Advokat Laporkan Ketua MK Anwar Usman ke Dewan Etik Usai Putusan Batas Usia

Thursday, 19 October 2023 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Dewan Etik Hakim Konstitusi. Laporan ini terkait putusan usia capres-cawapres yang diputuskan MK pada Senin (16/10/2023).

Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Dewan Etik Hakim Konstitusi. Laporan ini terkait putusan usia capres-cawapres yang diputuskan MK pada Senin (16/10/2023).

JAKARTA–Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Dewan Etik Hakim Konstitusi. Laporan ini terkait putusan usia capres-cawapres yang diputuskan MK pada Senin (16/10/2023).

Pelaporan Perekat Nusantara dan TPDI dilakukan lewat surat Perekat Nusantara ke Ketua Dewan Etik Hakim Konstitusi pada Rabu (18/10/2023). “Melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi yang diduga dilakukan Prof Dr Anwar Usman, S.H.M.H. Hakim Konstitusi merangkap Ketua Mahkamah Konstitusi dan  sembilan hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” isi surat Perekat Nusantara yang diterima, Kamis (19/10/2023).

Surat pengaduan tersebut ditandatangani salah satunya Petrus Selestinus. Kelompok advokat ini menyebut isu julukan Mahkamah Konstitusi sebagai Mahkamah Keluarga karena terdapat hubungan keluarga sedarah atau semenda antara Ketua MK Anwar Usman dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Undang-Undang telah memasang rambu-rambu untuk mencegah konflik kepentingan.

Sejumlah pihak yang menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu itu disebut, yakni PSI, Partai Garuda, beberapa kepala daerah, Almas Tsaqibbiru Re A, Arkaan Wahyu dan Melisa Mylitiachristi Tarandung. Mereka juga menyebut nama Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi yang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Gugatan Almas juga menyebut Gibran dalam permohonan uji materiilnya.

Dalam suratnya disebutkan, terdapat fakta-fakta yang menunjukkan bahwa Permohonan Uji Materiil sebagaimana disebutkan di atas, terkait langsung atau tidak langsung dengan kepentingan, keinginan dan tujuan dari beberapa pihak (termasuk Gubran Rakabuming Raka sendiri) untuk menjadikan Sdr. Gibran Rakabuming Rakamenjadi Calaon Presiden atau Wakil Presiden RI pada tahun 2024.

Menurut Petru Salestinus, seharusnya Anwar Usman yang merupakan kerabat Gibran dan Jokowi mengundurkan diri dari jabatannya karena ada potensi konflik kepentingan. “Karena Anwar Usman tidak mundur, putusan yang dibikin itu jadi tidak sah,” tegas Petrus

Lebih jauhm Petrus mengatakan, tindakan itu telah berimpikasi kepada terjadinya ‘cacat hukum’ terhadap seluruh proses dan hasil persidangan bahkan termasuk putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara-perkara a’quo.

Petrus mengatakan, pihaknya berharap , Dewan Etik Hakim Kontitusi agar segera dibentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi agar segera dilakukan pemeriksaan sesuai dengan harapan tuntutan publik. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kerja Bakti Bersih-Bersih Jakarta, Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel
Imparsial Sebut Problem Polri Bukan Wacana di Bawah Kementerian, tapi Fungsi Kompolnas dan DPR yang Ompong
Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah
Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan
Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:36 WIB

Kerja Bakti Bersih-Bersih Jakarta, Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel

Sunday, 8 February 2026 - 15:23 WIB

Imparsial Sebut Problem Polri Bukan Wacana di Bawah Kementerian, tapi Fungsi Kompolnas dan DPR yang Ompong

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Sunday, 1 February 2026 - 19:14 WIB

Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Berita Terbaru