Wow! Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

Wednesday, 4 March 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA– Pengerukan emas secara ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina) akhirnya terhenti setelah tim gabungan Polda Sumut melakukan penggerebekan besar-besaran.

Aktivitas yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir ini terungkap memiliki perputaran uang yang masif, mencapai angka Rp 1,5 miliar setiap harinya.

Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan mengungkapkan, potensi keuntungan besar tersebut berasal dari enam titik lubang tambang yang dioperasikan para pelaku. Berdasarkan perhitungan sementara, setiap satu lubang tambang mampu menghasilkan sekitar 100 gram emas murni per hari. Dengan harga pasar emas batangan lokal (cukim) yang mencapai Rp 2,6 juta per gram, akumulasi hasil dari seluruh titik tambang tersebut menghasilkan nilai yang fantastis.

“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” ujar Brigjen Sonny Irawan saat memberikan keterangan di lokasi penindakan PETI, Selasa (3/3/2026).

Skala operasional tambang ini juga didukung oleh penggunaan alat berat dalam jumlah banyak. Dalam operasi yang melibatkan lebih dari 200 personel Satuan Brimob dan Ditreskrimsus tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 unit ekskavator.

Sebanyak 12 unit ditemukan langsung di lokasi pengerukan di pinggir sungai Batang Gadis, sementara dua unit lainnya dicegat saat sedang dalam perjalanan menuju area tambang.

Penyelidikan kepolisian menunjukkan para pelaku awalnya memusatkan aktivitas mereka di wilayah Mandailing Natal. Namun, mereka kemudian melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan karena letak geografis kedua kabupaten tersebut yang hanya dipisahkan oleh aliran sungai.

Di wilayah Madina, tambang ini tercatat sudah beroperasi sekitar 2 hingga 3 bulan. Sedangkan di wilayah Tapsel baru berjalan sekitar dua pekan.

“Sebelumnya, ini sudah berlangsung di wilayah Mandailing Natal. Sudah ada lebih kurang 2-3 bulan di Mandailing Natal, kemudian mereka melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan, ya,” kata Sonny menjelaskan pola pergerakan para pelaku yang memanfaatkan batas wilayah sungai untuk memperluas area pengerukan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan 17 orang yang masih berstatus sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polda Sumut terus mendalami siapa aktor utama di balik bisnis ilegal yang merusak lingkungan ini, mengingat besarnya modal dan alat berat yang dikerahkan di lokasi kejadian. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas polri

Berita Terkait

Kapolri Komitmen Ciptakan Iklim Investasi Kondusif Lewat Soliditas Dengan Buruh
Polri Hadirkan Inovasi Layanan Digital, Warga Bisa Buat Laporan Polisi Lewat Gawai
Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Empat Orang Utusan Ketua KPK “Gadungan” Ditangkap Polisi
Rekruitmen Akpol 2026 Dibuka, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus
Perkuat Keamanan di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polri Kerahkan Ratusan Personel
Sempat Sembunyi 2 Minggu, Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakpus Diringkus di Depok
Dalami Strategi Kumunikasi Publik, PPATK Berguru ke Humas Polda Metro Jaya
Bos Mafia asal Skotlandia Yang Jadi Buronan Interpol Dibekuk di Bali

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 18:50 WIB

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 April 2026 - 18:46 WIB

Penggunaan Vape Mau Dilarang, Kepala BNN Akui Pola Peredaran Narkotika Semakin Sulit Dideteksi

Monday, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Produksi dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Bogor

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Tuesday, 31 March 2026 - 22:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Metro Gerebek Pabrik Ekstasy Rumahan di Apartemen Kawasan Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Berita Terbaru

Penikmat Vape atau Rokok Elektroni (ilustrasi)

Stop Narkoba

Pakar: Rokok dan Vape Sama Resikonya

Wednesday, 15 Apr 2026 - 18:50 WIB