Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Panggil Lagi Firli Bahuri

Jumat, 3 November 2023 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Ketua Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) Firli Bahuri kembali akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Surat panggilan sudah dilayangkan kepada Firli untuk datang ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan pada Selasa (7/11/2023).

Sementara itu, Jumat (3/11/2023) penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa pengusaha tempat hiburan malam Alex Tirta. Penyidik menelusuri dugaan gratifikasi yang dilakukan Alex Tirta kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Alex diduga menyewakan rumah Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan buat Firli Bahuri.  Untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi tersebut, penyidik memeriksa Alex Tirta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri tengah menelusuri terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Firli Bahuri.

Terkait penggeledahan oleh tim penyidik salah satunya rumah di Kertanegara diakui ada kaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Polri.

Sedang pemanggilan Alex Tirta merupakan pengembangan dari kesaksian E selaku pemilik Rumah Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jaksel. Dalam pemeriksaan sebelumnya, E mengaku rumah tersebut  disewa Alex Tirta sejak 2020.

Ternyata rumah tersebut oleh Alex Tirta menyewakan ke pihak lain dengan biaya sewa Rp650 juta per tahun. “Itu yang dilakukan saksi AT menyerahkan kembali rumah itu ke pihak lain,” ujar Kombes Ade Safri.

Tetkait pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa kembali menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak guna melengkapi berkas dan mencocokkan dengan keterangan saksi.

Selain itu lanjut Ade Safri, pihaknya juga telah mengajukan surat permohonan penyitaan sebuah berkas kepada Ketua KPK melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya ada empat berkas sudah disita penyidik terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anaknya, Lisa Mariana: Tanggung Jawab di Akhirat
Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Diminta Tancap Gas Atasi Kemacetaan Jakarta
Ketua ITW: Kapolda Metro Jaya Buat Terobosan Atasi Kemacetan Jakarta
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri
Sah! Komjen Dedi Prasetyo Jabat Wakapolri
Semarak Parade HUT RI Ke-80, Polri Akan Turunkan ‘Pasukan Ketahanan Pangan’ Hingga ‘Pasukan Majapahit’
Dua Remaja Terduga Pelaku Tawuran Di Depok Di “Dor” Polisi
Masih Menyoal Mutasi Jenderal Polri, Begini Kritik Bambang Rukminto

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:31 WIB

Bantah Ada Kedekatan, Hasto Kristiyanto Hanya Sekali Bertemu Dengan Harun Masiku

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:29 WIB

Bah, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Anggap Statemen Rapidin Simbolon Terkait Polemik 4 Pulau Aneh

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:09 WIB

Warga Jadi Sapi Perahan, ITW Minta Dirlantas PMJ Kombes Pol Komarudin Tertibkan Calo di Satpas SIM Bekasi Kota

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:17 WIB

Polri Dirikan Dapur Lapangan Bantu Korban Kebakaran Kapuk Muara

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:47 WIB

Protes Tambang Nikel Raja Empat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diteriaki ‘Penipu’

Berita Terbaru