JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan Desk Pemberantasan Narkoba yang dia pimpin telah berhasil merehabilitasi 4.906 orang pengguna narkoba.
“Sejak desk terbentuk 4 November 2024 kita telah menangkap 24.416 tersangka. Dari jumlah tersebut 4.906 orang juga telah dikembalikan ke jalur rehabilitasi,” kata Budi Gunawan saat jumpa pers di Batam, Kamis.
Budi menjelaskan jalur rehabilitasi hanya diperuntukkan bagi para pengguna saja karena hal tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah menyembuhkan masyarakat dari adiksi narkoba.
Sedangkan untuk para pengedar maupun bandar, kata Budi Gunawan, dipastikan mendapat hukuman yang berat sesuai dengan yang diatur oleh undang-undang narkotika.
Pria yang akrab disapa BG ini mengatakan tersangka yang telah ditangkap mayoritas terlibat dalam jaringan narkoba luar negeri.Salah satunya, yakni empat WNI yang sudah ditangkap di Kepulauan Riau lantaran membawa dua ton narkoba masuk ke Indonesia.
Jaringan luar negeri itu, kata Budi, terhubung dengan jaringan narkoba yang ada di Indonesia, bahkan di lembaga permasyarakatan (lapas). Oleh karena itu, BG memastikan akan memberantas jaringan narkoba di dalam negeri hingga yang paling terkecil sekalipun. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan membangun kerja sama dengan interpol guna mengejar pengendali jaringan narkoba yang ada di luar negeri.
Sebelumnya, pada 20 Mei 2025, kapal Sea Dragon Terawa yang dicurigai membawa narkotika berlayar dari perairan Andaman menuju perairan Kepri.
Selanjutnya pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas BNN didukung kekuatan penuh Ditjen Bea Cukai yang mengerahkan dua kapal dan didukung Lantamal IV yang mengerahkan dua kapal perang, dan dukung Polda Kepri serta Bais TNI bersama-sama melakukan operasi penindakan terhadap kapal tersebut.
Pada saat melewati perairan Indonesia, petugas gabungan berhasil menangkap dan membawa kapal tersebut ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awak kapal.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih dua ton atau tepatnya 2.115.130 gram yang dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika “Golden Triangle”.**
Penulis : jeffry Pinem
Sumber Berita : Antara