Komnas HAM Akan Memanggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Thursday, 19 March 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (IST)

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (IST)

JAKARTA–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) rencananya akan meminta keterangan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait keterlibatan personelnya dalam kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus pada Kamis (12/3) malam.

“Komnas HAM dalam waktu dekat akan segera memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait dengan keterlibatan anggotanya dalam kasus Andrie Yunus sebagai pelaku,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan perbedaan inisial pelaku yang diungkap oleh Mabes TNI maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) perlu diklarifikasi lebih lanjut. Adapun, dua nama inisial yang diketahui, yakni BHC dan BHW merupakan orang yang sama menurut Polri.

“Terkait dengan TNI, tentu ini perlu diklarifikasi, tetapi terkait inisial BHC dan BHW itu menurut Polri itu orang yang sama tetapi menggunakan inisial yang berbeda,” ungkapnya.

Menurut dia, Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus tersebut dan pihaknya membangun koordinasi intensif dengan Polda Metro Jaya dalam melengkapi proses penyelidikan.

“Komnas HAM sejauh ini melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan Polda Metro Jaya dan kami memiliki informasi yang cukup terkait dengan tersangka, kemudian juga alat bukti ya, dan lain lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anis mendorong kasus tersebut diproses melalui pengadilan umum untuk membedakan perkara delik militer dengan pidana umum karena korban yang ditimbulkan adalah warga sipil.

“Komnas HAM sendiri mendorong bahwa kasus ini diproses melalui pengadilan umum, karena TNI tidak boleh menjadi privilege gitu ya sehingga terjadi impunitas atau kejahatan tanpa penghukuman. Apalagi kalau membaca kasus ini, ini kan tidak terkait dengan delik militer terkait tindak pidana militer karena dalam kasus ini korbannya adalah sipil,” tuturnya.

Kemudian juga, kata Anis, aktivis HAM yang selama ini melakukan upaya-upaya advokasi terkait dengan HAM, terutama terkait dengan kerja kerja TNI dan perbuatannya merupakan perbuatan yang diatur dalam KUHP, tidak terkait dengan tugas kedinasan militer.

Berdasarkan ratifikasi konvensi internasional untuk hak sipil dan politik yang sudah diratifikasi Pemerintah Indonesia, ucap Anis, negara memiliki kewajiban untuk menyelidiki secara segara memadai, transparan, independen, dan akuntabel.

“Dalam peradilan militer itu kan selama ini aksesnya tertutup untuk publik sehingga kami mendorong bagaimana agar peradilannya ini transparan, akuntabel dan juga bisa diakses ke publik dan mempertimbangkan banyak hal di atas, kami ingin mendorong agar prosesnya melalui peradilan umum,” ucapnya.

Sebelumnya, Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan empat orang personel TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.

“Jadi, sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” katanya.

Yusri juga mengonfirmasi bahwa keempat orang yang ditahan Puspom TNI tersebut adalah anggota TNI yang berdinas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI. Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI ya. Jadi, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma BAIS TNI,” ujarnya.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Level Jenderal
Ungkap Kasus Penyerangan Aktivis KontraS, SETARA Insitude: TNI Melakukan Sabotase Penegakan Hukum
SETARA Institut Mengutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS
Usut Teror Air Keras Terhadap Aktivis, Kabid Humas PMJ: Kita Beri Ruang, Tim Penyelidik Sedang Bekerja Ekstra Keras di Lapangan
Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Serangan Air Keras Terhadap Aktivis Kontras, Polri Buka Aduan Masyarakat
Dukung Gerakan ASRI Presiden, Kapolda Metro dan Para Menteri Bersihkan Pasar Kramat Jati
Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolri Salurkan Tali Asih dan Sembako kepada Personel Polri
Bareskrim Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 22:42 WIB

Komnas HAM Akan Memanggil Panglima TNI Terkait Kasus Penyerangan Andrie Yunus

Thursday, 19 March 2026 - 22:25 WIB

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Level Jenderal

Thursday, 19 March 2026 - 11:16 WIB

Ungkap Kasus Penyerangan Aktivis KontraS, SETARA Insitude: TNI Melakukan Sabotase Penegakan Hukum

Monday, 16 March 2026 - 14:54 WIB

SETARA Institut Mengutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

Sunday, 15 March 2026 - 19:27 WIB

Usut Teror Air Keras Terhadap Aktivis, Kabid Humas PMJ: Kita Beri Ruang, Tim Penyelidik Sedang Bekerja Ekstra Keras di Lapangan

Wednesday, 11 March 2026 - 12:52 WIB

Dukung Gerakan ASRI Presiden, Kapolda Metro dan Para Menteri Bersihkan Pasar Kramat Jati

Tuesday, 10 March 2026 - 13:54 WIB

Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolri Salurkan Tali Asih dan Sembako kepada Personel Polri

Tuesday, 10 March 2026 - 13:46 WIB

Bareskrim Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Pelatnas

Berita Terbaru

Upacara kenaikan pangkat dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/3/2026). (ANTARA)

Kabar

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Level Jenderal

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:25 WIB

Kabar

SETARA Institut Mengutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS

Monday, 16 Mar 2026 - 14:54 WIB