Garap Pengusaha Tekstil Rp78 Miliar, Penipu Ulung Dibekuk Polisi 

Rabu, 25 Oktober 2023 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Pengusaha Textile Alexander Foe mengalami kerugian Rp78 miliar lebih akibat aksi penipuan yang dilakukan RG. Uang hasil kejahatan itu telah dialihkan dalam aset berupa bangunan oleh RG.

Alexander telah melaporkan RG k Polda Metro Jaya dengan sangkaanpenipuan yang terjadi pada tahun 2018. Laporan itu teregister dengan Nomor LP/1102/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 1 Maret 2018.

“Rudy ini sempat buron tiga tahun, tapi akhirnya berhasil ditangkap di tahun 2023,” kata Deolipa Yumara selaku kuasa hukum korban Alexander kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Dikatakan Deolipa, saat ini Rudy juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama lebih dari 100 hari sembari menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Dalam kasus penipuan ini, penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti. Termasuk, tiga aset milik RG yang diperoleh dari hasil aksi penipuannya kepada Alexander.

Ketiga aset itu, yakni dua unit apartement di The Beleza Tower Permata Hijau serta lantai 11 GKM Tower, Jalan TB Simatupang. “Aset-aset ini diperoleh RG dari hasil penipuannyam Jadi uang yang diberikan oleh korban  diputarkan oleh dia jadi bentuk aset, money laundering lah, TPPU,” ujara Deolipa.

Kini ketiga aset ini secara resmi telah disita berdasarkan surat penetapan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 68/PEN.SIT/2023/PN.JKT.SEL, tertanggal 9 Oktober 2023.

Terkait penyitaan aset ini, Deolipa sebagai kuasa hukum korban berharap teman-teman wartawan agar terus mengawal sehingga bisa dikembalikan kepada Alexander Foe. Meskipun, jika dihitung nilai total aset itu tak sebanding dengan kerugian yang diderita korban.

“Supaya aset disita dimasukan dalam BAP penyitaan, media harus kawal ini, jangan sampai hilang, karena ini uangnya korban,” ujar Deolipa.

Alexander selaku korban menjelaskan menyebut tipu daya yang dilakukan oleh Rudy ini menggunakan modus sekolah. Kata dia, Rudy memiliki sebuah sekolah bisnis yang menyasar para pengusaha.

Menurut Alexander, Rudy juga pandai memainkan psikologis para korbannya. Semua korbannya itu di profiling, lalu mengikuti semua arahan bisnisnya.  Alhasil, para korban pun terperdaya hingga akhirnya mau menyerahkan sejumlah uang.

Pernah disuatu kesempatan, Rudy naik Helikopter untuk menemui beberapa pengusaha disuatu tempat, untuk meyakinkan korbannya. “Setelah kami telusuri, ternyata helikopter itu di sewa oleh Rudy”, jelas Alexander sambil tertawa mengenang.

“Rudy ini penipu ulung, modusnya ini dia punya sekolah. Waktu itu juga sudah ramai kasus sekolah fiktif, korbannya ini para muridnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Alexander berharap aset milik Rudy yang telah disita polisi dan merupakan uang miliknya bisa kembali. Termasuk, aset-aset lain milik Rudy yang diduga juga merupakan hasil kejahatan.

“Saya berharap aset yang sudah disita ini jangan sampai hilang, bisa kembali ke saya selaku korban. Polisi juga saat ini sedang membidik aset lainnya, koordinasi dengan PPATK,” jelas Alexander.

“Saya juga berterima kasih kepada pak Kapolda Karyoto, karena jajarannya telah berhasil menangkap Rudy setelah beberapa tahun sempat terhenti”, tutup Alexander. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tak Lupa Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi, Kapolri-Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
Jaga Semangat Persatuan Jelang Pilkada, Kapolri Harap Bali Pertahankan Indeks Persepsi Demokrasi
Kapolri Tinjau Langsung Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Tim Trauma Healing Polri Datangi Titik Posko Pengungsi
Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan, Kapolri Lantik Pejabat Utama Baru
Kapolri Minta Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024 Diantisipasi
Selain Uang Tunai 73,7 Miliar, Dua Pucuk Senjata Api Ikut Disita Dari 15 Tersangka Kasus Judol Komdigi
Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:01 WIB

Tak Lupa Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi, Kapolri-Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

Selasa, 19 November 2024 - 17:49 WIB

Jaga Semangat Persatuan Jelang Pilkada, Kapolri Harap Bali Pertahankan Indeks Persepsi Demokrasi

Senin, 18 November 2024 - 14:26 WIB

Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Tim Trauma Healing Polri Datangi Titik Posko Pengungsi

Jumat, 15 November 2024 - 14:41 WIB

Dorong Profesionalisme dan Peningkatan Pelayanan, Kapolri Lantik Pejabat Utama Baru

Kamis, 7 November 2024 - 21:40 WIB

Kapolri Minta Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024 Diantisipasi

Kamis, 7 November 2024 - 21:05 WIB

Selain Uang Tunai 73,7 Miliar, Dua Pucuk Senjata Api Ikut Disita Dari 15 Tersangka Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 20:35 WIB

Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Respons Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Perintahkan Seluruh Jajaran Dukung Astacita

Berita Terbaru