Gelapkan Mobil Artis Jessica Iskandar, Pelarian Steven Berakhir di Thailand

Selasa, 21 November 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jessica Iskandar (Foto : Ist)

Jessica Iskandar (Foto : Ist)

JAKARTA–Tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil mewah dan uang Rp9,8 miliar milik artis cantik Jessica Iskandar bernama Christopher Stefanus Budianto alias Steven ditangkap di Thailand. Rencananya hari ini Selasa (21/11/2023) tersangka Steven akan dibawa pulang ke Indonesia guna menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti membenarkan tersangka Steven telah ditangkap di Thailand. “Benar, yang bersangkutan telah ditangkap,” kata Irjen Khrisna Murti kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Tertangkapnya Steven berkat kerjasama Mabes Polri dengan kepolisian dan Imigrasi Thailand. Saat ini tersangka ditahan pihak kepolisian Thailand sambil menunggu proses pemulangannya ke Indonesia.

Tersangka diduga telah melakukan penggelapan 11 mobil mewah dan uang Rp9,8 miliar milik Jessica Iskandar. Tersangka Steven diperkirakan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dari Thailand pada Selasa malam.

Sebelumnya tersangka Steven sempat diburu kebenerapa negara termasuk Eropa, namun tidak ditemukan. Terakhir Steven terendus bersembunyi di Thailand.

Tersangka Steven dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jessica Iskandar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Polri telah mengirimkan tim yang dipimpin Kabagjatineter Sekretariat NCB Divisi Hubinter Polri Kombes Audie S Latuheru dan Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah untuk mengawal Christoper kembali ke Indonesia.

Tertangkapnya Christoper ini berkat kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police). Diketahui, sejak kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri melalui Divisi Hubinter telah menandatangani 14 nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah negara, terutama di ASEAN terkait kerja sama police to police ini.

Polri telah menjalankan mekanisme police to police ini dengan beberapa negara Asean, Eropa dan Amerika Serikat. Selain police to police, ada beberapa cara pemulangan (handing over) buron ke negara asal, seperti mutual legal assistance (MLA) dan deportasi. Diplomasi police to police diyakini dapat mempercepat proses penangkapan dan pemulangan buronan ke negara asal.

Kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa Jessixa Iskandar berawal dari rencana bisnis penitipan mobil dengan tersangka Steven. Jessica menitipkan mobilnya kepada tersangka untuk nantinya disewakan.

Berjalannya waktu, tersangka meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil guna pengembangan usaha tersebut. Jessica Iskandar pun setuju lalu mengirimkan sejumlah uang kepada tersangka sebesar Rp9,8 miliar.

Namun apa yang dijanjikan tersangka perihal bisnis penyewaan mobil tidak sesuai dengan kenyataan. Pihak Jessica pun menganggap tersangka tidak memiliki iktikad baik dalam menjelaskan soal nasib uang yang telah dikirimkannya.

Jessica mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, bahkan ada yang sudah diambil orang lain. Jessica Iskandar lalu melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Kata Jessica Iskandar ada sejumlah mobil mewah miliknya dan sejumlah uang yang dibawa kabur pelaku, yakni 11 mobil dan uang Rp9,8 miliar.

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Christoper sebagai tersangka. Sejumlah upaya dilakukan Polda Metro Jaya untuk menangkap Christoper, namun ia keburu telah meninggalkan Indonesia.

Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya melalui Divisi Hubinter Polri kemudian mengajukan red notice atas tersangka Christoper kepada Interpol. Christoper diketahui sempat kabur ke beberapa negara dan terakhir ia terdeteksi di Thailand dan akhirnya berhasil ditangkap. (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Desa Keposong, Boyolali
Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal
Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit
Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas
Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali
Aliansi Pemuda Islam : Nikson Nababan Punya Visi Untuk Selesaikan Berbagai Persoalan Serius di Sumut
Kabaharkam Polri Jadikan Bali Sebagai Pilot Project Penguatan Polisi Parawisata
Gelar Latpraops Puri Agung 2024, Polri Siap Amankan WWF Ke-10 Di Bali

Berita Terkait

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:17 WIB

Anggota MPR RI Rahmad Handoyo Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Seboto, Boyolal

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:30 WIB

Dapat Penghargaan Kapolri, IPW dan Kompolnas Berharap Casis Korban Begal Kelak Jadi Polisi Profesional dan Humanis Seperti Jenderal Sigit

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:37 WIB

Kinerja Polantas Atur Lalu Lintas Lebaran 2024 Tuai Pujian, Survey Indikator : 90,4 % Pemudik Merasa Puas

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:33 WIB

Amankan Worl Water Forum, 39 Ekor Anjing Pelacak Beserta Pawang Siaga Di Pintu Masuk Bali

Rabu, 15 Mei 2024 - 13:00 WIB

Aliansi Pemuda Islam : Nikson Nababan Punya Visi Untuk Selesaikan Berbagai Persoalan Serius di Sumut

Senin, 13 Mei 2024 - 17:20 WIB

Kabaharkam Polri Jadikan Bali Sebagai Pilot Project Penguatan Polisi Parawisata

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:24 WIB

Gelar Latpraops Puri Agung 2024, Polri Siap Amankan WWF Ke-10 Di Bali

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:28 WIB

Bus Pelajar Depok Terguling di Ciater, 11 Orang Tewas

Berita Terbaru

Rahmad Handoyo, Anggota Komisi IX DPR RI (foto : Istimewa)

Ragam

Makan Ikan Segar Lebih Baik Ketimbang ‘Susu’ Ikan

Kamis, 19 Sep 2024 - 16:10 WIB

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan (Dok Ist)

Ragam

ITW Sebut Kisruh Ojol Hasil Ternak Pemerintah

Sabtu, 31 Agu 2024 - 15:52 WIB