Kasus Dugaan Korupsi Yayasan Margasatwa Taman Sari Bandung Diusut Kejati Jabar

Wednesday, 3 January 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) usut kasus dugaan korupsi Yayasan Margasatwa Taman Sari Bandung. Kasus ini terkait dugaan pihak yayasan menguasai tanah negara secara melawan hukum, yakni aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Terkait perkara tersebut,  Kejati Jabar tetap melakukan pemeriksaan sesuai prosedural dan dipastikan tidak ada intervensi dari manapun. Diketahui pemeriksaan pengurus yayasan itu didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar No.Print-1517/M.2Fd.1/08.2023 Tanggal 15 Agustus 2023 lalu.

Pengurus Yayasan Margasatwa Taman Sari Bandung mangkir membayar sewa lahan dengan nilai miliaran  rupiah. Bahkan diduga pihak yayasan berusaha menguasai aset Pemkot Bandung yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar untuk diminta mempertanggungjawabkannya di depan hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Ade Tajudin Sutiawarman menjamin penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara pengelolaan Margasatwa Taman Sari Bandung tetap berjalan sesuai prosedur dan tidak ada intervensi. “Tehnisnya tanya ke Aspidsus,” kata Kajati kepada wartawan,  pekan Jumat (29/12/2023).

Pihak kejaksaan telah mengumpulkan bukti -bukti baik dari Pemkot Bandung mau pun dari pihak Bonbin. Dalam penanganan kasus ini, pihak kejaksaan juga melakukan kordinasi sekaligus melibatkan BPKP untuk menentukan jumlah kerugian negara dari perkara tersebut.

Beberapa orang sudah dipanggil penyidik Kejati Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi, baik dari pihak Pemkot Bandung maupun dari pihak Yayasan Margasatwa Tamansari. Selain memeriksa para saksi, penyidik juga terus mengumpul bukti terkait perkara itu.(Tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hingga Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026, Polri Nyatakan Situasi Kamtibmas Kondusif Tanpa Kejadian Menonjol
Ancol Diserbu Wisatawan, Kapolda Metro Jaya Pastikan Pengamanan Maksimal
Meninggal Usai Jalankan Tugas Pengamanan Arus Mudik, Almarhum Brigadir Fajar Permana Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Polda Metro Jaya Berduka, Brigadir Fajar Permana Wafat Usai Kawal Arus Mudik
Antisipasi Kejahatan Saat Arus Mudik, Dua Anjing Pelacak Mengendus Kendaraan di Pelabuhan Merak
Komnas HAM Akan Memanggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyerangan Andrie Yunus
Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Level Jenderal
Ungkap Kasus Penyerangan Aktivis KontraS, SETARA Insitude: TNI Melakukan Sabotase Penegakan Hukum

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 14:24 WIB

Hingga Hari Ke-13 Operasi Ketupat 2026, Polri Nyatakan Situasi Kamtibmas Kondusif Tanpa Kejadian Menonjol

Monday, 23 March 2026 - 20:18 WIB

Ancol Diserbu Wisatawan, Kapolda Metro Jaya Pastikan Pengamanan Maksimal

Monday, 23 March 2026 - 17:04 WIB

Meninggal Usai Jalankan Tugas Pengamanan Arus Mudik, Almarhum Brigadir Fajar Permana Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Monday, 23 March 2026 - 16:55 WIB

Polda Metro Jaya Berduka, Brigadir Fajar Permana Wafat Usai Kawal Arus Mudik

Thursday, 19 March 2026 - 22:42 WIB

Komnas HAM Akan Memanggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Thursday, 19 March 2026 - 22:25 WIB

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Level Jenderal

Thursday, 19 March 2026 - 11:16 WIB

Ungkap Kasus Penyerangan Aktivis KontraS, SETARA Insitude: TNI Melakukan Sabotase Penegakan Hukum

Monday, 16 March 2026 - 14:54 WIB

SETARA Institut Mengutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

Berita Terbaru