Bareskrim Polri Temukan Perbuatan Pidana Dalam Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong Yang Menjerat Rocky Gerung

Senin, 30 Oktober 2023 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung (Foto : Ist)

Rocky Gerung (Foto : Ist)

JAKARTA–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus dugaan penyebaran berita bohong oleh Rocky Gerung dari penyelidikan ketahap penyidikan. Hasil gelar perkara penyidik menemukan adanya tindak pidana terkait penyebaran berita bohong tersebut.

Kini penyidik terus melakukan upaya penyidikan untuk proses selanjutnya. “Hasil gelar perkara penyidik sepakat untuk menaikan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Dirrespidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (30/10/2023).

Setelah itu, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka.

“Sudah 17 orang saksi diperiksa,” ujarnya.

Ditanya kapan Roky Gerung bakal dipanggil kembali guna diperiksa, Brigjen Djuhandani belum bisa memastikan. Namun tim penyidik akan diturunkan ke beberapa kota untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Daerah yang akan didatangi tim penyidik Bareskrim Polri, yakni Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Jogja dan Polda Metro Jaya.

Penyidik ke daerah-daerah untuk melengkapi bukti-bukti dan penyidikan yang disesuaikan dengan hasil yang diperoleh saat penyidikan di Bareskrim Polri.

Untuk diketahui, Roky Gerung sebelumnya dilaporkan kesejumlah polda terkait video viral yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Video itu memicu aksi demonstrasi di berbagai daerah. Akhirnya Bareskrim Polri mengambil alih penanganan pengusutan kasus tersebut.(tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mutasi Polri, Karyoto Jadi Kabaharkam, Fadil Imran Jadi Astamops
Komjen Pol Dedi Prasetyo jadi Wakapolri
Pantau Pengibaran Bendera One Piece, Kapolres Jakarta Pusat Ambil Langkah Edukatif Persuasif
Personil TNI dan Polri Mau Dilibatkan Cegah Sindikat Narkoba Jaringan Lapas
Gelorakan Semangat Nasionalisme, Brimob Polda Metro Jaya Bagikan 5000 Bendera Merah Putih
Polda Banten Bakal Tindak Tegas Pengibar Bendera One Piece Saat Peringatan HUT RI ke-80
Merespon Kesimpulan Polisi, Keluarga Diplomat Tidak Percaya Arya Daru Bunuh Diri
Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polda Metro Jaya Cermati Rekaman CCTV di 20 Titik

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Mutasi Polri, Karyoto Jadi Kabaharkam, Fadil Imran Jadi Astamops

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:43 WIB

Komjen Pol Dedi Prasetyo jadi Wakapolri

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Pantau Pengibaran Bendera One Piece, Kapolres Jakarta Pusat Ambil Langkah Edukatif Persuasif

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:03 WIB

Personil TNI dan Polri Mau Dilibatkan Cegah Sindikat Narkoba Jaringan Lapas

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:40 WIB

Gelorakan Semangat Nasionalisme, Brimob Polda Metro Jaya Bagikan 5000 Bendera Merah Putih

Rabu, 30 Juli 2025 - 01:51 WIB

Merespon Kesimpulan Polisi, Keluarga Diplomat Tidak Percaya Arya Daru Bunuh Diri

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:54 WIB

Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polda Metro Jaya Cermati Rekaman CCTV di 20 Titik

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:02 WIB

Berjibaku Gagalkan Aksi Pencurian, Dua Warga Depok Dapat Penghargaan

Berita Terbaru

Komjen Pol. Dedi Prasetyo

Kabar

Komjen Pol Dedi Prasetyo jadi Wakapolri

Selasa, 5 Agu 2025 - 20:43 WIB