juang Polri 2026, Para Pemimpin Lintas Generasi Kembali Menyatu di Mabes Polri
Ketahanan Pangan Digenjot, PAKAR Soroti Langkah Konkret Kapolda Sumbar
Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan
Polri Cetak Rekor MURI, Penanaman Bawang Putih Serentak Capai 279,53 Hektare
PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian
Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI
Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 22:31 WIB

Hari Juang Polri 2026, Para Pemimpin Lintas Generasi Kembali Menyatu di Mabes Polri

Friday, 21 August 2026 - 14:09 WIB

Ketahanan Pangan Digenjot, PAKAR Soroti Langkah Konkret Kapolda Sumbar

Wednesday, 19 August 2026 - 17:07 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Meterai Palsu Lintas Wilayah, 16 Orang Diamankan

Wednesday, 19 August 2026 - 13:23 WIB

PAKAR: Di Tengah Duka Gempa NTT, Kapolri Hadir Memastikan Warga Tak Sendirian

Tuesday, 18 August 2026 - 16:06 WIB

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsian Korban Gempa NTT, 27.700 Warga Terdampak

Tuesday, 18 August 2026 - 14:53 WIB

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi BEM UI

Saturday, 15 August 2026 - 20:19 WIB

Berdiri Bersama NTT, Pimpinan DPR Pastikan Bantuan dan Evakuasi Korban Berjalan Cepat

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Berita Terbaru

Basri Lewaimang tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/8) sekitar pukul 17.19 WIB. Mengenakan jaket hitam dengan tangan terikat kabel ties. (Foto: Okezone)

Stop Narkoba

Buron Usai Penggerebekan THM Batam, Basri Lewaimang Dibekuk di Malaysia

Thursday, 20 Aug 2026 - 22:08 WIB