Garap Pengusaha Tekstil Rp78 Miliar, Penipu Ulung Dibekuk Polisi 

Wednesday, 25 October 2023 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Pengusaha Textile Alexander Foe mengalami kerugian Rp78 miliar lebih akibat aksi penipuan yang dilakukan RG. Uang hasil kejahatan itu telah dialihkan dalam aset berupa bangunan oleh RG.

Alexander telah melaporkan RG k Polda Metro Jaya dengan sangkaanpenipuan yang terjadi pada tahun 2018. Laporan itu teregister dengan Nomor LP/1102/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Maret 2018.

“Rudy ini sempat buron tiga tahun, tapi akhirnya berhasil ditangkap di tahun 2023,” kata Deolipa Yumara selaku kuasa hukum korban Alexander kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Dikatakan Deolipa, saat ini Rudy juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama lebih dari 100 hari sembari menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Dalam kasus penipuan ini, penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti. Termasuk, tiga aset milik RG yang diperoleh dari hasil aksi penipuannya kepada Alexander.

Ketiga aset itu, yakni dua unit apartement di The Beleza Tower Permata Hijau serta lantai 11 GKM Tower, Jalan TB Simatupang. “Aset-aset ini diperoleh RG dari hasil penipuannyam Jadi uang yang diberikan oleh korban  diputarkan oleh dia jadi bentuk aset, money laundering lah, TPPU,” ujara Deolipa.

Kini ketiga aset ini secara resmi telah disita berdasarkan surat penetapan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 68/PEN.SIT/2023/PN.JKT.SEL, tertanggal 9 Oktober 2023.

Terkait penyitaan aset ini, Deolipa sebagai kuasa hukum korban berharap teman-teman wartawan agar terus mengawal sehingga bisa dikembalikan kepada Alexander Foe. Meskipun, jika dihitung nilai total aset itu tak sebanding dengan kerugian yang diderita korban.

“Supaya aset disita dimasukan dalam BAP penyitaan, media harus kawal ini, jangan sampai hilang, karena ini uangnya korban,” ujar Deolipa.

Alexander selaku korban menjelaskan menyebut tipu daya yang dilakukan oleh Rudy ini menggunakan modus sekolah. Kata dia, Rudy memiliki sebuah sekolah bisnis yang menyasar para pengusaha.

Menurut Alexander, Rudy juga pandai memainkan psikologis para korbannya. Semua korbannya itu di profiling, lalu mengikuti semua arahan bisnisnya.  Alhasil, para korban pun terperdaya hingga akhirnya mau menyerahkan sejumlah uang.

Pernah disuatu kesempatan, Rudy naik Helikopter untuk menemui beberapa pengusaha disuatu tempat, untuk meyakinkan korbannya. “Setelah kami telusuri, ternyata helikopter itu di sewa oleh Rudy”, jelas Alexander sambil tertawa mengenang.

“Rudy ini penipu ulung, modusnya ini dia punya sekolah. Waktu itu juga sudah ramai kasus sekolah fiktif, korbannya ini para muridnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Alexander berharap aset milik Rudy yang telah disita polisi dan merupakan uang miliknya bisa kembali. Termasuk, aset-aset lain milik Rudy yang diduga juga merupakan hasil kejahatan.

“Saya berharap aset yang sudah disita ini jangan sampai hilang, bisa kembali ke saya selaku korban. Polisi juga saat ini sedang membidik aset lainnya, koordinasi dengan PPATK,” jelas Alexander.

“Saya juga berterima kasih kepada pak Kapolda Karyoto, karena jajarannya telah berhasil menangkap Rudy setelah beberapa tahun sempat terhenti”, tutup Alexander. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri
Gelorakan Semangat “Jaga Jakarta”, Kapolda Minta Personil Bhabinkamtibmas Jadi Sahabat Warga
Terima Audiensi Pengurus PWI Pusat, Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Akan Terus Dikuatkan
Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kapolda: Hubungan Dengan Wartawan Bukan Sekadar Berbagi Berita
DE JURE Soroti Penundaan Eksekusi Silfester: Abuse of Power dan Absennya Pengawasan
Gebrakan Humanis Kapolda Metro, Setelah Membentuk Ojol Kamtibmas, Giliran Pedagang Kopi Keliling Diajak Jaga Jakarta
Ini Tuduhan Serius ! Tangani Kasus Pengeroyokan, IPW Sebut Polres Depok Hianati Peraturan Kapolri
Dilantik Jadi Ketua Umum PBVSI Provinsi, Kapolda Kalteng: Ini Amanah Sekaligus Kebanggaan

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 15:56 WIB

Densus 88 AT Polri Ajak Sisiwi Madrasah Gelar Bootcamp Genpeace

Thursday, 16 October 2025 - 19:10 WIB

ITW Desak Pemerintah Siapkan ‘‘Panggung Demokrasi’’

Wednesday, 8 October 2025 - 17:23 WIB

Meriahkan HUT TNI ke-80, Polres Depok Jajaran Bersama Kodim 0508 Depok Dendangkan “Selamat Ulang Tahun”-nya Jamrud

Monday, 6 October 2025 - 15:01 WIB

Sukseskan Program “Jaga Jakarta”, Kapolres Depok Ajak Tokoh Masyarakat Ikut Amankan Kota

Wednesday, 1 October 2025 - 13:34 WIB

Menyusuri Jalan Sudirman Tanpa Pengawal, ICPW Sebut Sikap “Agak Laen” Kapolda Metro Irjen Asep Layak Ditauladani

Monday, 22 September 2025 - 16:00 WIB

Jurnalis Diusir Saat Meliput HUT Polantas ke-70, Ketua JMP Protes

Sunday, 14 September 2025 - 20:53 WIB

Catatan Kritis SETARA Institute: Akselerasi Transformasi Polri, Tuntaskan Reformasi TNI

Wednesday, 10 September 2025 - 14:53 WIB

Bandar Narkoba Diskotik “The Escape Hawai” Tak Tersentuh

Berita Terbaru

SERTIJAB: Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan menengah (Pamen) Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 
(Humas Polri)

Kabar

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri

Wednesday, 29 Oct 2025 - 22:49 WIB

Stop Narkoba

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Wednesday, 29 Oct 2025 - 17:26 WIB

Stop Narkoba

Presiden Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba

Wednesday, 29 Oct 2025 - 15:27 WIB