KSAD: Pemecatan Terduga Pelaku Penembakan Polisi Di Way Kanan, Tunggu Vonis Pengadilan

Thursday, 27 March 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). ANTARA

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025). ANTARA

JAKARTA–Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, pemecatan oknum prajurit TNI AD pelaku penembakan polisi di Way Kanan, Lampung, masih menunggu vonis pengadilan.

Jenderal TNI Maruli, saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, menegaskan bahwa TNI, termasuk TNI Angkatan Darat, berkomitmen untuk menindak tegas prajuritnya yang melanggar aturan, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.

“Kita ini ngomong hukum ya. Hukum itu ada prosedur dan segala macamnya. Akan tetapi, kalau sudah sampai orang meninggal, ya kemungkinan besar dipecat,” kata Maruli menjawab pertanyaan wartawan mengenai dua prajurit TNI AD tersangka penembakan polisi di Way Kanan.

Oleh karena itu, Jenderal TNI Maruli meminta publik bersabar karena proses hukum itu butuh waktu.

“Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum. Mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan,” kata KSAD.

Terkait dengan beberapa rumor yang beredar mengenai kasus sabung ayam di Way Kanan, Jenderal TNI Maruli meminta masyarakat menunggu bukti-bukti yang diperlihatkan dalam persidangan.

“Makanya, tunggu sidang saja, apa yang terjadi kejadian sebenarnya bagaimana,” kata Jenderal TNI Maruli.

Dua prajurit TNI AD bernama Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) saat ini mendekam dalam instalasi tahanan militer di Lampung terkait dengan kasus penembakan tiga anggota Polri dan kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kopda B ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan, sedangkan Peltu YL ditetapkan sebagai tersangka kasus judi/sabung ayam.

Tiga polisi yang menjadi korban penembakan dan gugur saat menggerebek sabung ayam itu, yaitu Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP (Anumerta) Lusiyanto beserta Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.(jp)

Facebook Comments Box

Penulis : jeffri pinem

Sumber Berita : Antara

Berita Terkait

Ketua Presidium ICPW: Reformasi Polri Sudah Selesai Yang Diperlukan Restorasi
Kapolda Jabar: Aksi Anarkis di Bandung Didanai Kelompok Internasional
Koalisi Sipil: Sikap Menhan Libatkan TNI Dalam Pengamanan Gedung DPR RI Melawan Suara Rakyat
Kapolda Metro Jaya Tegaskan 16 Tersangka Yang Ditangkap Adalah Perusuh
Ribuan Personel Gabungan Kawal Demo ‘Tolak Reformasi Polri’ di DPR
Siap Melayani 24 Jam Sehari, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Orang Hilang
Peringati Haornas ke-42, Kapolda Kalteng Ingatkan Olah Raga Tumbuhkan Jiwa Sportivitas dan Solidaritas
Koalisi Masyarakat Sipil: Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Untuk Dalami Dugaan Keterlibatan Militer

Berita Terkait

Wednesday, 10 September 2025 - 14:53 WIB

Bandar Narkoba Diskotik “The Escape Hawai” Tak Tersentuh

Friday, 5 September 2025 - 14:01 WIB

Peduli Keselamatan Wartawan, YPJI Luncurkan Mobil Ambulans

Thursday, 28 August 2025 - 14:32 WIB

Jasaraharja Putera Komit Dukung Pemberdayaan Generasi Muda

Wednesday, 27 August 2025 - 16:02 WIB

Astaga! Di Satpas SIM Cilenggang, Harga SIM Ditentukan Calo

Tuesday, 19 August 2025 - 14:04 WIB

Setelah Menjadi Metro-1, Irjen Asep Edi Suheri Diharap Tertibkan Praktik Percaloan di Satpas SIM Polres Metro Bekasi Kota

Saturday, 16 August 2025 - 19:08 WIB

Pengamat: Jadi Tempat Eksploitasi Anak Di Bawah Umur Hingga Hamil “Starmount Bar” Wajib Ditutup

Saturday, 9 August 2025 - 09:50 WIB

Minta Hakim Jangan Belokkan Hukum, Said Didu: Bila Charli Dihukum Atas Perintah Oligarki, Ya Habislah Kita

Monday, 30 June 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terbaru