KPU Dikasih Tahu PPATK Ada Transaksi Janggal Parpol Jumlahnya Ratusan Miliar Rupiah 

Saturday, 16 December 2023 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Surat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  terkait temuan transaksi janggal masa kampanye Pemilu 2024 telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. PPTAK menyebut ada rekening bendahara partai politik (parpol) pada periode April-Oktober 2023 terjadi trasaksi, baik uang masuk mau pun keluar dalam jumlah ratusan miliar rupiah.

Menurut Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, surat dari PPATK  telah diterima pihaknya pada 12 Desember 2023. Surat dalam bentuk hardcopy itu dikirim oleh Kepala PPATK tentang Kesiapan dalam menjaga Pemilihan Umum/Pemilihan Kepala Daerah yang mendukung integrasi bangsa tertanggal 8 Desember 2023.

“PPTAK dalam suratnya ke KPU menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang ratusan miliar rupiah,” kata Idham kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).

Transaksi keuangan itu lanjut Idham berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia. Namun PPATK kata Idham tidak merinci sumber dana dan penerima transaksi keuangan tersebut.

Sebab, data yang diberikan PPATK kepada KPU hanya dalam bentuk data global. “Berupa jumlah total data transaksi keuangan perbankan, tidak secara rinci,” tutur Idham.

Dikataka Idham, pihaknya tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait masalah tersebut. Namun, dia berjanji dalam rapat dengan peserta Pemilu, pihaknya akan mengingatkan kembali tentang batasan dana kampanye.

Partai peserta pemilu juga akan dingatkan masalah batasan maksimal sumbangan dana kampanye dan pelarangan menerima sumbangan dana kampanye dari sumber-sumber yang dilarang sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku. 

Jika larangan ini dilanggar oleh peserta pemilu, sudah pasti akan terkena sanksi pidana Pemilu. 

Dijelaskan Idham, PPATK juga melakukan pemantauan atas ratusan SDB (Safe Deposit Box) periode Januari 2022 hingga 30 September 2023, di Bank Swasta maupun BUMN. PPATK khawatir adanya penggunaan dana dari SDB untuk dana kampanye yang tidak sesuai aturan.

Sebab, penggunaan uang tunai yang diambil dări SDB bisa saja menjadi sumber dana kampanye yang tidak sesuai ketentuan jika KPU tidak melakukan pelarangan. KPU akan menggencarkan sosialisasi masalah aturan penggunaan dana kampanye.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dalam Tubuh Yang Sehat Ada Pelayanan Humanis, Kanit Samsat Jaksel AKP Kharisma Ajak Petugas Loket Olga Bersama
Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri
Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru
Tegas! Kapolda Metro Jaya Minta Kapolres Baru Menekan Angka Tawuran Hingga Titik Nol
Kapolda Metro Jaya Lantik Enam Kapolres dan Dua Pejabat Utama
Dirkrimsus PMJ Ungkap Pengoplosan Tabung LPG di Jakarta Timur dan Depok
Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 14:56 WIB

Dalam Tubuh Yang Sehat Ada Pelayanan Humanis, Kanit Samsat Jaksel AKP Kharisma Ajak Petugas Loket Olga Bersama

Wednesday, 7 January 2026 - 19:50 WIB

Waspada! Densus 88 AT Polri Temukan Konten Kekerasan Digital Yang Berpotensi Mendorong Prilaku Ekstrem pada Anak Remaja

Wednesday, 7 January 2026 - 19:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Presiden Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jajaran Polri

Wednesday, 7 January 2026 - 19:16 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kejati Satukan Langkah Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Monday, 5 January 2026 - 13:55 WIB

Tegas! Kapolda Metro Jaya Minta Kapolres Baru Menekan Angka Tawuran Hingga Titik Nol

Wednesday, 24 December 2025 - 13:55 WIB

Dirkrimsus PMJ Ungkap Pengoplosan Tabung LPG di Jakarta Timur dan Depok

Monday, 22 December 2025 - 12:43 WIB

Jaga Ibadah dan Perjalanan Warga, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel Selama Natal dan Tahun Baru

Monday, 22 December 2025 - 12:36 WIB

Tinjau Pospam Stasiun Gambir, Kapolda Pastikan Pelayanan Operasi Lilin Jaya 2025 Berjalan Optimal

Berita Terbaru