Kapolri Himbau Pemudik Laporkan Rumah Kosong ke Polisi

Tuesday, 18 March 2025 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo  di kawasan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) (Humas Polri)

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di kawasan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) (Humas Polri)

JAKARTA–Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengimbau pemudik untuk melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kepolisian terdekat agar bisa mendapatkan penjagaan dari potensi tindakan kriminal.

“Tentunya kami sama-sama mengingatkan, khususnya bagi mereka yang akan meninggalkan rumah, jadi aman bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat untuk sama-sama kami patroli, kami jaga,” kata Jenderal Pol. Sigit dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (17/3).

Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memberikan berbagai layanan kepada pemudik agar bisa bermobilitas dengan aman dan nyaman, salah satunya melalui Operasi Ketupat 2025.

“Kita mengharapkan mudik tahun ini bisa berjalan dengan aman, dengan nyaman. Pemerintah dan seluruh stakeholders yang ada akan bersama-sama memberikan pelayanan terbaik untuk mudik 2025,” ujarnya.

Diketahui bahwa Polri melalui Korlantas Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2025 sebagai bentuk pengamanan mudik Lebaran 2025.
Jenderal Pol. Sigit mengungkapkan bahwa operasi tersebut akan digelar berdasarkan dua wilayah operasi.

Untuk wilayah Lampung sampai Bali, kata dia, akan diselenggarakan selama 17 hari, sedangkan untuk 28 polda lainnya akan diselenggarakan selama 14 hari.

“Akan dilaksanakan 14 hari mulai 23 Maret untuk yang delapan polda dan pada tanggal 26 Maret 2025 untuk yang 28 polda lain,” katanya.

Sejumlah rekayasa lalu lintas juga sudah disiapkan, di antaranya penerapan sistem satu arah atau one way yang akan disesuaikan dengan situasi serta pembatasan kendaraan sumbu tiga, kecuali pengangkut bahan baku, BBM, dan yang dikecualikan lainnya.

Kepolisian juga membuka layanan hotline pada nomor 110 untuk memberikan layanan secara maksimal bagi pemudik pada masa Lebaran 2025.

“Masyarakat yang membutuhkan layanan pada saat mudik, bisa menghubungi layanan hotline yang kami siapkan,” katanya.(red)

Facebook Comments Box

Penulis : ginting tra

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah
Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan
Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat
Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru