Kapolri Tinjau Langsung Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Monday, 18 November 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit tiba di Bandara El Tari Kupang, sekitar pukul 11.00 WITA (Foto: Humas PMJ)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit tiba di Bandara El Tari Kupang, sekitar pukul 11.00 WITA (Foto: Humas PMJ)

JAKARTA–Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/11/24). Kapolri rencananya akan meninjau langsung dan membawa bantuan untuk posko pengungsian bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.

Ia tiba di Bandara El Tari Kupang, sekitar pukul 11.00 Wita. Dalam kunjungannya, Kapolri didampingi Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Dari situ, mereka langsung terbang menggunakan heli menuju Posko Pengungsi Lewotobi.

Kedatangan Kapolri dan rombongan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah pusat responsif menangani para korban yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.

Catatan Polri, jumlah pengungsi di Posko Pengungsian Konga yaitu 1.437 jiwa yang terdiri dari 816 laki-laki, 621 perempuan, 17 bayi, 99 balita, 174 lansia, 13 ibu hamil, 8 ibu menyusui, dan 9 disabilitas. Di sini terdapat fasilitas berupa 7 tenda pengungsian, 15 unit MCK, 1 dapur umum, dan 25 kendaraan pendukung.

Di Lewolaga Terdapat jumlah pengungsi sebanyak 1.192 jiwa yang terdiri dari 599 laki-laki, 592 perempuan, 19 bayi, 65 balita, 120 lansia, 5 ibu hamil, 9 ibu menyusui, dan 3 disabilitas. Di sini terdapat fasilitas berupa 18 ruang kelas yang digunakan untuk tempat tinggal, 2 dapur umum, 1 posko kesehatan, 6 tenda ruang belajar, 7 unit MCK dan 10 kendaraan pendukung.

Sementara di Bokang, terdapat jumlah pengungsi sebanyak 572 jiwa yang terdiri dari 292 laki-laki, 280 perempuan, 7 bayi, 48 balita, 126 lansia, 2 ibu hamil, 20 ibu menyusui, dan 4 disabilitas. Di sini terdapat fasilitas berupa 4 tenda pengungsian, 1 dapur umum, 1 posko kesehatan, 3 tenda ruang belajar, 6 unit MCK dan 4 kendaraan pendukung.

Selain melakukan peninjauan secara langsung, Kapolri juga membawa bantuan mulai dari selimut hingga pakaian, sembako, hingga obat-obatan.

Kristiyono menyampaikan anak-anak seringkali tidak bisa mengungkapkan perasaan mereka secara verbal. Sehingga, tambah dia, pendekatan melalui permainan, bernyanyi, dan kegiatan interaktif lainnya sangat efektif untuk meredakan ketegangan emosional mereka.

“Tim melakukan kegiatan energizer kepada anak-anak yang berada dalam posko dengan rentang pendidikan mulai dari SD sampai dengan SMP. Lalu pemberian dukungan logistik setelah sesi energizer yang dibantu oleh Polwan Polres Flores Timur,” ujar Kristiyono.

Pada kesempatan yang sama Pikolog Madya Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM), Kombes Yenny Rosmalawati Dewi, menyebut orang dewasa yang berada di pengungsian juga diberikan perhatian khusus melalui sesi terapi pernafasan yang bisa diaplikasikan secara individu maupun kelompok. Pendekatan ini dilakukan untuk meredakan rasa cemas serta memastikan mereka mendapatkan perhatian dalam situasi yang penuh tekanan.

“Sesi relaksasi menggunakan teknik Pernafasan Lima Jari dan Teknik Grounding diberikan kepada kategori dewasa,” sambung Yenny.

Dia berharap layanan psikologi ini membuat trauma warga tak berkepanjangan. Dia juga menuturkan kehadirannya falam rangka memastikan persiapan logistik polres untuk para pengungsi.

“Kunjungan dan layanan Tim Psikologi Mabes Polri dapat meningkatkan keceriaan serta motivasi anak-anak yang terdampak bencana erupsi. Lalu pemberian layanan psikologi menggunakan Teknik Relaksasi Pernafasan Lima Jari dan Teknik Grounding mampu meredakan tingkat kecemasan warga khususnya pada pengungsi kategori Dewasa,” jelas Yenny.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Sabtu (16/11). Kemarin (17/11), Yenny dan tim ke lokasi lainnya, yakni Desa Klatanlo Lewotobi Flores yang merupakan desa terdekat dari kaki gunung erupsi.

“Tim bergeser ke Posko Apo Tobi untuk melakukan pendampingan psikologi. Sesi I dimulai dengan kegiatan psikososial yakni melakukan kunjungan kepada fasilitas posko disertai dengan interaksi dengan pengungsi,” jelas Yenny.(red)

Facebook Comments Box

Editor : Tra Ginting

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah
Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan
Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat
Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru