Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Polda Kalteng Gelar “Ops Patuh Telabang 2025” Selama 14 Hari

Monday, 14 July 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kaliantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan saat memberi arahan kepada jajaran (foto: Seputar Borneo)

Kapolda Kaliantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan saat memberi arahan kepada jajaran (foto: Seputar Borneo)

PALANGKA RAYA–Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi mulai menggelar “Operasi Patuh Telabang 2025”, selama 14 hari kedepan. Mulai dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Kegiatan tersebut, secara resmi dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, saat memimpin apel gelar pasukan Ops Patuh Telabang 2025, bertempat di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Senin (14/7/2025).

“Operasi Patuh Telabang ini secara resmi digelar serentak diseluruh Polres jajaran selama 14 hari, dengan tujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Kapolda.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan, operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas.

“Dengan menggunakan tilang manual maupun secara elektronik atau ETLE statis dan ETLE mobile,” ujar Iwan.

Adapun sasaran operasi ini, kata Iwan, meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, serta gangguan nyata, yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas.

Iwan membeberkan, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng, selama Januari-Juni 2025 terdapat 539 kecelakaan lalu lintas.Dari 538 laka lantas itu, menyebabkan korban luka ringan 621 orang, luka berat 89, meninggal dunia 123.

Jika dibandingkan dengan 2024 di periode yang sama, dari 537 kejadian, terdapat korban luka ringan 673 orang, luka berat 41, dan meninggal duni 165. Dari data tersebut, lanjut Iwan, terjadi kenaikan jumlah laka lantas sebesar 2 kejadian atau naik 0,37 persen.

“Sehingga disimpulkan, masih rendahnya tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di Kalteng,” jelasnya.

Iwan membeberkan, saat ini Korlantas Polri sedang melaksanakan program Indonesia menuju Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Program tersebut merupakan upaya menghadapi dinamika politik nasional dan tantangan perekonomian global yang berdampak pada sektor logistik dan transportasi.
Oleh sebab itu, Iwan mengingatkan, pentingnya pemahaman yang baik tentang tata tertib berlalu lintas.

“Untuk tetap mempertahankan Kamseltibcarlantas yang kondusif, maka dilaksanakan kegiatan cipta kondisi selama pelaksanaan program Indonesisa menuju Zero ODOL,” tukasnya.

Lebih jauh, Irjen Pol Iwan menyebut bahwa selama operasi berlangsung sebanyak 480 personel gabungan dari Polri dan intansi terkait, seperti Denpom, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja akan dilibatkan.

“Kami berharap dengan digelarnya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat. Sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya dapat ditekan,” katanya.

Sementara itu, Dirlantas Kombes Pol Yusep menambahkan bahwa untuk penindakan pada operasi patuh tahun ini mengedepankan tiga aspek utama yaitu preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.

Untuk sasarannya ada tujuh (7) prioritas jenis pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, yaitu kendaraan berpotensi menyebabkan kecelakaan baik itu roda dua maupun roda empat.

Seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, dan bermain gawai saat berkendara.

“Kemudian untuk pengendara di bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, dan melawan arus, juga akan diberikan tindakan sesuai jenis pelanggarannya,” tandasnya.

Dirlantas menegaskan, bagi yang masyarakat yang melanggar tentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pastikan juga sebelum berkendara membawa surat-surat lengkap dan kendaraan yang dikemudikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sesuai dengan tema yang diangkat dalam operasi Patuh Telabang tahun ini, yakni ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’,” tutupnya.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Seputar Borneo

Berita Terkait

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah
Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan
Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat
Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru