Jokowi Terima Pimpinan MPR di Istana Merdeka

Wednesday, 9 August 2023 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABAR PERSADA – Presiden Joko Widodo menerima pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 9 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pertemuan tersebut salah satunya membahas mengenai persiapan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI.

“Intinya adalah kita menyampaikan persiapan tentang sidang tahunan MPR RI tahun 2023 tanggal 16 (Agustus) mendatang plus sidang gabungan DPR dan DPD RI,” ucap Bambang.

Selanjutnya, Ketua MPR menuturkan bahwa pertemuan tersebut juga membahas mengenai hal-hal terkait konstitusi dan kelancaran menjelang Pemilu 2024.

“Kami juga menyampaikan hal-hal yang telah kami lakukan dan akan kami kerjakan di tahun politik ini terkait dengan konstitusi, terkait dengan keinginan semua Pemilu berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan luber,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai kemungkinan perubahan konstitusi yang harus terus dilakukan penyesuaian.

“Kami juga menyampaikan beberapa hal tentang langkah-langkah konsitusional yang harus kita antisipasi, tidak hanya untuk periode ini tapi untuk periode yang akan datang. Karena kami menyadari bahwa Undang-Undang Dasar hasil amandemen keempat tersebut perlu penyempurnaan disesuaikan dengan tuntutan zaman,” ucap Bambang.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.(Jay)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru