Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Panggil Lagi Firli Bahuri

Friday, 3 November 2023 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Ketua Komisi Pemberantasan Komisi (KPK) Firli Bahuri kembali akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Surat panggilan sudah dilayangkan kepada Firli untuk datang ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan pada Selasa (7/11/2023).

Sementara itu, Jumat (3/11/2023) penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa pengusaha tempat hiburan malam Alex Tirta. Penyidik menelusuri dugaan gratifikasi yang dilakukan Alex Tirta kepada Ketua KPK Firli Bahuri.

Alex diduga menyewakan rumah Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan buat Firli Bahuri.  Untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi tersebut, penyidik memeriksa Alex Tirta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri tengah menelusuri terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Firli Bahuri.

Terkait penggeledahan oleh tim penyidik salah satunya rumah di Kertanegara diakui ada kaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Polri.

Sedang pemanggilan Alex Tirta merupakan pengembangan dari kesaksian E selaku pemilik Rumah Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jaksel. Dalam pemeriksaan sebelumnya, E mengaku rumah tersebut  disewa Alex Tirta sejak 2020.

Ternyata rumah tersebut oleh Alex Tirta menyewakan ke pihak lain dengan biaya sewa Rp650 juta per tahun. “Itu yang dilakukan saksi AT menyerahkan kembali rumah itu ke pihak lain,” ujar Kombes Ade Safri.

Tetkait pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri untuk diperiksa kembali menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak guna melengkapi berkas dan mencocokkan dengan keterangan saksi.

Selain itu lanjut Ade Safri, pihaknya juga telah mengajukan surat permohonan penyitaan sebuah berkas kepada Ketua KPK melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya ada empat berkas sudah disita penyidik terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rekruitmen Akpol 2026 Dibuka, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus
Perkuat Keamanan di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polri Kerahkan Ratusan Personel
Sempat Sembunyi 2 Minggu, Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakpus Diringkus di Depok
Dalami Strategi Kumunikasi Publik, PPATK Berguru ke Humas Polda Metro Jaya
Bos Mafia asal Skotlandia Yang Jadi Buronan Interpol Dibekuk di Bali
KontraS Kecewa Berat, Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI
Pelaku Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi Ternyata Rekan Korban, Potongan Tubuh Ditaruh di Freezer
Amsal Sitepu Mengaku Sempat Diintimidasi, Ada Oknum Jaksa Minta Tak Buat Konten Proses Hukum di Persidangan

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Monday, 2 March 2026 - 16:38 WIB

Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin

Tuesday, 24 February 2026 - 20:23 WIB

Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba

Friday, 20 February 2026 - 10:53 WIB

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Sunday, 15 February 2026 - 22:11 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terbaru