Wow! Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

Wednesday, 4 March 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA– Pengerukan emas secara ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina) akhirnya terhenti setelah tim gabungan Polda Sumut melakukan penggerebekan besar-besaran.

Aktivitas yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir ini terungkap memiliki perputaran uang yang masif, mencapai angka Rp 1,5 miliar setiap harinya.

Wakapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan mengungkapkan, potensi keuntungan besar tersebut berasal dari enam titik lubang tambang yang dioperasikan para pelaku. Berdasarkan perhitungan sementara, setiap satu lubang tambang mampu menghasilkan sekitar 100 gram emas murni per hari. Dengan harga pasar emas batangan lokal (cukim) yang mencapai Rp 2,6 juta per gram, akumulasi hasil dari seluruh titik tambang tersebut menghasilkan nilai yang fantastis.

“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” ujar Brigjen Sonny Irawan saat memberikan keterangan di lokasi penindakan PETI, Selasa (3/3/2026).

Skala operasional tambang ini juga didukung oleh penggunaan alat berat dalam jumlah banyak. Dalam operasi yang melibatkan lebih dari 200 personel Satuan Brimob dan Ditreskrimsus tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 unit ekskavator.

Sebanyak 12 unit ditemukan langsung di lokasi pengerukan di pinggir sungai Batang Gadis, sementara dua unit lainnya dicegat saat sedang dalam perjalanan menuju area tambang.

Penyelidikan kepolisian menunjukkan para pelaku awalnya memusatkan aktivitas mereka di wilayah Mandailing Natal. Namun, mereka kemudian melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan karena letak geografis kedua kabupaten tersebut yang hanya dipisahkan oleh aliran sungai.

Di wilayah Madina, tambang ini tercatat sudah beroperasi sekitar 2 hingga 3 bulan. Sedangkan di wilayah Tapsel baru berjalan sekitar dua pekan.

“Sebelumnya, ini sudah berlangsung di wilayah Mandailing Natal. Sudah ada lebih kurang 2-3 bulan di Mandailing Natal, kemudian mereka melakukan ekspansi ke wilayah Tapanuli Selatan, ya,” kata Sonny menjelaskan pola pergerakan para pelaku yang memanfaatkan batas wilayah sungai untuk memperluas area pengerukan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan 17 orang yang masih berstatus sebagai saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polda Sumut terus mendalami siapa aktor utama di balik bisnis ilegal yang merusak lingkungan ini, mengingat besarnya modal dan alat berat yang dikerahkan di lokasi kejadian. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : humas polri

Berita Terkait

Kakorlantas Polri Ingatkan Jajaran Siapkan Diri Hadapi Bonus Demografi dan Teknologi
Personil Ditlantas PMJ Aipda Endang Gugur saat Bantu Truk Mogok di Tol Joglo
Jenderal Polisi Terseret Skandal MBG, Pukat UGM: Ini Alarm Keras Risiko TNI-Polri Aktif Masuk Jabatan Sipil
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka MBG, Mabes Polri Dukung Proses Hukum di Kejagung
Tiga Dekade Berkiprah di Kepolisian, Brigjen Pol LMI Kesandung Ompreng MBG
Geger! Jenderal Polri Jadi Tersangka Ketujuh Kasus Dugaan Korupsi MBG
Momen HUT Bhayangkara ke-80, BEM UI Gotong Keranda ke Mabes Polri
Jenderal Sigit: Polri Terus Bertransformasi Menuju Institusi yang Humanis

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 14:08 WIB

Bripda Nopandri, Polisi Pemberani yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Sunday, 5 July 2026 - 14:02 WIB

Bareskrim Berduka! Bripda Nopandri yang Hilang saat Gerebek Narkoba di Katingan Ditemukan Gugur

Thursday, 2 July 2026 - 17:27 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Modus Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand

Monday, 1 June 2026 - 16:46 WIB

Polisi Amankan Penjual Obat Keras Berkedok Toko Plastik di Kalideres, Jakbar

Friday, 29 May 2026 - 04:26 WIB

Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diperiksa

Thursday, 28 May 2026 - 19:29 WIB

Sembunyikan 30 Pcs Narkotika Etomdateolisi, Seorang Pengendara Motor Ditangkap di Cengkareng

Wednesday, 20 May 2026 - 05:01 WIB

Tanam Ganja di Rumah, WN Belanda Dituntut 9 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Wednesday, 20 May 2026 - 04:29 WIB

Bareskrim Polri Pastikan Oknum Polisi Terlibat Narkoba Akan Ditindak Tegas

Berita Terbaru