Kasus Dugaan Korupsi Yayasan Margasatwa Taman Sari Bandung Diusut Kejati Jabar

Wednesday, 3 January 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) usut kasus dugaan korupsi Yayasan Margasatwa Taman Sari Bandung. Kasus ini terkait dugaan pihak yayasan menguasai tanah negara secara melawan hukum, yakni aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Terkait perkara tersebut,  Kejati Jabar tetap melakukan pemeriksaan sesuai prosedural dan dipastikan tidak ada intervensi dari manapun. Diketahui pemeriksaan pengurus yayasan itu didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar No.Print-1517/M.2Fd.1/08.2023 Tanggal 15 Agustus 2023 lalu.

Pengurus Yayasan Margasatwa Taman Sari Bandung mangkir membayar sewa lahan dengan nilai miliaran  rupiah. Bahkan diduga pihak yayasan berusaha menguasai aset Pemkot Bandung yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar untuk diminta mempertanggungjawabkannya di depan hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Ade Tajudin Sutiawarman menjamin penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pengelolaan Margasatwa Taman Sari Bandung tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak ada intervensi. “Tehnisnya tanya ke Aspidsus,” kata Kajati kepada wartawan,  pekan Jumat (29/12/2023).

Pihak kejaksaan telah mengumpulkan bukti -bukti baik dari Pemkot Bandung mau pun dari pihak Bonbin. Dalam penanganan kasus ini, pihak kejaksaan juga melakukan kordinasi sekaligus melibatkan BPKP untuk menentukan jumlah kerugian negara dari perkara tersebut.

Beberapa orang sudah dipanggil penyidik Kejati Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi, baik dari pihak Pemkot Bandung maupun dari pihak Yayasan Margasatwa Tamansari. Selain memeriksa para saksi, penyidik juga terus mengumpul bukti terkait perkara itu.(Tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah
Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan
Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim
Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat
Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Suasana Haru Pemakaman Eyang Meriyati Hoegeng di Bogor, Kapolri: Beliau Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Monday, 2 February 2026 - 15:35 WIB

Gelar OKJ 2026, Ditlantas PMJ Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas Dari Sekolah

Monday, 2 February 2026 - 13:05 WIB

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Brigjen Pol Dekananto: Bukan Mencari Kesalahan Tapi Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Sunday, 1 February 2026 - 19:26 WIB

Red Notice Disebar, Polri Klaim Keberadaan Buronan Kakap Rizal Chalid Sudah Terpetakan

Friday, 30 January 2026 - 00:20 WIB

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) BHD Tegaskan, PP Polri Tegak Lurus Terhadap Almamater

Thursday, 29 January 2026 - 21:55 WIB

Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Ingatkan Personil Jangan Menyakiti Hati Masyarakat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penjual Es Jadul

Wednesday, 28 January 2026 - 18:22 WIB

ICJR: Anggota TNI-Polri yang Tuding Pedagang Es Kue Bisa Dipidana

Berita Terbaru