Bareskrim Tangkap Dua Wanita Kaki Tangan Sindikat Perdagangan Orang

Sunday, 28 January 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

JAKARTA–Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Dua tersangka tersebut yakni Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa. Keduanya ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.

“Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1/2024).

Setelah adanya persetujuan para korban tersebut dibuatkan paspor dan diberikan uang fee yang bervariasi dari Rp 3 juta-13 juta. Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.

Para korban diberangkatkan ke Turki dengan mengunakan visa wisata, dan saat berada di Turki para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh orang bernama Yakub.

“Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakain para korban di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub,” katanya.

Saat di penampungan tersebut, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Jika ada yang berbicara akan dihukum.

“Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu 1 mingguan sampai 2 bulan, dengan alasan para korban belum di kirim ke Erbil untuk dipekerjakan karena masih menunggu visa,” ucapnya.

Karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.

“Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia,” katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri. Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

Kedua tersangka pun dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.(tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Minta Jajaran Bertindak Humanis Terdap Pendemo: Mereka Adalah Saudara Kita
Sebut Polisi Gagap Tangani Demo, Hendardi: Ini Pil Pahit Buat Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi
Tragis, Driver Ojol Tewas Akibat Dilindas Mobil Barracuda Polisi Saat Demo di DPR
Merdeka Institute: Jika Kandidat Ketua Hanya Dua, Kongres Persatuan PWI 2025 Rentan Konflik dan Gesekan
Ajak Serta Ketua Bhayangkari, Kapolda Kalteng Panen Sayur di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Anak Buah Pukul Wartawan Saat Liput Demo 25 Agustus, Kapolda Minta Maaf
Mabes Polri Minta Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Begini Amanat Perdana Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri

Berita Terkait

Sunday, 31 August 2025 - 09:34 WIB

Kapolda Metro Jaya Minta Jajaran Bertindak Humanis Terdap Pendemo: Mereka Adalah Saudara Kita

Saturday, 30 August 2025 - 11:44 WIB

Sebut Polisi Gagap Tangani Demo, Hendardi: Ini Pil Pahit Buat Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi

Friday, 29 August 2025 - 04:21 WIB

Tragis, Driver Ojol Tewas Akibat Dilindas Mobil Barracuda Polisi Saat Demo di DPR

Tuesday, 26 August 2025 - 15:49 WIB

Ajak Serta Ketua Bhayangkari, Kapolda Kalteng Panen Sayur di Lahan Pekarangan Pangan Lestari

Tuesday, 26 August 2025 - 15:34 WIB

Anak Buah Pukul Wartawan Saat Liput Demo 25 Agustus, Kapolda Minta Maaf

Tuesday, 26 August 2025 - 15:24 WIB

Mabes Polri Minta Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Monday, 25 August 2025 - 16:42 WIB

Begini Amanat Perdana Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri

Monday, 25 August 2025 - 14:12 WIB

Respon Cepat Unit Patroli Johar Baru Tangkap Pria Bawa Sajam Diapresiasi Kapolres

Berita Terbaru

Ragam

Jasaraharja Putera Komit Dukung Pemberdayaan Generasi Muda

Thursday, 28 Aug 2025 - 14:32 WIB

Ragam

Astaga! Di Satpas SIM Cilenggang, Harga SIM Ditentukan Calo

Wednesday, 27 Aug 2025 - 16:02 WIB