Dipraperadilankan, Polda Metro Jaya Tak Gentar Menghadapi Perlawanan Firli Bahuri

Senin, 11 Desember 2023 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Polda Metro Jaya tegas menyatakan tak gentar menghadapi perlawanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri melalui praperadilan. Firli tidak bisa terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Praperadilan Firli Bahuri terhadap Polda Metro Jaya hari ini, Senin (11/12/2023) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

“Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum tersangka FB. Rencananya sidang akan digelar selama 7 hari ke depan, dimulai hari ini,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Mantan Kapolresta Kota Solo ini tidak banyak berkomentar terkait praperadilan tersebut. Pihaknya lanjut Kombes Ade Safri menyerahkan hal itu kepada Bidkum Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel untuk menguji sah atau tidak atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Gugatan praperadilan Firli Bahuri teregister dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

“(Klasifikasi perkara) sah atau tidaknya penetapan tersangka,” begitu bunyi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya menyatakan keberatan atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Sebagai kuasa hukumnya kami keberatan atas penetapan tersangka pak Firli,” kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar.

Alasan dia, tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri nampak terlalu memaksakan dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka. “Alat bukti yang menurut mereka sudah disita tidak pernah diperlihatkan,” ujarnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anaknya, Lisa Mariana: Tanggung Jawab di Akhirat
Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Diminta Tancap Gas Atasi Kemacetaan Jakarta
Ketua ITW: Kapolda Metro Jaya Buat Terobosan Atasi Kemacetan Jakarta
Kapolri Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Tinggi Polri
Sah! Komjen Dedi Prasetyo Jabat Wakapolri
Semarak Parade HUT RI Ke-80, Polri Akan Turunkan ‘Pasukan Ketahanan Pangan’ Hingga ‘Pasukan Majapahit’
Dua Remaja Terduga Pelaku Tawuran Di Depok Di “Dor” Polisi
Masih Menyoal Mutasi Jenderal Polri, Begini Kritik Bambang Rukminto

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 09:50 WIB

Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:31 WIB

Bantah Ada Kedekatan, Hasto Kristiyanto Hanya Sekali Bertemu Dengan Harun Masiku

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:29 WIB

Bah, Anggota DPR RI Hinca Panjaitan Anggap Statemen Rapidin Simbolon Terkait Polemik 4 Pulau Aneh

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:09 WIB

Warga Jadi Sapi Perahan, ITW Minta Dirlantas PMJ Kombes Pol Komarudin Tertibkan Calo di Satpas SIM Bekasi Kota

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:17 WIB

Polri Dirikan Dapur Lapangan Bantu Korban Kebakaran Kapuk Muara

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:47 WIB

Protes Tambang Nikel Raja Empat, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diteriaki ‘Penipu’

Berita Terbaru