KABAR PERSADA—Seorang anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berinisial yang sempat dinyatakan buron terkait kasus penganiayaan terhadap tahanan kasus narkoba berinisial DK (38) hingga tewas berhasil ditangkap. AKP S ditangkap Tim Unit I Sub Unit I Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah hampir satu bulan buron di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Kepala Unit I Sub Ranmor Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah membenarkan pihaknya telah mengamankan AKP S. “Ya, sudah ditangkap,” ujar Kompol Ipik kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Tidak dijelaskan secara detil proses penangkapan AKP S yang tercatat sebagai anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya itu.
Menurut Kompol Ipik, proses penyidikan kasus tewasnya DK diduga dianiaya sejumlah anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah tuntas dan berkas perkara untuk tahap satu segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sebelumnya penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh anggota dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Para tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap DK yang dituduh sebagai bandar narkoba hingga tewas.
“Ketujuhnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi beberapa waktu lalu. Ketujuh anggota itu, yakni AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.
Sementara satu anggota lainnya dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena belum ditemukan tindak pidana ikut dalam penganiayaan itu. Sedang AKP S begitu mengetahui aksi penganiayaan yang dilakukan bernama tersangka lain terungkap ke permukaan, AKP S langsung melarikan diri hingga dinyatakan buron.
Mayat korban DK ditemukan di jurang pinggir jalan wilayah Bandung oleh seorang sopir truk yang hendak buang air kecil. Di samping mayat juga ditemukan sebuah sepeda motor dengan kunci masih menancap di tempatnya.
Awalnya oleh warga setempat mayat itu diduga korban kecelakaan lalu lintas yang jatuh ke jurang bersama sepeda motornya. Namun setelah diselidiki akhirnya terungkap, beberapa hari sebelumnya korban ditangkap di rumahnya kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara karena diduga sebagai bandar narkoba.(tom/tra)