Polisi Layangkan Panggilan Kedua Untuk Wulan Guritno

Monday, 11 September 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wulan Guritno (foto : ist)

Wulan Guritno (foto : ist)

JAKARTA–Artis Wulan Guritno kembali dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Wanita cantik itu akan diklarifikasi terkait promosi judi online pada Kamis (14/9/202).

Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Andi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Senin (11/9/2023). “Jadwalnya Kamis,” ujar Brigjen Adi Vivid.

Pada pemanggilan sebelumnya, Kamis (7/9/223), Wulan tidak bisa memenuhi dengan alasan sakit.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wulan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait soal promosi judi daring yang dibuat tahun 2020. Penyidik menemukan situs judi “online” yang berbalut “game online” tersebut masih aktif.

Belakangan Bareskrim Polri menemukan data sejumlah artis Ibu Kota viral mempromosikan judi online. Tindakan para artis itu telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat dan memantik timbulnya tindak kejahatan lainnya.

Bareskrim Polri mengimbau para artis, “influencer” maupun selebgram untuk cerdas dalam melakukan promosi dan menghentikan mempromosikan judi “online” maupun “game online”.

Dikatakan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Adi Vivid, pihaknya mendukung pemerintah dalam memberantas praktik judi “online” yang dikatakan Menkoinfo sudah dalam kondisi darurat.

Bareskrim Polri tidak henti-henti melakukan kegiatan melalui proses “profiling” atau penyelidikan melalui patroli siber. Patroli siber dilaksanakan 24 jam secara bergantian, tim selalu memonitor kegiatan yang ada di ranah siber termasuk dengan judi “online” (tom/tra)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rekruitmen Akpol 2026 Dibuka, Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus
Perkuat Keamanan di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polri Kerahkan Ratusan Personel
Sempat Sembunyi 2 Minggu, Sopir Taksi Online Cabuli Penumpang di Jakpus Diringkus di Depok
Dalami Strategi Kumunikasi Publik, PPATK Berguru ke Humas Polda Metro Jaya
Bos Mafia asal Skotlandia Yang Jadi Buronan Interpol Dibekuk di Bali
KontraS Kecewa Berat, Polda Metro Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI
Pelaku Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi Ternyata Rekan Korban, Potongan Tubuh Ditaruh di Freezer
Amsal Sitepu Mengaku Sempat Diintimidasi, Ada Oknum Jaksa Minta Tak Buat Konten Proses Hukum di Persidangan

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:09 WIB

NCB Interpol Polri Tangkap Gembong Narkoba “The Doctor” Jaringan Eks Kapolres Bima di Malaysia

Friday, 20 March 2026 - 18:39 WIB

Sembunyikan Sabu 26,7 Kg di Ban Serap, Bandar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Dibekuk di Bogor

Thursday, 5 March 2026 - 20:57 WIB

Kantongi 2000 Butir Pil Ekstasi, Pria Muda Berstatus Pelajar Ditangkap di Cililitan Jaktim

Wednesday, 4 March 2026 - 12:23 WIB

Pemilik 102 Gram Sabu di Jakbar Diringkus, Kanit Ditresnarkoba Polda Metro AKP Rumangga: Kami Akan Kejar Bandarnya

Monday, 2 March 2026 - 16:38 WIB

Polri Buru Ko Andre Alias “The Doctor”, Pemasok Sabu ke Koko Erwin

Tuesday, 24 February 2026 - 20:23 WIB

Mendadak Tes Urine, 77 Personil Polres Jakbar Yang Diperiksa Dinyatakan Negatif Narkoba

Friday, 20 February 2026 - 10:53 WIB

Perintah Kapolri, Segera Tes Urine Polisi Se-Indonesia

Sunday, 15 February 2026 - 22:11 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terbaru