Pernah Diperiksa Bareskrim Polri, Budi Arie Sebut Soal Judol “Lagu Lama, Kaset Rusak”

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Arie

Budi Arie

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait peluang dirinya kembali dipanggil penyidik Polri dengan kasus judi online atau daring (judol), bahkan ia menyebut soal judol itu “lagu lama, kaset rusak”.

“Lagu lama, kaset rusak, itu dikutip tuh,” kata Budi Arie di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (21/5).

Pada Rabu pagi, Budi Arie Setiadi menyambangi kantor KPK dalam kapasitas sebagai Menteri Koperasi untuk membahas pengawasan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa institusinya membuka peluang untuk memanggil kembali mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait dengan kasus judi online atau daring (judol).

“Yang jelas pernah kami periksa, dan tentunya mungkin akan kami konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” ujar Kapolri di Auditorium PTIK, Jakarta (20/5).

Budi Arie sempat diperiksa oleh Polri di Gedung Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024.
Jenderal Pol. Sigit mengatakan bahwa Polri tetap mengikuti proses persidangan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital, Komdigi).

“Tentunya kami mengikuti proses sidang, dan nanti petunjuk dari hakim seperti apa,” katanya.
Sebelumnya, nama Menteri Koperasi tersebut muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.

Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (14/5). Dalam dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judol agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.

Terdakwa dalam kasus ini adalah teman Budi Arie bernama Zulkarnaen Apriliantony, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan utusan direktur pada Kemenkominfo Muhrijan alias Agus.**

Facebook Comments Box

Penulis : tra ginting

Sumber Berita : antara

Berita Terkait

Merespon Kesimpulan Polisi, Keluarga Diplomat Tidak Percaya Arya Daru Bunuh Diri
Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polda Metro Jaya Cermati Rekaman CCTV di 20 Titik
Berjibaku Gagalkan Aksi Pencurian, Dua Warga Depok Dapat Penghargaan
Babak Baru Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemenlu, Antara Bungkamnya Komnas HAM dan Jejak Kunci CCTV
Gagal Masuk Akmil, Malik Aditya Raih Adhi Makayasa dari Akpol
Prabowo Sematkan Pangkat di Bahu Delapan Calon Perwira Muda Peraih Adhi Makayasa
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran
Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Polda Kalteng Gelar “Ops Patuh Telabang 2025” Selama 14 Hari

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 01:51 WIB

Merespon Kesimpulan Polisi, Keluarga Diplomat Tidak Percaya Arya Daru Bunuh Diri

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:54 WIB

Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polda Metro Jaya Cermati Rekaman CCTV di 20 Titik

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:26 WIB

Babak Baru Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemenlu, Antara Bungkamnya Komnas HAM dan Jejak Kunci CCTV

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:51 WIB

Gagal Masuk Akmil, Malik Aditya Raih Adhi Makayasa dari Akpol

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:41 WIB

Prabowo Sematkan Pangkat di Bahu Delapan Calon Perwira Muda Peraih Adhi Makayasa

Senin, 21 Juli 2025 - 13:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Senin, 14 Juli 2025 - 17:08 WIB

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Polda Kalteng Gelar “Ops Patuh Telabang 2025” Selama 14 Hari

Senin, 14 Juli 2025 - 15:54 WIB

Tiga Pejabat Utama Polda DIY Berganti, Kombes Pol Eva Guna Pandia Jabat Kapolresta Yogyakarta

Berita Terbaru