DEPOK—Gubenur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara terkait kasus pembakaran tiga unit mobil milik Polres Depok. Dedi menyebut peristiwa tersebut merupakan contoh kongkret aksi premanisme yang sangat mengkhawatirkan.
“Ini bukan persoalan yang mudah, premanisme sudah berani menentang aparat secara terbuka. Ini harus dihadapi dengan tindakan yang lebih keras dan lebih terorganisir,” kata Dedi dalam unggahan Instagram @dedimulyadi71, Senin (21/4/2025).
Terkait penanganan kasus tersebut, gubernur yang disapa KDM itu juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Depok dan Polda Metro Jaya yang telah menunjukkan komitmen dan keberanian dalam menghadapi aksi-aksi premanisme.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Depok dan Polda Metro Jaya yang telah menunjukkan langkah-langkah nyata dalam menegakkan hukum. Tindakan mereka sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Dedi.
Tak hanya itu, Dedi juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu dalam menjaga lingkungan agar tetap bebas dari aksi kejahatan dan kriminalitas, termasuk premanisme.
“Mari kita bersama-sama menjaga tanah dan lingkungan kita, menciptakan suasana yang ramah dan harmonis, serta melawan segala bentuk kejahatan yang merusak kedamaian,” tegasnya.
Dengan adanya sikap tegas dari berbagai pihak, terutama aparat penegak hukum, Dedi berharap bahwa masyarakat dapat hidup dalam keadaan yang lebih aman, terhindar dari ancaman premanisme yang selama ini menjadi momok menakutkan bagi banyak orang
Dedi Mulyadi memang belakangan ini kerap menyampaikan pernyataan keras mengenai maraknya premanisme yang meresahkan masyarakat. Ia mendefinisikan sebagai tindakan kriminal dan intimidatif yang bertujuan menebar rasa takut pada masyarakat.
Menurut Dedi Mulyadi, premanisme merupakan masalah serius yang tidak dapat dibiarkan begitu saja.
“Premanisme ini harus diberantas secara tegas, karena dampaknya langsung kepada masyarakat. Mereka menciptakan ketakutan, dan membuat orang merasa terancam. Akibatnya, masyarakat pun merasa terpaksa tunduk pada keinginan mereka,” ujar Dedi.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga mobil polisi dilaporkan dibakar warga di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat sekitar pukul 01.30 WIB, Jumat, 18 April 2025. Aksi ini lantaran tak terima polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan yang merupakan ketua ormas setempat.
Selain pembakaran, ada pula mobil lain yang terguling akibat amukan warga. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso, awalnya polisi datang menggunakan mobil untuk mengamankan pelaku.
Pelaku hendak ditangkap atas dasar dua laporan polisi (LP). Yakni Pasal 351 tentang Penganiayaan dan 335 KUHP tentang Ancaman Kekerasan, serta Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan dan Penggunaan Senjata Tajam. Peristiwa berujung laporan polisi itu terjadi 23 Desember 2024.***
Penulis : Tra Ginting
Sumber Berita : radar bogor