Imparsial Sebut Problem Polri Bukan Wacana di Bawah Kementerian, tapi Fungsi Kompolnas dan DPR yang Ompong

Sunday, 8 February 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA–Wakil Direktur Imparsial Hussein Ahmad melontarkan pandangan menarik terkait reformasi Polri. Menurut Husein, persoalan Polri bukan soal wacana penempatannya di bawah Kementerian, melainkan pada lemahnya mekanisme pengawasan.

Kata Husein, lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan DPR belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan efektif.

“Masalahnya bukan di bawah atau tidak di bawah kementerian, tetapi kita punya lembaga pengawas yang ompong. Baik DPR maupun Kompolnas, tidak berjalan maksimal dan efektif,” kata Hussein saat tampil dalam diskusi bertajuk Quo Vadis Reformasi Polri yang disiarkan melalui kanal YouTube Imparsial, Sabtu (7/2/2026).

Ia menjelaskan, Kompolnas selama ini hanya memiliki kewenangan memberikan saran dan pertimbangan kepada presiden tanpa mandat penyelidikan maupun penindakan. Kondisi tersebut dinilai membuat pengawasan terhadap dugaan pelanggaran serius oleh anggota Polri tidak optimal.

Hussein juga menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, terdapat risiko politisasi yang tinggi. Ia mengingatkan bahwa jabatan menteri merupakan jabatan politik yang berpotensi diisi oleh representasi partai politik.

“Kita tahu menteri itu jabatan politis. Kalau Polri di bawah kementerian, sangat rawan dipolitisasi,” katanya. Selain itu, wacana tersebut dinilai bertentangan dengan Ketetapan MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 yang mengatur bahwa Polri berada langsung di bawah presiden. Perubahan posisi kelembagaan, menurutnya, akan berdampak pada perlunya revisi berbagai regulasi.

“Kalau ingin konsisten melakukan reformasi Polri, seharusnya yang diperkuat adalah lembaga pengawasannya, bukan memindahkan Polri ke bawah kementerian,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak wacana penempatan Polri di bawah Kemendagri. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).

“Saya menolak polisi di bawah kementerian. Kalau pun saya jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” kata Listyo.

Sigit menilai, penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi institusi kepolisian serta berdampak pada efektivitas penyelenggaraan negara dan posisi presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Imparsial

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Siapkan Diri Hadapi Bonus Demografi dan Teknologi
Personil Ditlantas PMJ Aipda Endang Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo
Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung
Tiga Dekade Berkiprah di Kepolisian, Brigjen Pol LMI Kesandung Ompreng MBG
Geger! Jenderal Polri Jadi Tersangka Ketujuh Kasus Dugaan Korupsi MBG
Momen HUT Bhayangkara ke-80, BEM UI Gotong Keranda ke Mabes Polri
Jenderal Sigit: Polri Terus Bertransformasi Menuju Institusi yang Humanis

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 14:08 WIB

Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Sunday, 5 July 2026 - 14:02 WIB

Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur

Thursday, 2 July 2026 - 17:27 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Thursday, 28 May 2026 - 19:29 WIB

Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Berita Terbaru