SEMARANG–Polda Jawa Tengah menangkap empat oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya yang diduga sebagai pelaku perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Senin (19/5) mengatakan keempat pelaku premanisme berkedok ormas tersebut ditangkap oleh satgas Operasi Aman Candi 2025, dan telah diamankan Sabtu (17/5) lalu.
“Dari hasil penyelidikan teridentifikasi pelaku merupakan anggota GRIB Jaya,” katanya.
Ia menuturkan penindakan yang dilakukan kepolisian didasarkan atas laporan dari PT KAI Daop 4 Semarang.
Sekelompok orang yang diduga merupakan anggota ormas GRIB Jaya merusak pagar dan membawa kabur sejumlah material logam tanpa izin.
Ia menuturkan aksi para pelaku tersebut terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Dari para pelaku, lanjut dia, petugas mengamankan barang bukti seperti sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian serta dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Ia menambahkan penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk menelusuri keberadaan pelaku lain dalam tindak pidana tersebut.***
Penulis : tra ginting
Sumber Berita : antara