Kejagung Sita Sejumlah Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Usaha Komoditi Emas 

Friday, 15 December 2023 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –Sejumlah barang bukti disita tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Barang bukti itu hasil penggeledahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, sejumlah barang bukti yang disita diantaranya logam mulia berupa emas seberat 128 gram. “Tim penyidik juga menyita  barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram,” kata Ketut Sumedana, Jumat (14/12/2023).

Penggeledahan dilakukan tim penyidik di beberapa rumah tinggal berlokasi di Jakarta Pusat dan di wilayah Jawa Barat pada Rabu (6/12/2023). Namun Ketut tidak menyebut alamat rumah tinggal yang menjadi objek penggeledahan dan identitas pemilik rumah tinggal yang digeledah itu.

Penyidik Kejaksaan Agung lanjut Ketut
akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti yang disita guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.

Sebelumnya penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Ini  berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 pada tanggal 10 Mei 2023.

Tim Penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere – Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

Dari hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik dari Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk, masing-masing berinisial SL, SJ, A dan ST.

Saksi lainnya yang telah diperiksa, diantaranya Direktur Teknis Kepabeanan berinisial RFDT dan MI selaku Pemeriksa Barang Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Hendak Digunakan Balap Liar, Polisi Amankan Delapan Motor di Jaktim
Latihan Militer Program KDMP Dirudung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia
Roy Suryo Soal Penangkapan Dirinya: Saya Harus Nyebut Dengan satu Kata, Brutal!
Roy Suryo, dr Tifa Tidak Ditahan, IPW: Penyidik Polda Metro Jaya Seperti Dikerjai
Polsek Kalideres Tangkap DPO Pelaku Utama Curanmor Berkedok Kencan di Kos-kosan
Sorot Dugaan Pungli di Samsat Kab Bogor, Ketua ITW: Ini Pelanggaran Serius
Polda Metro Jaya Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Roy Suryo
Tahanan Polsek Jatiuwung Tewas, JMP Minta Kapolsek dan Kapolres Metro Tangerang Dicopot

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 17:56 WIB

Diduga Hendak Digunakan Balap Liar, Polisi Amankan Delapan Motor di Jaktim

Wednesday, 24 June 2026 - 17:13 WIB

Latihan Militer Program KDMP Dirudung Duka, Dua Peserta Meninggal Dunia

Wednesday, 24 June 2026 - 16:54 WIB

Roy Suryo Soal Penangkapan Dirinya: Saya Harus Nyebut Dengan satu Kata, Brutal!

Wednesday, 24 June 2026 - 13:06 WIB

Roy Suryo, dr Tifa Tidak Ditahan, IPW: Penyidik Polda Metro Jaya Seperti Dikerjai

Wednesday, 24 June 2026 - 12:51 WIB

Polsek Kalideres Tangkap DPO Pelaku Utama Curanmor Berkedok Kencan di Kos-kosan

Monday, 22 June 2026 - 17:16 WIB

Polda Metro Jaya Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Roy Suryo

Thursday, 18 June 2026 - 21:19 WIB

Tahanan Polsek Jatiuwung Tewas, JMP Minta Kapolsek dan Kapolres Metro Tangerang Dicopot

Thursday, 18 June 2026 - 20:31 WIB

Polri Minta Tambah Anggaran Rp66,1 Triliun, JMP: Jangan Sampai Anggaran Bengkak Pelayanan Jalan di Tempat

Berita Terbaru