Kejagung Sita Sejumlah Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Usaha Komoditi Emas 

Friday, 15 December 2023 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –Sejumlah barang bukti disita tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Barang bukti itu hasil penggeledahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, sejumlah barang bukti yang disita diantaranya logam mulia berupa emas seberat 128 gram. “Tim penyidik juga menyita  barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram,” kata Ketut Sumedana, Jumat (14/12/2023).

Penggeledahan dilakukan tim penyidik di beberapa rumah tinggal berlokasi di Jakarta Pusat dan di wilayah Jawa Barat pada Rabu (6/12/2023). Namun Ketut tidak menyebut alamat rumah tinggal yang menjadi objek penggeledahan dan identitas pemilik rumah tinggal yang digeledah itu.

Penyidik Kejaksaan Agung lanjut Ketut
akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti yang disita guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.

Sebelumnya penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Ini  berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 pada tanggal 10 Mei 2023.

Tim Penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere – Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik dari Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk, masing-masing berinisial SL, SJ, A dan ST.

Saksi lainnya yang telah diperiksa, diantaranya Direktur Teknis Kepabeanan berinisial RFDT dan MI selaku Pemeriksa Barang Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Enam Polisi Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Kematian Dua Matel di Kalibata
Kapolri Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Aceh Tamiang
Da’i Bachtiar: Pemilihan Kapolri Nggak Perlu Fit and Proper Test di DPR
Polisi Antarkan 24 Korban Banjir Bandang Sumatera Barat ke Tempat Peristirahatan Terakhir
Eratkan Sinerji Dengan Komunitas Ojol, Kapolda: Ojol Jadi Mata dan Telinga Polri Dalam Menjaga Kamtibmas
Polda Metro Jaya Turunkan 2.029 Personil Gabungan Layani Agenda Diplomatik Tiongkok
Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut dan Sumbar
Kapolri Berbaur Dengan Jurnalis Dalam Acara Jalan Santai PWI di Banten

Berita Terkait

Sunday, 27 July 2025 - 21:27 WIB

543 Perwira dari Tingkat Pertama Hingga Menengah di Lingkungan Polda Metro Jaya Dirotasi

Tuesday, 11 June 2024 - 12:19 WIB

Penyitaan HP Berpotensi Langgar Hak Azasi Komunikasi

Thursday, 21 March 2024 - 21:17 WIB

Gempita Siap Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Wednesday, 24 January 2024 - 14:29 WIB

Ditbimmas Polda Metro Jaya Luncurkan Program Satu Jam Ngaji Bersama Polisi

Tuesday, 14 November 2023 - 21:56 WIB

Kalau Tak Ada Aral Melintang, Firli Akan Menjalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kamis Lusa

Sunday, 12 November 2023 - 21:27 WIB

Pastikan Kamtibmas Objek Wisata, Jajaran Polairud Polres Sergai Turun ke Pantai

Sunday, 5 November 2023 - 23:12 WIB

Batik Sasambo NTB Berjuang Menembus Pasar Dunia

Friday, 3 November 2023 - 15:00 WIB

Polisi Ungkap Produk Narkoba Keripik Pisang

Berita Terbaru

Tinjau Posko: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau posko pengungsian bencana alam di wilayah Aceh Tamiang, Kamis (11/12/2025)

Kabar

Kapolri Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Aceh Tamiang

Thursday, 11 Dec 2025 - 11:39 WIB

Ruang Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metreo Jaya (Humas PMJ)

Ragam

Warga Apresiasi Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya

Thursday, 11 Dec 2025 - 00:18 WIB