Kapolri: Bareskrim Dalami Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (ist)

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (ist)

JAKARTA–Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Orang nomor satu di jajaran Polri ini menyebut Bareskrim Polri bersama kementerian terkait saat ini tengah mendalami bagaimana kondisi di lapangan.

“Yang jelas tim dari Bareskrim Polri, gabungan dengan Kementerian Lingkungan Hidup (LH) dan sepertinya juga ada dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melakukan pendalaman tentunya,” kata Jendral Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6).

Pendalaman tersebut, kata dia, untuk mengetahui lebih jauh kondisi di lapangan sehingga dapat mengidentifikasi pelanggaran apa yang terjadi.

“Sehingga kemudian apabila ada pelanggaran, disesuaikan dengan pelanggaran tersebut. Saya kira itu dulu karena
memang tim sedang bekerja,” ucapnya.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Empat perusahaan itu mencakup PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan empat IUP itu dicabut karena beberapa lahannya berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat.

“Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Bahlil.
Lalu, pada Rabu (11/6), Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut Nunung, penyelidikan dilakukan terhadap empat perusahaan yang izin usaha pertambangan (IUP)-nya dicabut pemerintah.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai PT GAG Nikel yang masih beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat karena dianggap masih memenuhi kriteria analisis dampak lingkungan, Nunung mengatakan pihaknya masih mendalami.
Dirtipidter menuturkan penyelidikan itu dimulai atas dasar temuan Polri. Dalam hal ini, Nunung menyoroti kewajiban reklamasi lingkungan dalam aktivitas penambangan.

“Namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang tidak ada kerusakan lingkungan? Cuma, makanya ada aturan untuk reklamasi. Ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” ujarnya.**

Facebook Comments Box

Penulis : jeffry Pinem

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Nama Budi Arie Disebut Lagi di Sidang Judol, Pengamat: Polisi Jangan Diam Saja
Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Depok Gelar Bhakti Kesehatan di TPA Cipayung
Pemerhati Kepolisian Ungkap Kriteria Calon Wakapolri Pengganti Komjen Pol Ahmad Dofiri
Bareskrim Tangani Kasus Anak Korban Penyiksaan di Kebayoran Lama
Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Jadi Komisaris MIN ID, Begini Respons Mabes Polri
Menko Polkam Sebut Desk Pemberantasan Narkoba Berhasil Merehabilitasi 4.906 Orang Pengguna Narkoba
Ungkap Penyelundupan Benih Lobster, Polresta Bandara Soetta Selamatkan Uang Negara Rp9,2 miliar

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:04 WIB

Nama Budi Arie Disebut Lagi di Sidang Judol, Pengamat: Polisi Jangan Diam Saja

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:18 WIB

Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:41 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Depok Gelar Bhakti Kesehatan di TPA Cipayung

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:41 WIB

Pemerhati Kepolisian Ungkap Kriteria Calon Wakapolri Pengganti Komjen Pol Ahmad Dofiri

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:58 WIB

Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran Jadi Komisaris MIN ID, Begini Respons Mabes Polri

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:53 WIB

Kapolri: Bareskrim Dalami Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:35 WIB

Menko Polkam Sebut Desk Pemberantasan Narkoba Berhasil Merehabilitasi 4.906 Orang Pengguna Narkoba

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:19 WIB

Ungkap Penyelundupan Benih Lobster, Polresta Bandara Soetta Selamatkan Uang Negara Rp9,2 miliar

Berita Terbaru