Jumat Besok, Firli Bahuri Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya

Tuesday, 28 November 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

Ketua KPK Non Aktif Firli Bahuri (foto : Ist)

JAKARTA–Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dijadwalkan Polda Metro Jaya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (1/12/2023). Sementara itu, pihak KPK secara tegas menyatalan tidak memberikan bantuan hukum kepada Firli atas kasus tersebut.

Surat panggilan terhadap tersangka Firli Bahuri kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko telah dikirimkan penyidik hari ini, Selasa (28/11/2023). “Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Trunoyudo, Selasa (28/11/2023).

Firli bakal diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pukul 09.00 WIB, oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Sebelumnya Firli Bahuri telah diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua KPK. Pemberhentian ini dilakukan Presiden Jokowi setelah Firli resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan yang menjerat dirinya.

Sementara itu, pihak KPK memutuskan untuk tidak memberikan bantuan hukum kepada Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya.

Keputusan itu diambil kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri setelah para pimpinan lembaga antirasuah ini menggelar rapat. “Pimpinan KPK sepakat untuk tidak memberikan bantuan hukum terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berproses di Polda Metro Jaya,” ujar Ali Fikri.

Pimpinan KPK lanjut  Ali berkesimpulan, dugaan tindak pidana yang sedang berproses di Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah dimaksud sehingga KPK tidak memberikan bantuan hukum kepada Firli.*

Facebook Comments Box

Penulis : Tommy

Editor : Tra Ginting

Berita Terkait

Sebut Perusuh Demo Agustus “They Are Evil”, Imparsial: Presiden Gagal Memahami Penyebab Demonstrasi
Pesan Kalemdikpol Polri: Jadilah Polisi “Rakyat” Yang Mengedepankan Hati Nurani
Polisi Tangkap MF alias P Terkait Unras Anarkis di Kediri, YLBHI Protes
Kedepankan Pendekatan Humanis, Kapolda Metro Buktikan Polri Mampu Amankan Aksi Demo Tani Dengan Baik
Pentungan Berganti Tumpeng, Aksi Demo Hari Tani Nasional Di Jakarta Berjalan Damai
Kawal Demo Hari Tani Nasional, Kapolda Metro Buktikan Polri Mampu Menjaga Unras Dengan Baik
Tak Ada Pentungan, Polisi Bawa Air Mineral dan Roti ke Tengah Aksi Buruh di DPR RI
Pastikan Warga Aman dan Nyaman, 50 Personel Gabungan Sisir Titik Rawan di Wilayah Jakarta Selatan

Berita Terkait

Tuesday, 30 September 2025 - 22:18 WIB

Tiga Bulan 2.318 Kasus Diungkap, Polda Metro Jaya Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,13 Triliun

Sunday, 21 September 2025 - 21:05 WIB

Polda Kalteng Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu Asal Malaysia

Monday, 28 July 2025 - 18:20 WIB

Sidang Tuntutan Terkait Narkoba Ditunda, Fariz RM: Saya Mengikuti Prosedur

Monday, 28 July 2025 - 18:09 WIB

Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia, Ditres Narkoba Polda Sulteng Bekuk Tiga Kurir

Wednesday, 2 July 2025 - 16:33 WIB

Tangkap Bandar Besar, BNN Klaim Berhasil Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Kampung Boncos

Saturday, 28 June 2025 - 22:37 WIB

BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya

Thursday, 19 June 2025 - 12:49 WIB

Dua Kurir Sabu Lintas Negara Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ngumpet Dekat Kantor BNN

Thursday, 19 June 2025 - 12:27 WIB

Irjen Pol Agus Irianto: BNN Buka Peluang Penelitian Ganja Tapi Bukan Upaya Legalisasi

Berita Terbaru