JAKARTA–Sedikitnya 2.402 kendaraan dikenakan sanksi tilang dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 selama 14 hari di Jakarta dan sekitarnya. Jumlah kendaraan yang ditilang menurun dibanding pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ribuan kendaraan ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau e-TLE. “Total pelanggar yang diberikan sanksi tilang sebanyak 2.402 pengendara,” kata Kombes Trunoyudo, Selasa (3/10/2023).
Tindakan sanksi tilang yang dikenakan kepada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar, yakni 2178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Menurut Kabid Humas Kombes Trunoyudo, angka pelanggaran lalu lintas tahun ini menurun dibanding tahun 2023 dengan jumlah sanksi tilang 4.548 kendaraan pada tahun 2022.
Pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 didominasi pengemudi roda empat. Kebanyakan para pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman. Jumlah pelanggarnya mencapai angka 2.021 kasus.
Pelanggaran lain, yakni melanggar marka jalan dan pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI. Selain tindakan sanksi tilang, petugas di lapangan juga memberikan 29.652 teguran kepada ribuan pengendara selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023.(tom/tra)