SERANG– Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi menggelar aksi damai di depan Markas Polda Banten, Kota Serang, Jumat (22/8). Mereka menuntut kapolda meminta maaf secara terbuka atas terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat meliput kegiatan inspeksi mendadak di PT Genesis Regeneration Smelting, Kabupaten Serang, Kamis (21/8).
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten Adi Masda mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis dan menduga insiden itu bukan terjadi secara spontan.
“Kami yakin ini direncanakan,” kata Adi dalam orasi.
Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Serang Deni Saprowi menyampaikan tiga tuntutan jurnalis, yakni menuntut Kapolda Banten menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, menuntut Polri menuntaskan reformasi birokrasi, dan menuntut proses hukum pelaku kekerasan dilakukan secara transparan.
Perwakilan Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi (Forwaka), Lulu Jamaludin, menambahkan lemahnya penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap wartawan telah berlangsung lama.
“Dari dulu tidak ada kasus kekerasan terhadap wartawan yang sampai disidangkan di pengadilan. Tingkat demokrasi Banten semakin terpuruk,” ujarnya.
“Kita menuntut kasus ini sampai dimejahijaukan,” katanya menambahkan.
Wartawan TribunBanten.com Rifki, yang menjadi salah satu korban pemukulan, menyatakan menolak upaya damai dalam penyelesaian kasus tersebut.
“Saya tidak mau damai. Saya mau semua (pelaku) dijebloskan ke dalam penjara,” katanya.
Aksi solidaritas ini diikuti jurnalis dari IJTI Banten, Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi (Forwaka), Pokja Wartawan Kota Serang, dan mahasiswa. Mereka berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Insiden kekerasan terhadap jurnalis terjadi pada Kamis (21/8) ketika para jurnalis meliput kunjungan tim Kementerian Lingkungan Hidup ke PT GRS di Kabupaten Serang, yang diduga melakukan pencemaran. Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Kamis, mengatakan insiden itu terjadi ketika tim KLHK datang untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.
“Kementerian LH akan melakukan tindakan hukum. Pada 25 Februari, mereka sudah datang ke sini memasang police line karena perusahaan ini melakukan pencemaran, tapi tidak diindahkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat tim kembali untuk melakukan penutupan paksa, terjadi penolakan yang berujung pada kekerasan.
“Ada empat orang humas dari LH dan satu rekan media yang diduga dikeroyok oleh petugas keamanan dan beberapa karyawan,” jelasnya.
Menurut Condro, motif sementara pengeroyokan adalah karena para pelaku menghalangi tim KLHK untuk masuk ke dalam area perusahaan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi nama-nama terduga pelaku, termasuk dari oknum organisasi masyarakat (ormas), dan akan segera melakukan penangkapan.
“Nama-nama sudah kita kantongi. Insya Allah hari ini kita tangkap,” tegasnya.
Sebbelumnya, Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki menegaskan bahwa keberadaan Brimob di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS)yang diduga ikut dalam aksi kekerasan tersebut merupakan pengamanan resmi berdasarkan permintaan perusahaan, tapi personel Brimob yang salah prosedur akan tetap ditindak.
“Di situ memang dia pengamanan, pengamanan sesuai permintaan dari perusahaan. Ada kerja sama, dia meminta bantuan. Kepolisian memberikan pengamanan di berbagai lini kehidupan masyarakat, termasuk kegiatan-kegiatan perusahaan,” kata Hengki, Jumat (22/8)
Menurut Hengki, permintaan pengamanan dilakukan melalui prosedur resmi. “Seharusnya pengamanan dilakukan Pam Obvit (Pengamanan Obyek Vital), tapi karena keterbatasan personel, Brimob diturunkan. Itu resmi pengamanan di sana,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui telah terjadi kesalahpahaman di lapangan hingga berujung pada dugaan kekerasan. “Terjadi mungkin salah paham, tapi kami sudah lakukan tindakan tegas terhadap personel yang diduga terlibat,” ujarnya.
Hengki menambahkan, dua anggota Brimob telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Banten. **
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : Antara