Dilarang ke Luar Negeri, Febri Diansyah Ada Apa Denganmu ?

Wednesday, 8 November 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dicegah KPK berpergian ke luar negeri. Febri kini menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dicegah dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Febri dilarang meninggalkan Indonesia bersama tim pengacara Syahrul lainnya, yakni mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, dan aktivis antikorupsi Donal Fariz.

Namun Febri Diansyah mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. “Tadi banyak pertanyaan teman-teman wartawan menanyakan terkait pencegahan ke luar begeri. Saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi. Kami menjalankan tugas advokat dengan itikad baik dan profesional,” kata Febri dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Meski demikian, Febri memastikan siap memenuhi panggilan KPK jika dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan kasus tersebut. “Kami sebagai advokat, pasti kami akan datang ke KPK,” ujar Febri.

Sebelumnya, pihak KPK mengajukan permohohan pencegahan ke luar negeri terhadap Febri DianysahFebri Diansyah, KPK,  Pencegahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Pencegahan dilakukan karena tim penyidik berharap saat keterangan mereka dibutuhkan, ketiganya tetap berada di dalam negeri. “KPK ingatkan agar kooperatif hadir dalam setiap agenda jadwal pemanggilan dari tim penyidik,” ujar Ali.

Sebelumnya KPK telah mengumumkan secara resmi status Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK menetapakan dua anak buah Syahrul Yasin Limpo, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Kasus korupsi di Kementan menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak berawal saat Syahrul Yasin Limpo menduduki jabatan Menteri Pertanian. Dia mengangkat kedua anak buahnya menjadi bawahannya di Kementan.

Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan. “Adanya pungutan maupun setoran diantaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” ujar Johanis dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (11/10/2023).

Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up. Termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hingga Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026, Polri Nyatakan Situasi Kamtibmas Kondusif Tanpa Kejadian Menonjol
Ancol Diserbu Wisatawan, Kapolda Metro Jaya Pastikan Pengamanan Maksimal
Meninggal Usai Jalankan Tugas Pengamanan Arus Mudik, Almarhum Brigadir Fajar Permana Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Polda Metro Jaya Berduka, Brigadir Fajar Permana Wafat Usai Kawal Arus Mudik
Antisipasi Kejahatan Saat Arus Mudik, Dua Anjing Pelacak Mengendus Kendaraan di Pelabuhan Merak
Komnas HAM Akan Memanggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyerangan Andrie Yunus
Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Level Jenderal
Ungkap Kasus Penyerangan Aktivis KontraS, SETARA Insitude: TNI Melakukan Sabotase Penegakan Hukum

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 14:24 WIB

Hingga Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026, Polri Nyatakan Situasi Kamtibmas Kondusif Tanpa Kejadian Menonjol

Monday, 23 March 2026 - 20:18 WIB

Ancol Diserbu Wisatawan, Kapolda Metro Jaya Pastikan Pengamanan Maksimal

Monday, 23 March 2026 - 17:04 WIB

Meninggal Usai Jalankan Tugas Pengamanan Arus Mudik, Almarhum Brigadir Fajar Permana Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Monday, 23 March 2026 - 16:55 WIB

Polda Metro Jaya Berduka, Brigadir Fajar Permana Wafat Usai Kawal Arus Mudik

Thursday, 19 March 2026 - 22:42 WIB

Komnas HAM Akan Memanggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Thursday, 19 March 2026 - 22:25 WIB

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Level Jenderal

Thursday, 19 March 2026 - 11:16 WIB

Ungkap Kasus Penyerangan Aktivis KontraS, SETARA Insitude: TNI Melakukan Sabotase Penegakan Hukum

Monday, 16 March 2026 - 14:54 WIB

SETARA Institut Mengutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

Berita Terbaru