Polda Jateng Pecat 18 Personel dari Anggota Polri Sepanjang Tahun 2023

Saturday, 30 December 2023 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA–Polda Jawa Tengah (Jateng) menghukum 18 personelnya dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat sepanjang tahun 2023.

Personel anggota polisi tersebut dipecat karena terlibat berbagai kasus yang mencoreng citra Polri. Mereka terlibat kasus desersi dan pidana umum serta kasus perselingkuhan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, dari 18 orang yang dipecat, 9 diantanya kasus desersi, 6 tindak pidana dan 3 kasus perselingkuhan. 

“Semuanya sudah diproses secara hukum dan dipecat dari anggota Polri,” kata Kombes Stefabus, Jumat (29/12/2023). 

Pimpinan Polri lanjut Stefanus akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang melanggar pidana dan kode etik.

Pihaknya juga mengingatkan seluruh personel Polda Jateng untuk mematuhi aturan-aturan yang sudah ada, jangan langgar ketentuan yang sudah ditetapkan. 

Polda Jateng juga mengingatkan terkait netralitas anggota Polri pada Pemilu 2024. “Jelang Pemilu diharapkan tetap menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas. Jangan sampai ada permasalahan tentang Pemilu,” tegasnya.(Tom/Tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta
KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme
Hindari Multitafsir Putusan MK, Polri Akan Lakukan Koordinasi Lintas Lembaga
Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja
Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN
MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil
Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum
Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 15:14 WIB

Kapolda Ajak Potmas Jadikan Jakarta Rumah Besar Yang Damai Penuh Cinta

Tuesday, 18 November 2025 - 19:10 WIB

KPAI Apresiasi Langkah Luar Biasa Polri Ungkap Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme

Tuesday, 18 November 2025 - 01:47 WIB

Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil, Polri Bentuk Tim Pokja

Friday, 14 November 2025 - 01:09 WIB

Pakar Hukum: Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi Tetap Sah Sepanjang Sesuai UU ASN

Friday, 14 November 2025 - 01:06 WIB

MK Pangkas Kewenangan Kapolri, Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Thursday, 13 November 2025 - 23:30 WIB

Tersangka Kasus Ijasah Jokowi, Roy Suryo Cs Tidak Ditahan, Polda Metro Jaga Keseimbangan Proses Hukum

Tuesday, 11 November 2025 - 20:25 WIB

Polisi Pastikan Ledakan Bom di SMAN 72 Tidak Terkait Dengan Jaringan Teroris

Monday, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Tembak Hansip di Cakung Pakai Senpi Rakitan, Dua Begal Kini Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru