Diduga Lakukan Penculikan dan Penganiayaan, Oknum Paspampres Terancam Hukuman Mati

Monday, 28 August 2023 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Imam Masykur, warga Aceh yang tewas setelah dianiaya oknum Paspampres. (Foto Facebook Aneuk'rantau)

Sosok Imam Masykur, warga Aceh yang tewas setelah dianiaya oknum Paspampres. (Foto Facebook Aneuk'rantau)

KABAR PERSADA–Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM diduga sebagai pelaku penganiayaan seorang warga asal Aceh bernama Imam Masykur (25) hingga tewas. Praka RM terancam minimal hukuman seumur hidup, maksimal hukum mati.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono secara tegas mengatakan, jika terbukti melakukan penganiayaan, pelaku harus dihukum setimpal bahkan hukuman mati. “Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Praka RM juga dipastikan dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat karena melakukan perencanaan pembunuhan. Kasus penganiayaan berakhir dengan kematian itu kini ditangani Propam Jaya dan Praka RM kini telah tahan.

Sebelumnya, Komandan Paspampres Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay memastikan, anggotanya bakal menjalani proses hukum. Saat ini oknum anggota Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Imam Maskur telah ditahan di Pomdam Jaya. “Sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata Mayjen Rafael.

Sebagaimana diberitakan media masa, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur tewas setelah mengalami dugaan penganiayaan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di daerah Jakarta Pusat. Imam Maskur yang diculik Sabtu 12 Agustus 2023 lalu. Saat kejadian, korban tengah menjaga toko kosmetik yang ada di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.

Belum diketahui pasti apa motif penganiayan yang berakhir dengan hilangnya nyawa korban. Dari informasi yang didapat korban dalam kedaan kesakitan sempat menelpon adiknya di Aceh minta dikirimkan uang Rp 50 juta, jika tidak dia akan mati. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru