Dipraperadilankan, Polda Metro Jaya Tak Gentar Menghadapi Perlawanan Firli Bahuri

Monday, 11 December 2023 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Polda Metro Jaya tegas menyatakan tak gentar menghadapi perlawanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri melalui praperadilan. Firli tidak bisa terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Praperadilan Firli Bahuri terhadap Polda Metro Jaya hari ini, Senin (11/12/2023) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

“Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum tersangka FB. Rencananya sidang akan digelar selama 7 hari ke depan, dimulai hari ini,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Mantan Kapolresta Kota Solo ini tidak banyak berkomentar terkait praperadilan tersebut. Pihaknya lanjut Kombes Ade Safri menyerahkan hal itu kepada Bidkum Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel untuk menguji sah atau tidak atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Gugatan praperadilan Firli Bahuri teregister dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

“(Klasifikasi perkara) sah atau tidaknya penetapan tersangka,” begitu bunyi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya menyatakan keberatan atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Sebagai kuasa hukumnya kami keberatan atas penetapan tersangka pak Firli,” kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar.

Alasan dia, tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri nampak terlalu memaksakan dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka. “Alat bukti yang menurut mereka sudah disita tidak pernah diperlihatkan,” ujarnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BGN Sebut Penipuan Jual Beli SPPG Marak, Korban Diiming-imingi Untung Berlipat
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase
Hercules Dipolisikan Putri Ahmad Bahar Soal Dugaan Penyekapan, Begini Respons GRIB Jaya
Tak Sampai Sebulan, Polisi Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Pelaku Ditangkap
Ada Tindakan Tegas Terukur, Tim Pemburu Begal Polda Metro Kembali Bekuk 4 Pelaku Curas Bersenpi
Tegas! Kapolda Lampung Minta Begal Tembak di Tempat
Melawan Saat Ditangkap, Begal Penembak Polisi di Lampung Tewas di Dor
Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupkan 760 Kg Merkuri ke Filipina, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Wednesday, 20 May 2026 - 04:15 WIB

Mendadak Presiden Hadiri Rapat Paripurna DPR RI, Ada Apa ?

Friday, 15 May 2026 - 13:44 WIB

Nongkrong Sambil Tenggak Miras, 4 Remaja di Tangerang Selatan Terjaring Patroli Brimob

Friday, 15 May 2026 - 13:28 WIB

Kepergok Intip Wanita Mandi di Toilet, Bujangan Mesum Digiring ke Polsek Muara Baru

Thursday, 14 May 2026 - 21:32 WIB

Ratusan Tas Lululemon Dicuri di Kargo Bandara Soetta, Polisi Tangkap 3 Tersangka

Wednesday, 13 May 2026 - 17:47 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Larangan Pemutaran Film “Pesta Babi” di Ternate

Monday, 11 May 2026 - 15:49 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penadahan Ribuan Unit Motor Curian di Kemandoran

Sunday, 10 May 2026 - 15:28 WIB

Terjunkan 480 Personil, Polda Metro Jaya Jaga Ketat Perayaan HUT ke-15 GRIB di Senayan

Thursday, 7 May 2026 - 18:52 WIB

PIM Korsel Perkuat Kolaborasi Indonesia–Korea untuk Pemberdayaan Perempuan dan Jejaring Global

Berita Terbaru

Jumpa pers bersama antara Bareskrim Polri dan PT PLN (Persero), Senin (25/5)

Kabar

Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase

Monday, 25 May 2026 - 14:34 WIB