Polisi Naikkan Status Kasus Pemerasan Diduga Dilakukan Pimpinan KPK Ke Penyidikan. Siapa Jadi Tersangka ?

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mendalami sebuah foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga bertemu di lapangan badminton beredar di internet. Saat ini Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL. (Foto :Ist)

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mendalami sebuah foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga bertemu di lapangan badminton beredar di internet. Saat ini Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL. (Foto :Ist)

JAKARTA–Status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK ditingkatkan Polda Metro Jaya dari penyelidikan ke tahap  penyidikan. Keputusan itu diambil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah dilakukan gelar perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (6/10/2023).

Hal itu dikatakan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023). “Hasil gelar perkara direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Kombes Ade Safri.

Namun dalam kesempatan tersebut Kombes Ade Safri tidak menyebut siapa nama yang bakal jadi tersangka

Polda Metro kini tengah mendalami terkait beredarnya foto Ketua KPK Firli Bahuri duduk bersama mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Ketua KPK yang mengenaan celana pendek dan sepatu sport nampak akrab duduk satu bangku dengan Syahrul Yasin Limpo diduga di sebuah lapangan bulu tangkis di Jakarta.

Kasus pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK diusut Polda Metro Jaya berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Atas dasar laporan itu, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti.

Surat Perintah Penyelidikan diterbitkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 21 Agustus 2023 berlanjut gelar perkara. Hasilnya menurut Kombes Ade Safri, ada tiga dugaan yang ditemukan terkait kasus itu, yakni  pemerasan, penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) kurun waktu 2022-2023.

Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK sangat mencoreng citra lembaga tersebut. Sebab, Pasal 65 juncto Pasal 36 Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan,  penyidik dilarang berhubungan dengan pihak-pihak yang tengah berperkara dalam kasus pidana korupsi.

Terkait larangan untuk berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka atau pihak lain yang terkait dalam penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak KPK, apalagi seorang pimpinan dengan alasan apapun tidak dibenarkan

Dalam kasus ini, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Sampai saat ini pihak Polda Metro Jaya masih merahasiakan identitas pelapor. Alasannya untuk efektivitas penyelidikan atas kasus tersebut. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang saksi atas  kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Tiga saksi dimaksud, yakni Syahrul Yasin Limpo sendiri,  sopir dan ajudannya.

Syahrul Yasin Limpo mengaku sudah tiga kali diperiksa tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mantan Mentan itu mengaku sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik terkait kasus tersebut. (tra/tom)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pantau Pengibaran Bendera One Piece, Kapolres Jakarta Pusat Ambil Langkah Edukatif Persuasif
Personil TNI dan Polri Mau Dilibatkan Cegah Sindikat Narkoba Jaringan Lapas
Gelorakan Semangat Nasionalisme, Brimob Polda Metro Jaya Bagikan 5000 Bendera Merah Putih
Polda Banten Bakal Tindak Tegas Pengibar Bendera One Piece Saat Peringatan HUT RI ke-80
Merespon Kesimpulan Polisi, Keluarga Diplomat Tidak Percaya Arya Daru Bunuh Diri
Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polda Metro Jaya Cermati Rekaman CCTV di 20 Titik
Berjibaku Gagalkan Aksi Pencurian, Dua Warga Depok Dapat Penghargaan
Babak Baru Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemenlu, Antara Bungkamnya Komnas HAM dan Jejak Kunci CCTV

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 18:09 WIB

Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia, Ditres Narkoba Polda Sulteng Bekuk Tiga Kurir

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:33 WIB

Tangkap Bandar Besar, BNN Klaim Berhasil Memutus Rantai Peredaran Narkoba di Kampung Boncos

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:37 WIB

BNN Tak Lagi Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Begini Alasannya

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Dua Kurir Sabu Lintas Negara Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ngumpet Dekat Kantor BNN

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:27 WIB

Irjen Pol Agus Irianto: BNN Buka Peluang Penelitian Ganja Tapi Bukan Upaya Legalisasi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:30 WIB

Modus Baru Pengedar Narkoba, Sabu Diterbangkan Pakai Drone Hingga Ke Lapas Kelas IIA Jelekong Bandung

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:35 WIB

Kasus Narkoba, Pemerhati Kepolisian Minta Kompol Satria Nanda Segera di-PTDH

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:00 WIB

Ungkap Penyelundupan Narkoba Jenis Etomidate, Polresta Bandara Soeta Cari Gembong di Thailand

Berita Terbaru