Jokowi Digugat Advokat TPDI  dan Perekat Nusantara ke PTUN Dinasti Politik

Friday, 12 January 2024 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat sejumlah Advokat TPDI & Perekat Nusantara ke PTUN Jakarta, Jumat (12/1/2024). Isi 
gugatan perbuatan melawan Hukum (PMH) oleh pejabat negara dan pihak terkait lainnya.

Para advokat itu diantaranya, Petrus Selestinus, Carrel Ticualu, Erick S. Paat, Robert B. Keytimu, Jemmy S. Mokolensang, Paskalis A. Dachunha, Pitri Indriningtyas, Roslina Simangunsong, Pieter Paskalis dan lainnya.

Petrus Salestinus selaku koordinator koordinator TPDI dan Perekat Nusantara mengatakan, alasan gugatan TPDI dan Perekat Nusantara karena dinasti politik dan nepotisme yang dibangun oleh Presiden Jokowi saat ini telah menjadi ancaman serius terhadap pertumbuhan demokrasi di Indonesia.

“Secara absolut akan menggeser posisi kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan dinasti Jokowi yang berpuncak di Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Petrus Salestinus dalam keterangan tertulis, Jumat (12/1/2024).

Menurutnya, dinasti politik Presiden Jokowi saat ini tidak hanya menguasai supra struktur politik di eksekutif dan legislatif. Namun dinasti itu telah menguasai dan menyandera lembaga Yudikatif Cq.

Mahkamah Konstitusi selaku pelaksana kekuasaan kehakiman telah kehilangan kemerdekaan dan kemandiriannya. Sebab, jaminan UUD 1945 telah digusur oleh kekuatan dinasti politik.

Kedaualatan rakyat akan menjadi korban pertama manakala dinasti politik Jokowi dibiarkan berkembang dan beranak pinak ke seluruh sentra kekuasaan. Jika supra struktur politik di pucuk pimpinan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif berada di bawah kendali Presiden Jokowi sangat berbahaya. Sebab, kedaualatan rakyat secara absolut akan bergeser menjadi kedaulatan dinasti politik Jokowi lewat demokrasi seolah-olah

Dijelaskan Petrus Salestinus, pihak yang digugat TPDI dan Perekat Nusantara dalam Gugatan PMH dimaksud adalah Presiden Jokowi, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka. Selain itu juga ikut digugat Mohammad Boby Afif Nasution, Prabowo Subianto dan KPU RI sebagai tergugat-tergugat serta Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, Arief Hidayat, Ibu Iriana, Kaesang Pangarep dan satu media nasional sebagai turut tergugat .

“Kami meminta agar PTUN Jakarta menyatakan dinasti politik dan nepotisme sebagai perbuatan melawan hukum atau sebagai suatu perbuatan yang dilarang, sehingga harus dihentikan,” tegas Petrus.

“Keputusan KPU yang menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sepanjang atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus dinyatakan cacat hukum, tidak sah dan dibatalkan,” tambah Petrus.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dalam Tubuh Yang Sehat Ada Pelayanan Humanis, Kanit Samsat Jaksel AKP Kharisma Ajak Petugas Loket Olga Bersama
Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri
Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru
Tegas! Kapolda Metro Jaya Minta Kapolres Baru Menekan Angka Tawuran Hingga Titik Nol
Kapolda Metro Jaya Lantik Enam Kapolres dan Dua Pejabat Utama
Dirkrimsus PMJ Ungkap Pengoplosan Tabung LPG di Jakarta Timur dan Depok
Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 14:56 WIB

Dalam Tubuh Yang Sehat Ada Pelayanan Humanis, Kanit Samsat Jaksel AKP Kharisma Ajak Petugas Loket Olga Bersama

Wednesday, 7 January 2026 - 19:50 WIB

Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja

Wednesday, 7 January 2026 - 19:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri

Wednesday, 7 January 2026 - 19:16 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Monday, 5 January 2026 - 13:55 WIB

Tegas! Kapolda Metro Jaya Minta Kapolres Baru Menekan Angka Tawuran Hingga Titik Nol

Wednesday, 24 December 2025 - 13:55 WIB

Dirkrimsus PMJ Ungkap Pengoplosan Tabung LPG di Jakarta Timur dan Depok

Monday, 22 December 2025 - 12:43 WIB

Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru

Monday, 22 December 2025 - 12:36 WIB

Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Kapolda Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal

Berita Terbaru