Diduga Jual Beli Jabatan, Gubernur Maluku Utara dan Pejabat Lainnya Ditangkap KPK 

Tuesday, 19 December 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam serangkaian 
operasi tangkap tangan (OTT) di Ternate, Maluku Utara, Senin (18/12/2023). Adul Gani diamankan penyidik di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).

OTT ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di Maluku Utara. “Diamankan di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12/2023). 

Total yang diamankan penyidik KPK berjumlah 15 orang. Salah satunnya Gubernur Maluku Abdul Gani dan  beberapa pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara serta pihak swasta.

KPK menggelar OTT dindua lokasi berbeda, yakni di Maluku Utara dan Jakarta Selatan. “Hingga saat ini masih dikembangkan, jumlah yang ditangkal bisa saja nanti bertambah,” ujar Ali Fikri. 

Semua orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. “Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” tambah Ali.

Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Sejauh ini belum diketahui apa saja yang disita tim penyidik KPK dari rumah dinas tersebut.

Selain kediaman Gubernur Maluku Utara, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Diantaranya, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara juga ikut digeledah.

Sebagai catatan, Abdul Gani Kasuba adalah pria kelahiran Bibinoi (sekarang Halmahera Selatan) pada 21 Desember 1951. Abdul Gani menempuh pendidikan di Yayasan Al-Khairat di Palu, Sulawesi Tengah. Dia mengenyam pendidikan awal di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Al-Khairat hingga ke jenjang SMA di Madrasah Mualimin Al-Khairat.

Abdul Gani kemudian melanjutkan studi di pendidikan tinggi Fakultas Dakwah Universitas Islam Madinah. Setelah selesai pendidikan di sana, Abdul Gani kembali ke Indonesia dan mengabdi di Yayasan Al-Khairat sebagai Kepala Inspeksi.

Ia kemudian mendirikan sekolah-sekolah di Maluku Utara hingga Papua. Abdul Gani juga  sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Maluku Utara pada 1994-1999.

Abdul Gani kemudian terjun ke dunia politik dan bergabung dengan PKS sehingga ia tertilih menjadi anggota DPR RI. Kemudian ia terpilih menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara mendampingi Thaib Armaiyn.

Pada Pilkada 2013, Abdul Gani Kasuba akhirnya terpilih sebagai Gubernur Maluku Utara berpasangan dengan Natsir Thaib sebagai wakilnya untuk periode 2014-2019.

Pada Pilkada selanjutnya, Gani kembali maju sebagai Gubernur Maluku Utara berpasangan dengan mantan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali. Abdul Gani kembali memangku jabatan Gubernur Malu Utara setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil perselisihan hasil Pilkada. Keduanya menjabat untuk periode 2019-2024.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru