Dipraperadilankan, Polda Metro Jaya Tak Gentar Menghadapi Perlawanan Firli Bahuri

Monday, 11 December 2023 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Polda Metro Jaya tegas menyatakan tak gentar menghadapi perlawanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri melalui praperadilan. Firli tidak bisa terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Praperadilan Firli Bahuri terhadap Polda Metro Jaya hari ini, Senin (11/12/2023) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

“Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum tersangka FB. Rencananya sidang akan digelar selama 7 hari ke depan, dimulai hari ini,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Mantan Kapolresta Kota Solo ini tidak banyak berkomentar terkait praperadilan tersebut. Pihaknya lanjut Kombes Ade Safri menyerahkan hal itu kepada Bidkum Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel untuk menguji sah atau tidak atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Gugatan praperadilan Firli Bahuri teregister dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

“(Klasifikasi perkara) sah atau tidaknya penetapan tersangka,” begitu bunyi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya menyatakan keberatan atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Sebagai kuasa hukumnya kami keberatan atas penetapan tersangka pak Firli,” kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar.

Alasan dia, tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri nampak terlalu memaksakan dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka. “Alat bukti yang menurut mereka sudah disita tidak pernah diperlihatkan,” ujarnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kritik Pidato Prabowo, Feri Amsari: Kalau Pakai Data Sejarah, Adik dan Ayahnya Bisa Dituding “Londo Ireng”
Heboh ‘Londo Ireng’, Direktur Anti Kekerasan PWI Ungkap Kemungkinan Laporkan Prabowo ke Polisi
Parabowo Sebut ‘Londo Ireng’ Berbaju Wartawan, Jurnalis Senior Protes Keras
Usai Dilaporkan PWI, Penyidik Polda Metro Jaya Bakal ‘Garap’ Hotman Paris
Menjaga Indepedensi Penyidikan Eks Jampidsus, IPW Minta Jaksa Agung ST Burhanuddin Diberhentikan
Celoteh “Lo Punya Otak Gak Sih?” Masuk Jalur Pidana, Hotman Paris Dianggap Merendahkan Martabat Wartawan
Celotehannya Dinilai Kurang Beretika, PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Kepada Insan Pers
Bela Eks Jampidsus, Hotman Paris Langsung “Nge-gas”, Bawa-bawa Nama Prabowo

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 17:33 WIB

Kritik Pidato Prabowo, Feri Amsari: Kalau Pakai Data Sejarah, Adik dan Ayahnya Bisa Dituding “Londo Ireng”

Saturday, 25 July 2026 - 17:13 WIB

Heboh ‘Londo Ireng’, Direktur Anti Kekerasan PWI Ungkap Kemungkinan Laporkan Prabowo ke Polisi

Friday, 24 July 2026 - 17:46 WIB

Parabowo Sebut ‘Londo Ireng’ Berbaju Wartawan, Jurnalis Senior Protes Keras

Wednesday, 22 July 2026 - 11:10 WIB

Usai Dilaporkan PWI, Penyidik Polda Metro Jaya Bakal ‘Garap’ Hotman Paris

Tuesday, 21 July 2026 - 10:45 WIB

Menjaga Indepedensi Penyidikan Eks Jampidsus, IPW Minta Jaksa Agung ST Burhanuddin Diberhentikan

Sunday, 19 July 2026 - 13:45 WIB

Celotehannya Dinilai Kurang Beretika, PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf Kepada Insan Pers

Saturday, 18 July 2026 - 19:12 WIB

Bela Eks Jampidsus, Hotman Paris Langsung “Nge-gas”, Bawa-bawa Nama Prabowo

Saturday, 18 July 2026 - 18:37 WIB

Anak Hotman Paris Kecewa Berat Sang Ayah Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus

Berita Terbaru