JAKARTA–Pengusaha tepat hiburan dan Hotel Alexis, Alex Tirta dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Alex akan dimintai keterangan terkait rumah mewah di Kertanegara yang ditempati Ketua KPK Firli Bahuri.
Surat panggilan sudah dilayangkan dan dijadwalkan pemeriksaan dilakukan pada Rabu (1/11/2023). “Besok, jam 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023).
Pemeriksaan terhadap pengusaha tempat hiburan malam itu diduga terkait rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah mewah yang pekan lalu digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya bersama Dittipikor Bareskrim Polri disewa oleh Alex Tirta untuk Ketua KPK Firli Bahuri rehat seharga Rp650 juta pertahun.
Penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Bahkan Syahrul Yasin disebut sebut sempat bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri di rumah tersebut.
Rumah itu diketahui milik seseorang berinisal E sengaja disewa oleh Alex Tirta untuk Firli Bahuri. Apa alasan Alex Tirta menyewa rumah untuk Firli belum diketahui. Begitu juga apa hubungan Alex Tirta dengan Ketua KPK Firli Bahuri juga belum diketahui.
Saksi Penting
Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK, Selasa (31/10/2023).
Pada waktu bersamaan, empat saksi penting lainnya juga diperiksa untuk melengkapi pemberkasan kasus pemerasan tersebut. Permintaan para saksi dilakukan di ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 gedung Promoter.
“Para saksi dimintai keterangan tambahan termasuk saksi pegawai KPK,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Selain itu, menurut Kombes Ade Safri penyidikan juga dilakukan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, M Hatta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, serta saksi IA yang merupakan Kapolrestabes Semarang, Selasa (31/10/2013).
Ketiganya saksi tersebut diperiksa di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri. “Untuk saksi SYL dan M Hatta diperiksa di Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri (tom/tra)