Mantan Menko Kemaritiman  Rizal Ramli Meninggal Dunia 

Tuesday, 2 January 2024 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA– Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dikabarkan meninggal dunia, Selasa (2/1/2024) malam.  Rizal Ramli menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo(RSCM) sekitar pulul 19.30 WIB.

Berita duka meninggalnya Rizal Ramli diketahui dari pesan singkat keluarga. Rizal “Telah berpulang, bapak/kakek/mertua kami, Rizal Ramli pada tanggal 2 Januari 2024 pukul 19.30 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Kami segenap keluarga memohon maaf jika ada kesalahan beliau selama hidupnya,” demikian bunyi pesan singkat tersebut.

Kabar duka juga dibenarkan Staf Rizal Ramli, Tri Wibowo Santoso. “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang, bapak/kakek/mertua kami,Rizal Ramli pada tanggal 2 Januari 2024 pukul 19.30 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo,” tulisnya.

Rizal Ramli dikenal sebagai salah satu tokoh pergerakan mahasiswa Indonesia era 1977/1978. Semasa hidupnya, Rizal Ramli pernah menduduki sejumlah jabatan penting di Tanah Air. 

Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 10 Desember 1954 ini pernah menjabat sebagai  Kepala Bulog, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Indonesia, dan Menteri Keuangan di era Presiden Abdurrahman Wahid.

Rizal Ramli juga pernah dipercaya dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai Menko Bidang Kemaritiman. Rizal Ramli sempat menyelesaikan pendidikan S3 di bidang ekonomi di Boston University, Amerika Serikat.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru