Kejagung Sita Sejumlah Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Usaha Komoditi Emas 

Friday, 15 December 2023 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –Sejumlah barang bukti disita tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Barang bukti itu hasil penggeledahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, sejumlah barang bukti yang disita diantaranya logam mulia berupa emas seberat 128 gram. “Tim penyidik juga menyita  barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram,” kata Ketut Sumedana, Jumat (14/12/2023).

Penggeledahan dilakukan tim penyidik di beberapa rumah tinggal berlokasi di Jakarta Pusat dan di wilayah Jawa Barat pada Rabu (6/12/2023). Namun Ketut tidak menyebut alamat rumah tinggal yang menjadi objek penggeledahan dan identitas pemilik rumah tinggal yang digeledah itu.

Penyidik Kejaksaan Agung lanjut Ketut
akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti yang disita guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.

Sebelumnya penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Ini  berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 pada tanggal 10 Mei 2023.

Tim Penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere – Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik dari Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk, masing-masing berinisial SL, SJ, A dan ST.

Saksi lainnya yang telah diperiksa, diantaranya Direktur Teknis Kepabeanan berinisial RFDT dan MI selaku Pemeriksa Barang Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara
Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi, Lima Pihak Diadukan
Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Apakah Akan Menguak Tabir Penyebab Kematian?
Merawat Persatuan di Bawah Tugu Monas: Riuh Rendah Apel Kebangsaan dan Senyum Sehat Warga
9 Pegiat Media Sosial Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Hoaks Demo Agustus
Apel Kebangsaan di Monas, Kapolda Metro Jaya: Menjaga Jakarta Berarti Menjaga Indonesia
Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital
Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 13:45 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polri: Merajut Konektivitas dan Menggerakkan Ekonomi 2 Juta Warga di Pelosok Nusantara

Wednesday, 12 August 2026 - 17:04 WIB

Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Berujung Laporan Polisi, Lima Pihak Diadukan

Wednesday, 12 August 2026 - 16:53 WIB

Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Apakah Akan Menguak Tabir Penyebab Kematian?

Saturday, 8 August 2026 - 15:51 WIB

9 Pegiat Media Sosial Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Hoaks Demo Agustus

Saturday, 8 August 2026 - 15:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, Kapolda Metro Jaya: Menjaga Jakarta Berarti Menjaga Indonesia

Thursday, 6 August 2026 - 11:58 WIB

Alarm dari Makassar: Saatnya Kader Gerindra Menjadi Benteng Terdepan di Ruang Digital

Thursday, 6 August 2026 - 01:16 WIB

Video Demo Lama Diviralkan Lagi, Polri Turun Tangan Usut Penyebarnya

Wednesday, 5 August 2026 - 20:50 WIB

JMP Puji Respons “Adem” Kapolri Hadapi Isu Surpres: Saya Prajurit Siap Jalankan Perintah!

Berita Terbaru