Diperiksa 3 Jam, Firli Bahuri Tidak Ditahan

Friday, 19 January 2024 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Mantan Ketua KPK  Firli Bahuri kembali diperiksa penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrinsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrik Polri, Jumat (19/1/1024). Periksaan tambahan terhadap Firli kali ini hanya berlangsung 3 jam dari pukul 09.00 sampai 12.10 WIB.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, pemeriksaan hari ini sama dengan pemeriksaan pada hari Rabu (27/1/2024). Tujuan pemeriksaan dalam rangka pemenuhan P-19 atau petunjuk dari jaksa peneliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 
 
“Hanya pemenuhan P-19 atau petunjuk dari jaksa peneliti untuk menyempurnakan berkas perkara tersangka,” kata Kombes Arief. Terkait  masalah apa saja yang dikorek penyidik dari Firli Bahuri tidak dijelaskan.
 
Pemeriksaan untuk keempat kalinya tersangka Firli terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berjalan cukup singkat hanya 3 jam dengan 13 pertanyaan.

 Usai pemeriksaan, tersangka Firli Bahuri kepada awak media menyatakan,  dirinya sudah memberikan keterangan sesuai dengan kebutuhan penyidik. “Sudah saya berikan semua sesuai permintaan penyidik,” ujarnya.

 Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan pada akhir tahun 2023. Penanganan kasus tetsebut sudah dalam tahap pelimpahan berkas perkara kepada kejaksaan. 

Namun, berkas dinyatakan belum lengkap sehingga dikembalikan pihak JPU kepada penyidik dengan petunjuk jaksa atau P-19.
 
Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta penyidik Polri segera mengirim kembali berkas kasus tersangka Firli Bahuri. Alasan pihak kejaksaan sudah melewati tenggat waktu pengembalian berkas, yakni Kamis (11/1/2024).

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan, bekas perkara Firli dalam proses melengkapkan sesuai petunjuk JPU. Polri segera melimpahkan kembali berkas tersbut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pantau Geliat Pasar Tomang Barat, Satgas Saber: Stok Bahan Pangan Cukup Harga Relatif Stabil
Perkuat Pengembangan SDM, Polda Metro Jalin Kerja Sama dengan Empat Perguruan Tinggi
Bareskrim Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
Sesuai Arahan “Humanis” Kapolda Metro Jaya, Polisi Sikapi Orasi Mahasiswa dengan Sholawat
Poldasu Buru Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, PT Hexindo Adiperkasa Madina Diperiksa
Wow! Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari
Jaga Jakarta Dari Ulah Spekulan dan Penimbun, Satgas Saber Polda Metro Monitoring Harga dan Ketersediaan Bapokting
Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Polri Siagakan 2.746 Posko

Berita Terkait

Friday, 6 March 2026 - 21:41 WIB

Pantau Geliat Pasar Tomang Barat, Satgas Saber: Stok Bahan Pangan Cukup Harga Relatif Stabil

Thursday, 5 March 2026 - 20:50 WIB

Perkuat Pengembangan SDM, Polda Metro Jalin Kerja Sama dengan Empat Perguruan Tinggi

Wednesday, 4 March 2026 - 21:11 WIB

Sesuai Arahan “Humanis” Kapolda Metro Jaya, Polisi Sikapi Orasi Mahasiswa dengan Sholawat

Wednesday, 4 March 2026 - 21:02 WIB

Poldasu Buru Pemilik Tambang Emas Ilegal Tapsel-Madina, PT Hexindo Adiperkasa Madina Diperiksa

Wednesday, 4 March 2026 - 20:58 WIB

Wow! Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

Wednesday, 4 March 2026 - 14:08 WIB

Jaga Jakarta Dari Ulah Spekulan dan Penimbun, Satgas Saber Polda Metro Monitoring Harga dan Ketersediaan Bapokting

Monday, 2 March 2026 - 16:01 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Polri Siagakan 2.746 Posko

Saturday, 28 February 2026 - 15:32 WIB

Jaga Harga dan Mutu Pangan Jelang Lebaran, Satgas Saber Pangan Ditreskrimsus PMJ Gelar Rakorda

Berita Terbaru

Ragam

Pelayanan Prima Satpas SIM Daan Mogot Dipuji Warga

Friday, 6 Mar 2026 - 14:54 WIB