Gelapkan Mobil Artis Jessica Iskandar, Pelarian Steven Berakhir di Thailand

Tuesday, 21 November 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jessica Iskandar (Foto : Ist)

Jessica Iskandar (Foto : Ist)

JAKARTA–Tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil mewah dan uang Rp9,8 miliar milik artis cantik Jessica Iskandar bernama Christopher Stefanus Budianto alias Steven ditangkap di Thailand. Rencananya hari ini Selasa (21/11/2023) tersangka Steven akan dibawa pulang ke Indonesia guna menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti membenarkan tersangka Steven telah ditangkap di Thailand. “Benar, yang bersangkutan telah ditangkap,” kata Irjen Khrisna Murti kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Tertangkapnya Steven berkat kerjasama Mabes Polri dengan kepolisian dan Imigrasi Thailand. Saat ini tersangka ditahan pihak kepolisian Thailand sambil menunggu proses pemulangannya ke Indonesia.

Tersangka diduga telah melakukan penggelapan 11 mobil mewah dan uang Rp9,8 miliar milik Jessica Iskandar. Tersangka Steven diperkirakan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dari Thailand pada Selasa malam.

Sebelumnya tersangka Steven sempat diburu kebenerapa negara termasuk Eropa, namun tidak ditemukan. Terakhir Steven terendus bersembunyi di Thailand.

Tersangka Steven dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jessica Iskandar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Polri telah mengirimkan tim yang dipimpin Kabagjatineter Sekretariat NCB Divisi Hubinter Polri Kombes Audie S Latuheru dan Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah untuk mengawal Christoper kembali ke Indonesia.

Tertangkapnya Christoper ini berkat kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police). Diketahui, sejak kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri melalui Divisi Hubinter telah menandatangani 14 nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah negara, terutama di ASEAN terkait kerja sama police to police ini.

Polri telah menjalankan mekanisme police to police ini dengan beberapa negara Asean, Eropa dan Amerika Serikat. Selain police to police, ada beberapa cara pemulangan (handing over) buron ke negara asal, seperti mutual legal assistance (MLA) dan deportasi. Diplomasi police to police diyakini dapat mempercepat proses penangkapan dan pemulangan buronan ke negara asal.

Kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa Jessixa Iskandar berawal dari rencana bisnis penitipan mobil dengan tersangka Steven. Jessica menitipkan mobilnya kepada tersangka untuk nantinya disewakan.

Berjalannya waktu, tersangka meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil guna pengembangan usaha tersebut. Jessica Iskandar pun setuju lalu mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka sebesar Rp9,8 miliar.

Namun apa yang dijanjikan tersangka perihal bisnis penyewaan mobil tidak sesuai dengan kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap tersangka tidak memiliki iktikad baik dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.

Jessica mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, bahkan ada yang sudah diambil orang lain. Jessica Iskandar lalu melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Kata Jessica Iskandar ada sejumlah mobil mewah miliknya dan sejumlah uang yang dibawa kabur pelaku, yakni 11 mobil dan uang Rp9,8 miliar.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Christoper sebagai tersangka. Sejumlah upaya dilakukan Polda Metro Jaya untuk menangkap Christoper, namun ia keburu telah meninggalkan Indonesia.

Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubinter Polri kemudian mengajukan red notice atas tersangka Christoper kepada Interpol. Christoper diketahui sempat kabur ke beberapa negara dan terakhir ia terdeteksi di Thailand dan akhirnya berhasil ditangkap. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengemudi Ojol Tidak Menyangka Aksinya Memburu Pelaku Curanmor Diapresiasi Kapolda
Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri
Gelorakan Semangat “Jaga Jakarta”, Kapolda Minta Personil Bhabinkamtibmas Jadi Sahabat Warga
Terima Audiensi Pengurus PWI Pusat, Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Akan Terus Dikuatkan
Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kapolda: Hubungan Dengan Wartawan Bukan Sekadar Berbagi Berita
DE JURE Soroti Penundaan Eksekusi Silfester: Abuse of Power dan Absennya Pengawasan
Gebrakan Humanis Kapolda Metro, Setelah Membentuk Ojol Kamtibmas, Giliran Pedagang Kopi Keliling Diajak Jaga Jakarta
Ini Tuduhan Serius ! Tangani Kasus Pengeroyokan, IPW Sebut Polres Depok Hianati Peraturan Kapolri

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 16:09 WIB

Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba

Wednesday, 29 October 2025 - 17:26 WIB

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Tuesday, 7 October 2025 - 16:39 WIB

Narkoba Bernilai Miliaran di Truk Jeruk, Aksi Tipu-tipu Tiga Pengedar Sabu Antar Provinsi Berakhir di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Tuesday, 30 September 2025 - 22:18 WIB

Tiga Bulan 2.318 Kasus Diungkap, Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,13 Triliun

Thursday, 25 September 2025 - 16:20 WIB

Sebulan Diintai, Polres Metro Depok Sita 78 Kg Ganja Kering Dari Tangan Enam Tersangka

Sunday, 21 September 2025 - 21:05 WIB

Polda Kalteng Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Asal Malaysia

Monday, 28 July 2025 - 18:20 WIB

Sidang Tuntutan Terkait Narkoba Ditunda, Fariz RM: Saya Mengikuti Prosedur

Monday, 28 July 2025 - 18:09 WIB

Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia, Ditres Narkoba Polda Sulteng Bekuk Tiga Kurir

Berita Terbaru

Peringatan bahaya narkoba  di Kampung Boncos, Kel. Kota Bambu Selatan, Kec. Palmerah, Jakarta Barat. (Kompas/RIMA WAHYUNINGRUM)

Stop Narkoba

Gawat, BNN Mencatat Dalam Sehari 50 Orang Meninggal Akibat Narkoba

Wednesday, 5 Nov 2025 - 16:09 WIB

SERTIJAB: Upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat tinggi (Pati) dan menengah (Pamen) Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 
(Humas Polri)

Kabar

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Pati dan Pamen Polri

Wednesday, 29 Oct 2025 - 22:49 WIB

Stop Narkoba

Tren Narkoba Baru Ketamine-Etomidate, Kapolri: Akan Ada Terobosan Hukum

Wednesday, 29 Oct 2025 - 17:26 WIB