Polda Jateng Pecat 18 Personel dari Anggota Polri Sepanjang Tahun 2023

Sabtu, 30 Desember 2023 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Polda Jawa Tengah (Jateng) menghukum 18 personelnya dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat sepanjang tahun 2023.

Personel anggota polisi tersebut dipecat karena terlibat berbagai kasus yang mencoreng citra Polri. Mereka terlibat kasus desersi dan pidana umum serta kasus perselingkuhan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, dari 18 orang yang dipecat, 9 diantanya kasus desersi, 6 tindak pidana dan 3 kasus perselingkuhan. 

“Semuanya sudah diproses secara hukum dan dipecat dari anggota Polri,” kata Kombes Stefabus, Jumat (29/12/2023). 

Pimpinan Polri lanjut Stefanus akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang melanggar pidana dan kode etik.

Pihaknya juga mengingatkan seluruh personel Polda Jateng untuk mematuhi aturan-aturan yang sudah ada, jangan langgar ketentuan yang sudah ditetapkan. 

Polda Jateng juga mengingatkan terkait netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024. “Jelang Pemilu diharapkan tetap menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas. Jangan sampai ada permasalahan tentang Pemilu,” tegasnya.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pasca Penangkapan Topan Ginting, Mendadak Karangan Bunga Bertebaran di Kota Medan
Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan
Kasus Korupsi Projek Jalan di Sumut, Koordinator MAKI: Dalam Dua Minggu Bobby Nasution Tak Dipanggil, Saya Gugat KPK
Setelah Kadis PUPR Sumut Ditangkap, KPK Buka Peluang Periksa Gubsu Bobby Nasution
Baru Seminggu Menjabat, Kadis PUPR Bina Marga Sumut Topan Ginting Terjaring OTT KPK
OTT KPK di Sumut, Lima Orang Langsung Jadi Tersangka
PM Malaysia ke Jakarta, Polisi Imbau Warga hindari Sejumlah Jalan Protokol
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bekasi Buat Anak Penyandang Disabilitas Tersenyum

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 22:06 WIB

Pasca Penangkapan Topan Ginting, Mendadak Karangan Bunga Bertebaran di Kota Medan

Senin, 30 Juni 2025 - 16:18 WIB

Kecam Aksi Perusakan Tempat Beribadah di Sukabumi, Barikade Gus Dur Minta Kapolri Turun Tangan

Senin, 30 Juni 2025 - 15:57 WIB

Kasus Korupsi Projek Jalan di Sumut, Koordinator MAKI: Dalam Dua Minggu Bobby Nasution Tak Dipanggil, Saya Gugat KPK

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:14 WIB

Setelah Kadis PUPR Sumut Ditangkap, KPK Buka Peluang Periksa Gubsu Bobby Nasution

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:27 WIB

OTT KPK di Sumut, Lima Orang Langsung Jadi Tersangka

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:44 WIB

PM Malaysia ke Jakarta, Polisi Imbau Warga hindari Sejumlah Jalan Protokol

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:23 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bekasi Buat Anak Penyandang Disabilitas Tersenyum

Senin, 23 Juni 2025 - 15:25 WIB

Jenderal Sigit dan Megawati Saling Lempar Senyum di Kediaman Mery Hoegeng

Berita Terbaru

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Marthinus Hukom (kiri), bersama mantan Kepala BNN, Komjen Pol Petrus R Golose (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023) (Antara)

Stop Narkoba

BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya

Sabtu, 28 Jun 2025 - 22:37 WIB